Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dian 19 tahun itu meraih IP 4.0, pada semester pertama. Semester berikutnya, ia kembali mencatat 3,9. Namun, prestasi tersebut belum cukup menjaga langkahnya menuju semester tiga.
Tabooo.id – Persoalannya bukan kemampuan belajar, Bukan pula kemauan untuk kuliah, Dan bukan pula karena Dian punya IP 4.0, tetapi Masalahnya datang dari biaya dan sebuah status dalam sistem pendataan sosial. Pengajuan beasiswa Dian melalui aplikasi resmi Pemerintah Kota Surabaya disebut tertolak karena keluarganya tidak masuk kategori miskin atau pramiskin.
Di rumah, situasinya terasa berbeda. Ayah Dian bekerja sebagai pengantar galon dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan. Pendapatan tersebut harus menghidupi istri dan dua anak.
Keluarga itu juga tinggal di rumah sederhana milik orang tua. Di layar, keluarga Dian mungkin terlihat tidak cukup miskin. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka sedang berjuang
Negara membutuhkan data, Tanpa data, bantuan sosial berisiko salah sasaran. Pemerintah juga membutuhkan klasifikasi agar program tidak berjalan berdasarkan asumsi.
BPS terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN untuk memperbaiki ketepatan sasaran. Pada 28 April 2026, BPS menyebut DTSEN Volume 2 mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu. Pemutakhiran itu juga memasukkan hasil verifikasi lapangan.
Masalahnya muncul ketika angka menjadi terlalu menentukan nasib seseorang. Kemiskinan tidak selalu hadir dalam bentuk rumah tanpa listrik atau meja makan kosong.
Ada keluarga yang masih memiliki rumah, tetapi pendapatannya hanya cukup untuk bertahan. Ada orang tua yang masih bekerja, tetapi penghasilannya tidak sanggup mengejar biaya hidup.
Kondisi seperti itu membuat garis kemiskinan sosial menjadi jauh lebih rumit daripada angka dalam database.
Pemerintah Sendiri Mengakui Data Harus Terus Bergerak
BPS menyatakan kesejahteraan masyarakat dapat berubah dengan cepat.
Karena itu, lembaga tersebut melakukan ground check dan pemutakhiran data secara berkala. BPS menyebut langkah itu penting karena kondisi sosial ekonomi warga bersifat dinamis. Pemerintah Kota Surabaya juga memahami pentingnya sinkronisasi.
Pada 25/01/2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan Pemkot akan mencocokkan data mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan data pemerintah.
Program itu membawa misi besar “Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana.”
Eri bahkan menegaskan bantuan harus menjangkau mahasiswa aktif yang kesulitan membayar kuliah.
Pernyataan tersebut menunjukkan satu hal penting. Pemerintah sebenarnya tidak ingin mahasiswa miskin berhenti kuliah hanya karena biaya.
Namun, kasus ini menghadirkan pertanyaan yang lebih tajam Bagaimana jika orang seperti Dian punya IP 4.0, yang membutuhkan bantuan gagal melewati pintu data?
Data Tidak Selalu Sama dengan Realitas
Inilah titik yang sering luput karena sistem administrasi membutuhkan kategori. Kehidupan manusia bergerak tanpa kategori yang serapi itu.
Seseorang bisa berada sedikit di atas batas tertentu, tetapi tetap kesulitan membayar UKT. Sebuah keluarga bisa memiliki rumah, tetapi tidak mempunyai pendapatan stabil.
Masalah semakin rumit ketika satu perubahan status administratif langsung memengaruhi akses bantuan. Dian menghadapi situasi seperti itu berdasarkan informasi kasus yang Anda berikan.
Ia memiliki prestasi akademik sangat tinggi namun sistem tidak otomatis menerjemahkan prestasi tersebut menjadi alasan untuk mempertahankan akses pendidikannya.
Di sinilah kebijakan publik membutuhkan ruang manusia. Bukan untuk menghapus data, Bukan pula untuk mengabaikan standar. Tetapi untuk memeriksa kondisi ketika data bertabrakan dengan kenyataan.
