Tabooo.id: Nasional – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan sikapnya di tengah krisis dualisme kepemimpinan NU. Dalam konferensi pers di Kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025), ia menjelaskan tiga hak utama yang menurutnya harus dijaga demi keadilan pribadi, wibawa ulama, dan keberlangsungan organisasi.
Gus Yahya menekankan bahwa sikapnya bukan didorong ambisi jabatan. Ia mengaku justru berupaya menjaga prinsip dasar NU agar konflik tidak merusak legitimasi organisasi yang telah berdiri lebih dari satu abad.
Hak Pribadi: Kesempatan Klarifikasi yang Dihilangkan
Gus Yahya menyatakan dirinya tidak pernah mendapat ruang klarifikasi atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk isu pengundangan tokoh Zionis. Ia menilai proses tersebut mencederai prinsip keadilan.
“Saya tidak keberatan dituduh apa pun. Namun forum yang menuduh saya tidak pernah menghadirkan saya untuk menjelaskan. Itu jelas tidak adil,” ujar Gus Yahya.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya merugikan dirinya secara personal, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam penyelesaian konflik internal PBNU.
Hak Wibawa Ulama: Keputusan Tidak Boleh Serampangan
Selain hak pribadi, Gus Yahya menyoroti wibawa ulama sebagai pilar utama NU. Ia mengingatkan bahwa keputusan yang diambil oleh forum Syuriyah akan selalu dipersepsikan sebagai keputusan bernuansa syariat oleh publik.
Karena itu, Gus Yahya menilai proses yang tidak adil justru membahayakan otoritas moral ulama.
“Jika publik menganggap cara seperti ini sah menurut syariat hanya karena yang memutuskan adalah ulama, maka dampaknya sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa ulama harus menjadi teladan keadilan, bukan sumber legitimasi atas prosedur yang bermasalah.
Hak Organisasi: AD/ART Tidak Bisa Dilanggar
Gus Yahya juga menekankan pentingnya menjaga tatanan organisasi. Ia menyatakan bahwa PBNU memiliki mekanisme jelas dalam menyelesaikan konflik, termasuk soal pemberhentian ketua umum.
Menurutnya, hanya muktamar atau forum setara muktamar yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum.
“Jika kita mengabaikan aturan organisasi, maka 100 tahun sejarah NU akan kehilangan makna,” tambahnya.
Ia menolak penunjukan penjabat ketua umum PBNU yang muncul setelah konflik mencuat pada 20 November 2025. Gus Yahya menegaskan bahwa mandat kepemimpinannya lahir dari muktamar dan hanya bisa berakhir melalui forum tertinggi tersebut.
Islah sebagai Jalan Redam Konflik
Meski bersikap tegas, Gus Yahya tetap membuka ruang islah. Ia menyatakan kesiapannya menjalani keputusan Musyawarah Kubro di Lirboyo yang mendorong perbaikan hubungan antara dirinya dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
Menurutnya, islah penting untuk meredam ketegangan internal dan mencegah konflik berlarut-larut yang bisa melemahkan NU di mata publik.
Dampak Luas bagi NU dan Masyarakat
Konflik dualisme kepemimpinan PBNU tidak berhenti pada urusan internal. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU memiliki pengaruh sosial dan politik yang luas. Ketidakpastian kepemimpinan berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat warga dan jamaah.
Di sisi lain, pihak-pihak yang berkepentingan secara politik atau struktural bisa memanfaatkan konflik ini untuk memperkuat posisi mereka. Sementara itu, warga NU menghadapi risiko terpecahnya kepercayaan terhadap institusi yang selama ini mereka anggap sebagai penjaga moral bangsa.
Refleksi Tabooo: Kekuasaan, Etika, dan Masa Depan NU
Krisis ini memperlihatkan bahwa perebutan kuasa sering kali datang dengan bahasa moral dan agama. Gus Yahya memilih menempatkan konflik ini sebagai persoalan keadilan, etika ulama, dan kepatuhan pada aturan organisasi.
Publik kini menunggu: apakah NU akan menyelesaikan konflik ini melalui jalan musyawarah dan islah, atau justru membiarkannya menjadi preseden baru perebutan kekuasaan yang menggerus wibawa organisasi.
Dalam organisasi sebesar NU, kekuasaan seharusnya tidak diuji oleh ambisi, tetapi oleh kesetiaan pada nilai dan aturan yang telah disepakati bersama. @dimas




