Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Pemerintah Kota Madiun yang menyeret Wali Kota nonaktif Maidi.
Pada Kamis (29/1/2026), giliran Balai Kota Madiun yang menjadi sasaran penggeledahan. Langkah ini menegaskan bahwa penyidik belum puas dengan penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah pribadi para tersangka.
Sejak pagi, puluhan penyidik KPK tiba menggunakan delapan unit Toyota Innova hitam. Aparat kepolisian ikut berjaga di pintu masuk kantor pemerintahan tersebut. Sementara itu, petugas membatasi aktivitas pegawai yang tidak berkepentingan.
Pesan yang ingin disampaikan KPK jelas: perkara ini belum berhenti.
Menyisir Ruang Strategis hingga Mobil Pejabat
Penyidik langsung menyisir ruang kerja Wali Kota Madiun, ruang Sekretaris Daerah, hingga ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Tak berhenti di dalam gedung, tim KPK juga menggeledah dua mobil dinas milik pejabat Pemkot Madiun. Mobil tersebut masing-masing digunakan Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan Kepala Bagian Umum Anita Maharani.
Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa kursi pengemudi, kursi penumpang, bagasi, hingga dashboard interior kendaraan. Sekda Soeko dan Anita terlihat mendampingi langsung jalannya penggeledahan.
Langkah ini menunjukkan bahwa KPK mengejar kemungkinan penyimpanan barang bukti di luar kantor pemerintahan.
Lima Koper Keluar dari Balai Kota
Tim KPK mulai bekerja sejak pukul 09.30 WIB. Setelah sekitar lima setengah jam, penyidik keluar dari Balai Kota Madiun sambil membawa lima koper.
Meski KPK belum merinci isi koper tersebut, jumlah barang bawaan menandakan temuan yang tidak sedikit.
Sementara itu, suasana di sekitar Balai Kota tetap dijaga ketat. Pegawai hanya bisa menyaksikan dari kejauhan.
Rangkaian Penggeledahan Terus Meluas
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menyita sejumlah surat, dokumen, serta barang bukti elektronik dari lokasi tersebut.
“Penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” ujar Budi, Kamis (29/1/2026).
Menurut dia, rangkaian penggeledahan masih akan berlanjut, termasuk di lingkungan Kantor Wali Kota Madiun.
Dengan demikian, KPK secara terbuka mengirim sinyal bahwa penyidikan masih berkembang dan berpotensi menyeret pihak lain.
Kasus yang Menjerat Tiga Nama
Kasus ini menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta seorang rekanan bernama Rachim Ruhdiyanto.
Penyidik mendalami dugaan pemerasan, gratifikasi, serta aliran fee proyek dan CSR yang diduga menguntungkan sejumlah pihak.
Selain itu, KPK sebelumnya juga menyita dua mobil mewah dari rumah Ketua PBSI Kota Madiun, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Semua temuan itu memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan secara sistematis.
Dampak Langsung ke Pemerintahan dan Warga
Di tingkat birokrasi, penggeledahan beruntun membuat roda pemerintahan Kota Madiun terganggu. Sejumlah layanan administrasi melambat karena aparat fokus mendampingi penyidik.
Di sisi lain, warga Madiun kembali harus menelan pil pahit. Proyek pembangunan yang seharusnya berdampak langsung ke kesejahteraan justru berubah menjadi ladang bancakan.
Masyarakat kecil menjadi kelompok paling terdampak ketika anggaran publik bocor.
Ujian Nyata bagi Komitmen Antikorupsi
Kini publik menunggu langkah lanjutan KPK. Apakah lembaga antirasuah akan membuka lebih banyak aktor di balik kasus ini, atau hanya berhenti pada nama-nama yang sudah muncul.
Satu hal menjadi jelas setiap koper yang keluar dari Balai Kota Madiun membawa pesan bahwa korupsi masih betah bercokol di pusat kekuasaan lokal.
Ironisnya, gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan rakyat justru kembali menjadi panggung operasi senyap aparat antikorupsi. @dimas







