Tabooo.id: Deep – Ada satu kalimat dari Hetifah Sjaifudian yang terasa seperti alarm darurat “Kita sudah darurat kekerasan.” Kalimat itu bukan hiperbola. Ia terdengar seperti seseorang yang akhirnya mengakui bahwa rumah besar bernama sekolah yang seharusnya menjadi tempat tumbuh sudah mulai retak dari fondasinya.
Pengakuan itu muncul di tengah rencana penyusunan Permendikdasmen anti-bullying yang baru. Bukan sekadar revisi teknis di balik meja kementerian, melainkan upaya menambal luka sosial yang makin melebar. Dan untuk pertama kalinya, DPR membuka pintu lebih lebar: guru BK, psikolog, orangtua, hingga himpunan pemerhati kekerasan akan ikut bicara.
Di atas kertas, ini tampak seperti prosedur birokrasi biasa. Tapi jika diperiksa lebih dekat, langkah ini menggambarkan satu hal negara akhirnya sadar bahwa bullying bukan kasus per kasus melainkan ekosistem.
Sekolah: Ruang Aman yang Sudah Lama Tidak Aman
Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial dipenuhi video anak-anak dipukul, diarak, ditelanjangi, atau dipermalukan. Semua dalam bentuk rekaman HD yang diunggah tanpa rasa bersalah. Di balik layar, kita menyaksikan bagaimana kekerasan berubah wujud dari bayangan gelap lorong sekolah menjadi tontonan viral.
Hetifah menyebut toilet gelap, lorong-lorong sekolah yang sepi, dan minimnya pengawasan. Hal-hal sederhana yang mungkin dianggap sepele, tetapi dalam kasus bullying, detail adalah medan perang. Tempat yang gelap bisa berubah menjadi arena intimidasi. Bangku yang jauh dari pandangan guru bisa menjadi kursi penghakiman.
Kalau sekolah adalah panggung, maka selama ini anak-anak tampil tanpa sutradara. Banyak dari mereka meniru apa yang mereka lihat di rumah atau di lingkungan: kekerasan sebagai bahasa sehari-hari.
Guru BK dan Orangtua: Dua Pihak yang Harus Berhenti Cuek
Di bagian lain, Hetifah menyentil peran guru BK. Bukan untuk menyalahkan, melainkan menunjukkan blind spot besar yang sering dilupakan: pelaku bullying kerap kali adalah korban yang tak terlihat.
Cerita tentang anak yang berperan sebagai “penguasa” di sekolah, tapi menjadi korban bentakan atau bahkan kekerasan fisik di rumah, bukan hal baru. Namun, sistem pendidikan sering bekerja seperti alat scan otomatis mendeteksi gejala tanpa membaca riwayat.
Di sinilah kritik Hetifah terasa relevan anak-anak tak bisa lagi diperlakukan sebagai baris data mereka adalah cerita penuh variabel.
Orangtua juga berada di garis depan. Selama bertahun-tahun, banyak kasus bullying hanya ditangani lewat rapat mendadak di ruang BK, pesan singkat yang dipenuhi saling tuding, atau permintaan maaf formal yang tidak pernah menyentuh akar persoalan. Sekarang, keterlibatan mereka bukan lagi opsi melainkan syarat agar sekolah tidak menjadi arena kekerasan yang diwariskan lintas generasi.
Regulasi Baru: Humanis, Partisipatif, dan Harus Realistis
Menteri Abdul Mu’ti menyebut regulasi baru akan lebih humanis dan partisipatif. Kata yang indah, tetapi tantangannya nyata bagaimana memastikan nilai-nilai itu bekerja di sekolah yang jumlah muridnya 3.000, guru BK-nya hanya dua, dan anggaran kesejahteraannya pas-pasan?
Pendekatan humanis tak bisa berhenti di modul. Ia butuh pelatihan, ruang konsultasi yang layak, relasi yang lebih egaliter antara guru dan murid, dan pengakuan bahwa kekerasan sering tumbuh diam-diam di ruang yang tidak pernah diperiksa.
Partisipatif berarti tidak ada suara yang diabaikan. Termasuk suara murid yang sering dianggap terlalu kecil untuk diperhitungkan, padahal merekalah yang berada di medan pertempuran sehari-hari.
Implikasinya? Besar. Sangat besar.
Secara sosial, langkah ini bisa menjadi titik balik saat negara mengakui bahwa kekerasan bukan hanya “kenakalan remaja” melainkan cermin keretakan relasi sosial yang lebih besar.
Secara politik, DPR dan Kemendikdasmen sedang mencoba menghapus citra bahwa sekolah adalah dunia steril. Mereka mengakui bahwa sistem lama gagal, dan keberanian mengaku gagal adalah langkah pertama untuk memperbaiki.
Secara ekonomi, bullying adalah beban jangka panjang. Kesehatan mental yang rusak menciptakan generasi pekerja yang rapuh di dunia kerja yang makin brutal persaingannya.
Regulasi Saja Tidak Cukup
Permen anti-bullying ini penting. Tetapi regulasi hanya peta dan peta tidak akan mengubah apa pun jika para penggunanya tidak mau bergerak.
Sekolah yang aman bukan produk kebijakan, tapi hasil gotong-royong guru yang lebih peka, orangtua yang lebih hadir, murid yang berani bersuara, masyarakat yang berhenti menormalisasi kekerasan.
Indonesia darurat kekerasan. Tapi darurat juga berarti satu hal: semua orang akhirnya harus turun tangan. @dimas




