Tabooo.id: Talk – Pernah nggak kamu scroll media sosial, terus tiba-tiba ketemu video alumni beasiswa LPDP bangga nunjukin paspor Inggris anaknya sambil bilang, “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu”? Publik langsung ramai menanggapi seolah semua orang di timeline tiba-tiba jadi pengacara nasionalisme.
Wajar banget kalau orang merasa geli campur kecewa. LPDP menggunakan APBN, alias uang rakyat, bukan dana pribadi. Logikanya sederhana: negara mengucurkan miliaran rupiah untuk pendidikan, berharap alumni kembali membangun Indonesia. Jadi, ketika anak-anak penerima beasiswa punya paspor asing, publik otomatis bertanya, “Kontribusi ke mana nih investasi negara?”
Alumni vs Ekspektasi Publik
Alumni ini sudah menyelesaikan kewajiban pengabdian. Namun, masalahnya bukan hanya legalitas. Kita juga harus melihat dimensi etik, nasionalisme, dan kesadaran sosial yang lebih luas. Beasiswa negara bukan kontrak akademik biasa ia investasi publik jangka panjang. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara seharusnya kembali melalui kontribusi nyata untuk NKRI baik lewat riset, advokasi kebijakan, maupun penguatan institusi.
Dengan kata lain, LPDP memberi “mandat moral” yang melekat. Ketika alumni menunjukkan kebanggaan anak dengan paspor asing, publik merasakan ketegangan antara hak individu dan ekspektasi kolektif. Pertanyaannya apakah orientasi kontribusi mereka tetap ke tanah air, atau mulai tercerabut dari konteks kebangsaan?
Perspektif Alternatif: Hak Pribadi vs Nasionalisme
Di sisi lain, kita harus menghargai hak setiap orang atas pilihan keluarga dan masa depan anak-anaknya. Memilih paspor asing bisa jadi strategi pragmatis: akses pendidikan lebih luas, mobilitas global, atau keamanan finansial. Dalam dunia global, wajar kalau orang berpikir lintas batas.
Namun dan ini penting hak pribadi tidak bisa dilepaskan dari konteks beasiswa publik. LPDP bukan sponsor pribadi ia instrumen kebijakan strategis. Jadi, dimensi moral dan nasionalisme tetap relevan. Bisa dibilang, ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal konsistensi etika apa yang kita dapat dari negara, apa yang kita kembalikan ke negara.
Tabooo Bicara: Nasionalisme Itu Konsisten, Bukan Simbol
Tabooo melihat kasus ini sebagai pengingat penting nasionalisme bukan sekadar atribut di KTP atau paspor. Bahkan saat penerima beasiswa berada di luar negeri, mereka tetap bisa mendukung Indonesia lewat kolaborasi riset, transfer ilmu, penguatan institusi, atau advokasi kebijakan berbasis keahlian.
Moralnya sederhana: lokasi fisik tidak menentukan loyalitas. Yang menentukan adalah arah komitmen. Apakah kapasitas yang dibangun tetap berporos pada kepentingan bangsa, atau hanya menjadi pencapaian individu semata. LPDP memberikan kontrak sosial yang etis dan moral, dengan ekspektasi yang melampaui durasi studi atau kewajiban administratif.
Lalu, Kamu di Kubu Mana?
Sekarang, publik bisa debat santai apakah kebanggaan paspor asing anak-anak alumni sah-sah saja, atau tetap ada batas etika karena dana berasal dari rakyat? Apakah kontribusi ke Indonesia cukup diukur dari pemenuhan kewajiban formal, atau harus dilihat dari orientasi jangka panjang terhadap kemajuan bangsa?
Tabooo menekankan jangan cuma fokus pada legalitas, tapi lihat juga moral dan komitmen kebangsaan. Nasionalisme itu bukan simbol, tapi aksi nyata. Jangan sampai investasi negara cuma menjadi lampu hijau untuk ambisi pribadi tanpa kembali ke rakyat.
Jadi, kamu di kubu mana? Yang bilang “hak keluarga harus dihormati”, atau yang menekankan “mandat publik itu prioritas utama”? Kita bisa debat di kafe virtual, tapi intinya cinta Indonesia harus konsisten, sepanjang hayat. @dimas





