Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga

by dimas
Februari 12, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Bahar bin Smith meninggalkan Mapolres Metro Tangerang Kota Rabu (12/2/2026) dini hari setelah polisi memeriksa dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menjelaskan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan, dan Kapolres menyetujuinya. Dengan keputusan itu, Bahar bisa pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga serta santrinya.

“Izin penangguhan ini dikabulkan karena beliau kooperatif selama proses pemeriksaan,” ujar Ichwan.

Ia menambahkan, pertimbangan lain adalah Bahar merupakan tulang punggung keluarga sekaligus guru yang harus mengajar santrinya. Keluarga pun memberikan jaminan agar Bahar menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka setelah korban, seorang anggota Banser, melaporkan penganiayaan yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025. Saat itu, Bahar mengisi ceramah, dan korban datang untuk mendengarkan. Sekelompok pengawal yang mendampingi Bahar menghadang korban, lalu membawanya ke ruangan. Di sana, korban mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.

Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur menyatakan, Bahar melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana. Polisi memanggil Bahar untuk dimintai keterangan pada 4 Februari 2026. Laporan polisi tercatat dalam Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota dan dibuat oleh istri korban, inisial R.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Dampak Hukum dan Sosial

Keputusan polisi menangguhkan penahanan memunculkan pertanyaan soal keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan korban. Masyarakat terus memantau jalannya penyidikan, sementara keluarga korban berharap aparat bertindak tegas.

Kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak hanya melibatkan tersangka, tetapi juga menuntut transparansi dan perlindungan bagi korban. Bahar dapat kembali ke aktivitas sosial dan keagamaan, tapi publik masih menunggu kepastian keadilan.

Di tengah kontroversi, satu hal terlihat jelas hukum berjalan perlahan, sementara sorotan publik bergerak cepat. Setiap langkah aparat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang seharusnya melindungi semua pihak. @dimas

Tags: Bahar Bin SmithBanserBebasKeadilankorbanKriminal & HukumNasionalPenganiayaanprosestangerang

Kamu Melewatkan Ini

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Negara Bicara Pertumbuhan, Warung Kecil Bicara Cara Bertahan

Saat Negara Bicara Pertumbuhan, Warung Kecil Belum Selesai Bertahan

by jeje
Mei 9, 2026

Di tengah harga pangan yang terus naik, pedagang kecil mulai menghadapi dilema paling melelahkan: menaikkan harga jual dan kehilangan pelanggan,...

Indonesia Sudah Konsisten: Kenaikan Harga Menjadi Rutinitas

Indonesia Sudah Konsisten: Kenaikan Harga Menjadi Rutinitas

by jeje
Mei 9, 2026

Belanja kebutuhan dapur sekarang terasa seperti permainan bertahan hidup. Uang Rp100 ribu masuk pasar dengan percaya diri, lalu pulang bersama...

Next Post
Perang Antariksa Dimulai: China Punya Senjata untuk Lumpuhkan Starlink

Perang Antariksa Dimulai: China Punya Senjata untuk Lumpuhkan Starlink

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id