Tabooo.id: Nasional – Gelombang keluhan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif memicu tekanan politik. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak BPJS Kesehatan segera membuka mekanisme aktivasi darurat, khususnya bagi pasien penyakit kronis.
Charles menilai penonaktifan mendadak telah memutus layanan medis penting, termasuk cuci darah. Ia menyebut situasi ini berbahaya dan tidak bisa ditoleransi.
“BPJS Kesehatan harus segera menyediakan mekanisme aktivasi ulang di rumah sakit rujukan, terutama untuk pasien gagal ginjal, kanker, talasemia, dan penyakit kronis lain,” ujar Charles kepada, Kamis (5/2/2026).
Pasien Datang Berobat, Pulang Tanpa Layanan
Charles mengaku menerima laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) tentang pasien yang ditolak rumah sakit karena kartu BPJS PBI mereka tiba-tiba tidak aktif.
Sebagian pasien baru mengetahui status tersebut saat sudah berada di ruang layanan.
“Saya sangat prihatin. Puluhan pasien kehilangan akses cuci darah hanya karena status administrasi berubah sepihak,” tambahnya.
Ia menilai sistem saat ini gagal melindungi kelompok rentan ketika kebijakan administratif dijalankan tanpa mempertimbangkan risiko medis.
Negara Diminta Hadir Melindungi Hak Kesehatan
Charles menegaskan bahwa konstitusi menjamin hak kesehatan setiap warga negara.
Ia menolak anggapan bahwa persoalan data bisa mengalahkan keselamatan manusia.
“Negara tidak boleh membiarkan warga sakit berada dalam kondisi terancam hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.
Charles meminta Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan segera mengevaluasi sistem pemadanan serta pembaruan data PBI.
Verifikasi Harus Transparan dan Berpihak
Charles menolak praktik penonaktifan tanpa pemberitahuan.
Ia mendorong BPJS Kesehatan memberi pemberitahuan minimal 30 hari sebelum perubahan status dan mempertimbangkan kondisi medis peserta.
“Kebijakan harus transparan dan manusiawi. Jangan korbankan orang sakit,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah aktif mendampingi warga terdampak serta melakukan validasi lapangan secara berkala.
Dada Lala dan Ancaman Gagal Cuci Darah
Dada Lala (34), nama disamarkan, merasakan langsung dampak kebijakan ini. Pasien gagal ginjal asal Bekasi itu mendapati BPJS PBI miliknya nonaktif saat hendak kontrol di RS Mitra Keluarga Jatiasih, Senin (2/2/2026) malam.
Padahal, ia harus menjalani hemodialisis dua kali seminggu.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak ada HD, saya sudah tidak tahu lagi,” ujar Lala, Rabu (4/2/2026).
Terjebak Prosedur, Berkejaran dengan Waktu
Selama tiga tahun terakhir, Lala mengandalkan BPJS PBI untuk pengobatan gagal ginjalnya.
Ia mendatangi Puskesmas Jatibening untuk meminta aktivasi ulang. Petugas kemudian mengarahkannya ke Dinas Sosial Kota Bekasi guna melengkapi dokumen.
Proses tersebut memakan waktu, sementara kondisi Lala membutuhkan tindakan segera.
“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJSnya juga mendadak tidak aktif. Bukan cuma saya,” jelas Lala.
Yang Paling Terpukul: Miskin dan Kronis
Penonaktifan BPJS PBI paling keras menghantam warga miskin dengan penyakit kronis.
Kelompok ini tidak memiliki cadangan biaya. Hidup mereka bergantung pada layanan rutin.
Bagi mereka, kartu BPJS bukan sekadar identitas, melainkan alat bertahan hidup.
Dan ketika kartu itu mati mendadak, yang berhenti bukan hanya layanan kesehatan tetapi juga harapan. @dimas




