Tabooo.id: Nasional – Eva Meliani Pasaribu berdiri di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan suara bergetar. Anak sulung jurnalis Rico Sampurna Pasaribu itu memaparkan rentetan peristiwa sebelum dan sesudah ayahnya meninggal, setelah rumahnya dibakar pada Kamis (27/6/2024).
Eva menyampaikan kesaksiannya dalam sidang uji materiil Undang-Undang Peradilan Militer. Bersama Leni Damanik, ibu dari anak yang tewas di tangan oknum prajurit TNI, Eva menggugat sistem peradilan yang membeda-bedakan pelaku sipil dan militer.
Di ruang sidang MK, Eva menegaskan bahwa pemberitaan tentang bisnis judi yang diduga melibatkan dan dibekingi oknum anggota TNI menyebabkan kematian ayahnya.
Pemberitaan Judi dan Ancaman yang Mengikuti
Eva menjelaskan bahwa ayahnya secara konsisten memberitakan dugaan bisnis judi tersebut pada 21, 22, dan 23 Juni 2024, kemudian kembali menurunkannya pada 26 Juni 2024, sehari sebelum pembakaran terjadi.
Tak lama setelah berita itu terbit, seorang prajurit TNI bernama Koptu HB mendatangi Rico Sampurna Pasaribu. Menurut Eva, prajurit itu meminta Rico menurunkan berita tersebut. Namun, ayahnya menolak dan memilih menempuh jalur hukum dengan meminta perlindungan ke Polda Sumatera Utara.
Rico juga mengirim pesan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, menyatakan bahwa ia merasa terancam oleh Koptu HB. Ancaman tidak berhenti di situ. Koptu HB menghubungi kembali pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja dan meminta agar berita soal judi dihapus.
Pembakaran Rumah dan Pengakuan Mengejutkan
Dalam kesaksiannya, Eva mengungkap fakta yang membuat kasus ini semakin rumit. Salah satu pelaku pembakaran rumah, Bebas Ginting, yang kini divonis penjara seumur hidup, tidak memiliki konflik pribadi dengan ayahnya.
Sebaliknya, Eva menyebut bahwa Bebas Ginting memiliki hubungan baik dengan Rico. Bahkan, Bebas pernah menelepon Eva dan mengaku bahwa Koptu HB-lah yang menyuruhnya melakukan pembakaran.
Dalam persidangan pidana sebelumnya, Bebas Ginting mengakui keterlibatan pihak lain dan mengaku menerima uang Rp 1 juta sebagai bonus setelah melakukan pembakaran. Fakta-fakta itu, menurut keluarga korban, memperkuat dugaan keterlibatan aktor di luar pelaku sipil.
Laporan Berlapis dan Proses yang Berputar
Keluarga Rico melaporkan dugaan keterlibatan Koptu HB ke Puspomad di Jakarta, tetapi aparat meminta mereka membuat laporan ulang di Medan. Keluarga mengikuti seluruh prosedur, namun hasil pemeriksaan dari Pomdam I/Bukit Barisan tidak kunjung jelas.
Eva mengaku sering menemui jalan buntu. Penyidik berganti-ganti, proses berjalan lambat, dan keluarga kesulitan memperoleh informasi perkembangan perkara. Akhirnya, mereka melakukan upaya advokasi kembali ke Jakarta.
Keluarga mendapatkan janji dari pejabat Wadansat Idik Puspomad bahwa mereka akan segera menetapkan tersangka. Namun, ketika kembali ke Medan, proses hukum kembali mengabur dan minim transparansi.
Peradilan Militer di Bawah Sorotan
Di hadapan hakim MK, Eva menyoroti ketimpangan perlakuan hukum. Ia membandingkan proses hukum terhadap pelaku sipil, yang berjalan cepat, terbuka, dan bisa dipantau publik, dengan penanganan terhadap Koptu HB, yang berlangsung tertutup.
Menurut Eva, kondisi itu menimbulkan rasa tidak adil sekaligus kekhawatiran serius. Ia menilai peradilan militer, dengan kewenangan internalnya, rawan menghambat akuntabilitas dan membuka ruang impunitas.
Sambil menahan tangis, Eva menegaskan bahwa Koptu HB tetap bertugas meski namanya muncul dalam berbagai kesaksian, bukti elektronik, dan keterangan di persidangan. Baginya, fakta tersebut menjadi bukti nyata ketimpangan perlakuan hukum.
Ketika Keadilan Menjadi Taruhan Publik
Bagi keluarga korban, persoalan ini tidak berhenti pada satu kasus. Mereka menilai ketertutupan proses hukum terhadap anggota militer berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers.
Kesaksian Eva di MK bukan sekadar upaya mencari keadilan bagi ayahnya. Kejadian itu mengingatkan kita bahwa perlakuan hukum yang berbeda terhadap mereka yang berseragam membakar rasa aman jurnalis dan publik bersama rumah yang dilalap api. @dimas