Pendidikan Tidak Boleh Berhenti di Layar Aplikasi
Mahkamah Konstitusi menegaskan pendidikan sebagai hak konstitusional warga negara.
Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXIII/2025, MK menyebut hak atas pendidikan menimbulkan kewajiban negara untuk memastikan warga memperoleh akses pendidikan.
Prinsip tersebut tidak berarti seluruh biaya pendidikan tinggi otomatis menjadi tanggungan negara.
Namun, prinsip itu menegaskan bahwa negara memiliki kepentingan besar dalam memastikan akses pendidikan tetap terbuka.
Apalagi ketika mahasiswa tersebut memiliki prestasi akademik yang kuat. Karena itu, kasus Dian seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah datanya benar atau salah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah sistem menyediakan jalan ketika data tidak lagi menggambarkan kondisi manusia?
Kemiskinan Tidak Selalu Punya Format Excel
Ini bukan sekadar cerita mahasiswa yang gagal mendapatkan beasiswa. Ini tentang cara negara membaca kemiskinan.
Data membantu pemerintah melihat jutaan keluarga. Tetapi angka tidak bisa merasakan kecemasan seorang mahasiswa ketika semester berikutnya semakin dekat.
Database bisa mengelompokkan keluarga. Namun database tidak otomatis memahami rasa takut orang tua ketika anaknya terancam berhenti kuliah.
Karena itu, digitalisasi harus berjalan bersama mekanisme koreksi, Verifikasi lapangan perlu tersedia, Jalur banding harus jelas, Pemutakhiran data harus mudah.
Kampus juga dapat menjadi bagian dari mekanisme deteksi ketika mahasiswa menghadapi risiko putus kuliah.
Sistem yang baik bukan sistem yang tidak pernah salah. Sistem yang baik adalah sistem yang mampu memperbaiki kesalahan sebelum manusia menjadi korbannya.
Kalau Dian Punya IP 4.0, Terlewat, Siapa Berikutnya?
Bayangkan mahasiswa lain dengan kondisi serupa. Ayahnya bekerja serabutan. Ibunya mengandalkan usaha kecil.
Penghasilannya cukup untuk makan, tetapi tidak cukup untuk menghadapi biaya pendidikan. Keluarga itu belum tentu terlihat miskin dalam satu layar.
Namun ketika UKT jatuh tempo, masalahnya menjadi nyata. Jika bantuan gagal datang, mahasiswa tersebut mungkin memilih bekerja.
Bisa juga ia mengambil cuti. Dalam kondisi paling buruk, ia berhenti kuliah. Negara kemudian kehilangan satu potensi sumber daya manusia.
Keluarga kehilangan peluang memperbaiki taraf hidup. Masyarakat kehilangan satu kemungkinan lahirnya sarjana baru.
Semua itu bisa bermula dari sesuatu yang terlihat sederhana status data.
Ketika Sistem Gagal Membaca Manusia
Data adalah alat bukan hakim terakhir dan Pemerintah memang perlu menjaga ketepatan sasaran bantuan.
BPS bahkan terus memperkuat DTSEN melalui pemutakhiran dan verifikasi lapangan. Tetapi ketepatan sasaran tidak cukup jika orang yang benar-benar membutuhkan justru terlewat.
Kasus Dian menjadi pengingat bahwa kebijakan publik tidak boleh hanya mengejar angka yang rapi. Kebijakan juga harus membaca manusia yang hidup di balik angka.
Sebab pendidikan seharusnya menjadi tangga mobilitas sosial. Jangan sampai tangga itu putus hanya karena sistem tidak menemukan pijakannya.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan tentang IP Dian. Bukan pula tentang aplikasi.
Pertanyaannya jauh lebih sederhana, Apakah seseorang harus benar-benar jatuh miskin dulu agar negara percaya bahwa ia membutuhkan bantuan?
Kalau jawabannya iya, mungkin bukan Dian yang gagal membaca sistem. Mungkin sistem yang belum cukup mampu membaca manusia.








