“Demo Dibayar”? Ketika Narasi Menggeser Substansi Demokrasi. Isu pendanaan demonstrasi mengubah fokus publik dari tuntutan rakyat ke politik narasi. Bagaimana dampaknya terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat?
Tabooo.id – “Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo.” Kalimat yang Presiden Prabowo Subianto sampaikan pada Juni 2026 itu langsung memicu perdebatan. Banyak orang tidak hanya membahas benar atau salahnya tuduhan tersebut, tetapi juga mempertanyakan arah komunikasi politik yang dibangun pemerintah. Pernyataan itu menggeser perhatian publik dari isi tuntutan demonstrasi menuju dugaan aktor yang berada di balik aksi.
Dalam politik, cara seseorang membingkai sebuah peristiwa sering kali lebih menentukan daripada fakta yang sedang diperdebatkan. Ilmuwan komunikasi Robert Entman menjelaskan bahwa framing bekerja dengan memilih aspek tertentu dari sebuah realitas, lalu menonjolkannya agar publik memusatkan perhatian pada sudut pandang tertentu. Karena itu, ketika pemerintah lebih menyoroti dugaan pendana aksi daripada substansi tuntutan demonstran, arah diskusi pun ikut berubah.
Ketika Framing Mengalahkan Substansi
Akibatnya, publik mulai meninggalkan pembahasan mengenai persoalan yang mendorong demonstrasi. Mereka justru sibuk mencari siapa yang mendanai aksi tersebut. Pergeseran ini bukan sekadar perubahan topik, melainkan perubahan cara masyarakat memahami sebuah peristiwa politik.
Sosiolog Erving Goffman menyebut proses itu sebagai pembentukan bingkai sosial. Cara pemerintah, media, dan elite politik menjelaskan sebuah peristiwa akan memengaruhi cara masyarakat menilai realitas. Karena itu, narasi tentang “aktor di balik demonstrasi” dapat menggeser makna aksi dari bentuk partisipasi demokratis menjadi dugaan konspirasi politik.
Strategi Politik di Balik Narasi Ancaman
Fenomena tersebut tidak berdiri sendiri. Banyak pemerintahan di berbagai negara menggunakan pola komunikasi yang serupa. Mereka mengalihkan perhatian publik dari substansi kritik menuju identitas para pengkritik. Strategi seperti ini membuat masyarakat lebih sibuk membahas siapa yang berbicara daripada apa yang sebenarnya disampaikan.
Dalam kajian politik, pola tersebut dikenal sebagai power talk. Melalui komunikasi semacam itu, penguasa membangun persepsi bahwa stabilitas negara menghadapi ancaman dari kelompok tertentu. Murray Edelman menjelaskan bahwa elite politik sering menciptakan simbol ancaman untuk memperoleh dukungan sekaligus memperkuat legitimasi kekuasaan.
Narasi tersebut juga dapat memunculkan delegitimasi terhadap gerakan sosial. Charles Tilly dan Sidney Tarrow menjelaskan bahwa negara kerap melemahkan legitimasi aksi kolektif dengan mempertanyakan motif, pendanaan, atau aktor yang terlibat. Akibatnya, publik tidak lagi memandang demonstrasi sebagai hak konstitusional, melainkan sebagai aktivitas yang patut dicurigai.
Ketika Agenda Publik Berubah
Di sisi lain, teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw membantu menjelaskan perubahan fokus tersebut. Media memang tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi media sangat berpengaruh dalam menentukan isu apa yang dianggap penting. Ketika ruang publik terus membahas dugaan pendanaan demonstrasi, perhatian masyarakat perlahan menjauh dari persoalan ekonomi, pelayanan publik, atau kebijakan yang memicu aksi.
Fenomena itu semakin terasa pada era media sosial. Data Drone Emprit menunjukkan bahwa percakapan mengenai ucapan Presiden Prabowo mencapai jutaan interaksi hanya dalam beberapa hari. Sebagian besar diskusi berputar pada dugaan aktor di balik demonstrasi, sementara pembahasan mengenai substansi tuntutan masyarakat justru tenggelam. Pola itu memperlihatkan betapa cepat narasi politik dapat mengubah arah percakapan publik.
Efek Sunyi dalam Demokrasi
Kondisi tersebut juga memunculkan risiko lain, yaitu chilling effect. Para ilmuwan politik menggunakan istilah itu untuk menggambarkan situasi ketika warga memilih diam karena khawatir mendapat stigma atau tekanan. Orang memang masih memiliki hak untuk berbicara, tetapi mereka mulai menahan pendapat karena khawatir orang lain menganggap mereka bagian dari kelompok tertentu.
Jika situasi seperti itu terus berkembang, kualitas demokrasi ikut menghadapi tantangan. Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu yang berlangsung secara berkala. Demokrasi juga membutuhkan ruang aman bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah tanpa rasa takut.
Legitimasi Tidak Dibangun dengan Kecurigaan
Ahli hukum Lon Fuller mengingatkan bahwa negara hukum berdiri di atas kepastian aturan sekaligus kepercayaan publik. Pemerintah tidak cukup membangun legitimasi melalui kemenangan elektoral. Pemerintah juga harus memelihara kepercayaan masyarakat dengan melindungi kebebasan berpendapat dan menghormati kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Pada saat yang sama, Ernesto Laclau dan Cas Mudde menjelaskan bahwa populisme sering membelah masyarakat menjadi dua kubu yang saling berhadapan, yakni “rakyat yang benar” melawan “musuh rakyat”. Ketika narasi tersebut mendominasi ruang publik, masyarakat lebih mudah memandang kritik sebagai ancaman terhadap negara, bukan sebagai masukan bagi pemerintah.
Menjaga Kritik Tetap Menjadi Hak Warga
Tentu saja, negara memiliki kewajiban menegakkan hukum apabila terdapat bukti nyata mengenai pendanaan ilegal atau upaya melanggar konstitusi. Namun, negara juga harus membedakan dugaan tindak pidana dari hak warga negara untuk menyampaikan kritik. Penegak hukum harus membuktikan setiap dugaan dengan bukti yang bisa publik uji, bukan dengan asumsi yang terus beredar di ruang publik.
Pada akhirnya, persoalan utamanya bukan lagi siapa yang membiayai demonstrasi. Publik justru perlu bertanya apakah demokrasi masih mampu membedakan kritik terhadap pemerintah dari ancaman terhadap negara. Ketika penguasa membangun kecurigaan sebagai narasi utama, warga mulai menahan diri untuk bersuara. Jika keadaan itu terus berlangsung, demokrasi akan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yaitu keberanian warga untuk mengawasi kekuasaan. @dimas







