Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga

by dimas
Februari 12, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Bahar bin Smith meninggalkan Mapolres Metro Tangerang Kota Rabu (12/2/2026) dini hari setelah polisi memeriksa dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menjelaskan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan, dan Kapolres menyetujuinya. Dengan keputusan itu, Bahar bisa pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga serta santrinya.

“Izin penangguhan ini dikabulkan karena beliau kooperatif selama proses pemeriksaan,” ujar Ichwan.

Ia menambahkan, pertimbangan lain adalah Bahar merupakan tulang punggung keluarga sekaligus guru yang harus mengajar santrinya. Keluarga pun memberikan jaminan agar Bahar menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka setelah korban, seorang anggota Banser, melaporkan penganiayaan yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025. Saat itu, Bahar mengisi ceramah, dan korban datang untuk mendengarkan. Sekelompok pengawal yang mendampingi Bahar menghadang korban, lalu membawanya ke ruangan. Di sana, korban mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.

Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur menyatakan, Bahar melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana. Polisi memanggil Bahar untuk dimintai keterangan pada 4 Februari 2026. Laporan polisi tercatat dalam Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota dan dibuat oleh istri korban, inisial R.

Ini Belum Selesai

Relawan Gugur Antar Bantuan Gempa NTT, Siapa Melindungi Mereka?

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

Dampak Hukum dan Sosial

Keputusan polisi menangguhkan penahanan memunculkan pertanyaan soal keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan korban. Masyarakat terus memantau jalannya penyidikan, sementara keluarga korban berharap aparat bertindak tegas.

Kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak hanya melibatkan tersangka, tetapi juga menuntut transparansi dan perlindungan bagi korban. Bahar dapat kembali ke aktivitas sosial dan keagamaan, tapi publik masih menunggu kepastian keadilan.

Di tengah kontroversi, satu hal terlihat jelas hukum berjalan perlahan, sementara sorotan publik bergerak cepat. Setiap langkah aparat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang seharusnya melindungi semua pihak. @dimas

Tags: Bahar Bin SmithBanserBebasKeadilankorbanKriminal & HukumNasionalPenganiayaanprosestangerang

Kamu Melewatkan Ini

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Excerpt: Kartu Kredit Indonesia resmi meluncur. Bersamaan dengan itu, BI memperluas MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi...

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Prabowo meminta RUU Perampasan Aset dipercepat. DPR masih menjaring masukan publik. Tantangannya bukan cuma pengesahan, tetapi memastikan aset hasil kejahatan...

Udin: Wartawan yang Dibunuh, Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Udin: Wartawan yang Dibunuh, Keadilan yang Tak Kunjung Datang

by dimas
Agustus 14, 2026

Udin, wartawan yang tewas dianiaya pada 1996. Tiga dekade berlalu, kasus pembunuhannya belum tuntas dan keadilan masih terus dicari. Tabooo.id...

Next Post
Perang Antariksa Dimulai: China Punya Senjata untuk Lumpuhkan Starlink

Perang Antariksa Dimulai: China Punya Senjata untuk Lumpuhkan Starlink

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id