Tabooo.id: Global – Pemerintah Malaysia kembali mengirim sinyal yang membuat Jakarta tersentak. Lewat jawaban resmi kepada parlemen, Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution menyebut Indonesia belum pernah mengajukan permohonan ekstradisi untuk taipan minyak Mohammad Riza Chalid nama yang selalu hadir dalam pembicaraan korupsi besar, namun menghilang saat aparat mulai mengejar.
Riza, 64 tahun, sudah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina. Ia diduga melintas ke Malaysia, dan informasi itu pertama kali mencuat bukan dari pejabat Indonesia, melainkan dari laporan Malay Mail pada Kamis (27/11/2025).
Di parlemen, Saifuddin mengungkap detail yang membuat publik mengernyit. Malaysia baru menerima satu surat resmi dari NCB Interpol Jakarta pada 9 September bukan permintaan ekstradisi, hanya permintaan bantuan untuk melacak keberadaan Riza.
“Sejauh ini belum ada permintaan ekstradisi dari pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Red Notice: Dua Versi, Dua Negara
Situasi semakin membingungkan ketika Saifuddin menambahkan bahwa Indonesia masih memproses red notice untuk Riza. Posisi Malaysia jelas tanpa dokumen lengkap, mereka hanya bisa menunggu.
Namun di Jakarta, Kejaksaan Agung memberi cerita berbeda. Menurut mereka, red notice sudah diajukan sejak September, meski Interpol di Lyon belum merespons.
“Belum ada info sudah approve atau belum,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Perbedaan ini membuka pertanyaan besar apakah langkah Indonesia tersendat, atau Interpol yang berjalan lambat?
Siapa Berada di Posisi Menguntungkan?
Di tengah ketidakselarasan ini, beberapa pihak justru mendapatkan ruang bernapas:
- Malaysia tetap berada di zona aman: mereka siap membantu, tetapi hanya jika prosedur dipenuhi.
- Riza Chalid menikmati celah administratif; tanpa red notice dan permintaan ekstradisi, geraknya belum benar-benar terblokir.
Sebaliknya, beberapa pihak harus menanggung kerugian:
- Aparat Indonesia tampak tidak kompak, dengan informasi berbeda antara satu lembaga dan lainnya.
- Publik kembali menyaksikan drama lama: buronan papan atas yang seakan memiliki kemampuan “menghilang administratif”.
- Upaya pemberantasan korupsi melemah karena dokumen yang tak kunjung lengkap.
Malaysia Menegaskan Sikap
Saifuddin memastikan Malaysia tidak ingin menjadi “safe house” bagi pelaku kejahatan lintas negara. Mereka menunggu langkah konkret dari Jakarta. Pernyataan itu muncul setelah anggota parlemen Kota Bharu, Takiyuddin Hassan, menyoal perkembangan pencarian Riza menandakan isu ini menyentuh ranah reputasi Malaysia, bukan sekadar satu kasus individual.
Ironi Besar: Kasus Jumbo, Dokumen Tersendat
Riza Chalid bukan tokoh sembarangan. Ia lama berkecimpung dalam bisnis minyak Indonesia dan kini menjadi tersangka kasus korupsi serta TPPU terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding serta KKS periode 2018-2023 kasus dengan potensi kerugian yang masif.
Namun di balik besarnya kasus ini, terdapat ironi yang membuat publik geleng kepala perburuan kelas kakap justru terhenti di meja birokrasi.
Refleksi: Buronan Boleh Lari, Birokrasi Jangan Ikut Lambat
Proses ekstradisi memang rumit, tetapi publik sudah lelah menyaksikan pola berulang
Buronan kabur cepat. Aparat saling tunggu. Dokumen bergerak lamban. Red notice datang paling akhir.
Jika Indonesia ingin kasus ini tidak membeku seperti berbagai kasus besar sebelumnya, semua lembaga penegak hukum harus bergerak dengan ritme yang sama bukan secepat rapat internal, tetapi secepat dugaan pelarian sang taipan.
Karena ketika buronan berhasil menemukan tempat aman, yang bocor bukan hanya uang negara melainkan kepercayaan publik yang surut setetes demi setetes. @dimas




