• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Drama OTT KPK di Kalsel: Jaksa Sempat Kabur, Kini Ditahan

Desember 23, 2025
in Nasional, News
A A
Drama OTT KPK di Kalsel: Jaksa Sempat Kabur, Kini Ditahan

Jaksa Tri Taruna Fariadi akhirnya ditangkap dan ditahan KPK usai sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berubah menjadi drama tak terduga. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, justru melarikan diri saat petugas hendak mengamankannya. Aksi itu langsung menyedot perhatian publik. Status Taruna sebagai jaksa membuat peristiwa ini terasa lebih serius, sekaligus menyingkap rapuhnya wajah penegakan hukum di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Taruna panik ketika proses penangkapan berlangsung. Taruna mengaku ragu terhadap identitas orang-orang yang mendekatinya. Ia tidak yakin mereka benar-benar petugas KPK. Dalam situasi yang serba cepat dan menekan, Taruna memilih kabur ketimbang memastikan kebenaran identitas aparat yang hendak menangkapnya.

Beberapa Hari Menghilang, Lalu Menyerah

Pelarian Taruna berlangsung selama beberapa hari. Anang menyampaikan bahwa Taruna menghilang setelah OTT terjadi. Kejaksaan tidak membeberkan lokasi persembunyian Taruna selama periode tersebut. Kekosongan informasi itu justru memicu spekulasi publik dan memperpanjang sorotan terhadap kasus ini.

Drama pelarian itu berakhir ketika Taruna akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Proses hukum kemudian bergerak cepat. Kejati Kalsel menyerahkan Taruna ke Kejaksaan Agung, lalu Kejaksaan Agung langsung meneruskannya ke KPK pada Senin siang, 22 Desember 2025. Penyerahan ini menandai akhir pelarian sekaligus awal proses hukum formal di lembaga antirasuah.

Sanksi Internal: Jabatan Dicabut, Gaji Dihentikan

Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dari sisi kepegawaian. Setelah aparat mengamankan Taruna, institusi langsung menonaktifkannya dari jabatan Kasi Datun. Kejagung juga memberhentikan sementara status kepegawaiannya, termasuk menghentikan gaji dan seluruh tunjangan hingga pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Anang menegaskan bahwa kebijakan tersebut datang langsung dari Jaksa Agung. Ia menekankan bahwa status sebagai aparat penegak hukum tidak memberi perlindungan apa pun ketika seseorang terseret dugaan tindak pidana korupsi.

Klaim Kooperatif Kejaksaan, Ujian Kepercayaan Publik

Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan menegaskan sikap kooperatif dan transparan dengan menyerahkan Taruna sepenuhnya kepada KPK. Anang menyatakan bahwa institusinya tidak akan menghalangi, mengintervensi, atau melindungi siapa pun yang diduga terlibat korupsi. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

RelatedPosts

Jubir IRGC Tewas Diserang AS-Israel, Konflik Iran Kian Memanas

Lebaran 2026: Prabowo Undang Ribuan Warga ke Istana Kepresidenan

Secara institusional, langkah ini menguntungkan Kejaksaan karena menunjukkan kepatuhan terhadap mekanisme hukum. Namun publik tetap menanggung kerugian moral. Fakta bahwa seorang jaksa simbol penegakan hukum sempat kabur dari OTT kembali menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat, terutama di daerah.

Antara Ketakutan Pribadi dan Wajah Sistem Hukum

Kasus Tri Taruna Fariadi tidak berhenti pada kisah individu yang panik lalu melarikan diri. Peristiwa ini mencerminkan ironi sistem hukum. Aparat yang seharusnya berdiri di barisan terdepan penegakan hukum justru mencoba menghindar dari proses hukum itu sendiri.

Negara memang menunjukkan ketegasan melalui langkah KPK dan sanksi internal Kejaksaan. Namun publik tetap menyimpan pertanyaan mendasar jika seorang jaksa saja sempat berlari dari hukum, seberapa kokoh rasa aman masyarakat terhadap sistem hukum yang selama ini mengklaim diri tegas dan adil?

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penangkapan dan sanksi. Upaya itu juga harus memulihkan kepercayaan publik sesuatu yang tidak bisa dibangun hanya lewat konferensi pers dan pernyataan normatif. @dimas

Tags: AparathukumJaksaKaburKalselKasusKejaksaankorupsikpkottPenegakanTaruna
Next Post
Korban Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.106 Jiwa

Korban Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.106 Jiwa

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Saat Senja: Ketika Malam Mulai Dibuka untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Beda Hari, Antara Ilmu, Ego, dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7.039 Pemudik Gratis Tiba di Tirtonadi, Mayoritas dari DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Harus Usut Dalangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.