Tabooo.id: Nasional – Polda Metro Jaya kembali memanggil dr. Richard Lee untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan “treatment” kecantikan. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan, hari ini Rabu (7/1/2026) setelah Richard Lee tidak menghadiri panggilan pertama pada 23 Desember 2025.
Melalui pemanggilan ulang ini, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan.
Kuasa Hukum Tegaskan Klien Akan Hadir
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa kuasa hukum Richard Lee telah mengonfirmasi kehadiran kliennya.
“Kuasa hukum sudah menyampaikan konfirmasi. Kliennya akan hadir,” kata Reonald. Meski begitu, penyidik masih menunggu kepastian jam kedatangan karena pemeriksaan diperkirakan berlangsung pada siang hari.
Laporan Konsumen Jadi Awal Kasus
Penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penetapan ini berawal dari laporan seorang konsumen pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula ketika konsumen yang disebut Reonald sebagai “doktif” membeli produk White Tomato seharga Rp670.000 melalui marketplace pada 12 Oktober 2024. Namun, setelah menerima barang, konsumen menemukan produk tersebut tidak mengandung White Tomato seperti yang tercantum dalam promosi.
Dugaan Produk Bermasalah Berulang
Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, konsumen membeli produk DNA Salmon seharga Rp1.032.700. Saat paket tiba, konsumen mendapati produk tanpa tutup dan kemasan yang terlihat telah dibuka ulang. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait kebersihan dan keamanan produk.
Kemudian, pada 2 November 2024, konsumen kembali membeli Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000. Polisi menemukan produk tersebut merupakan hasil repacking dari produk lain bernama REQ PINK.
Ancaman bagi Konsumen dan Industri Kecantikan
Kasus ini menyoroti tingginya risiko belanja daring, khususnya untuk produk kecantikan yang berkaitan langsung dengan kesehatan. Konsumen tidak hanya berpotensi mengalami kerugian finansial, tetapi juga menghadapi ancaman kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi standar.
Pada saat yang sama, kasus ini mendorong publik menuntut pengawasan lebih ketat terhadap industri kecantikan agar kepercayaan masyarakat tidak terus terkikis.
Polisi Pastikan Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap Richard Lee menjadi langkah krusial untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum di bidang perlindungan konsumen dan kesehatan.
Selain itu, penyidik berupaya mencegah praktik serupa agar tidak kembali merugikan masyarakat di kemudian hari.
Peringatan bagi Konsumen dan Pelaku Usaha
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kecantikan dan belanja daring, konsumen perlu bersikap lebih kritis sebelum membeli produk. Sementara itu, pelaku usaha wajib menjaga kejujuran, transparansi, dan standar keamanan.
Sebab, ketika bisnis menyentuh keselamatan publik, kelalaian sekecil apa pun bisa berujung pada sanksi hukum dan runtuhnya reputasi. @dimas




