Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga

by dimas
Februari 12, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Bahar bin Smith meninggalkan Mapolres Metro Tangerang Kota Rabu (12/2/2026) dini hari setelah polisi memeriksa dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menjelaskan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan, dan Kapolres menyetujuinya. Dengan keputusan itu, Bahar bisa pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga serta santrinya.

“Izin penangguhan ini dikabulkan karena beliau kooperatif selama proses pemeriksaan,” ujar Ichwan.

Ia menambahkan, pertimbangan lain adalah Bahar merupakan tulang punggung keluarga sekaligus guru yang harus mengajar santrinya. Keluarga pun memberikan jaminan agar Bahar menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka setelah korban, seorang anggota Banser, melaporkan penganiayaan yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025. Saat itu, Bahar mengisi ceramah, dan korban datang untuk mendengarkan. Sekelompok pengawal yang mendampingi Bahar menghadang korban, lalu membawanya ke ruangan. Di sana, korban mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.

Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur menyatakan, Bahar melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana. Polisi memanggil Bahar untuk dimintai keterangan pada 4 Februari 2026. Laporan polisi tercatat dalam Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota dan dibuat oleh istri korban, inisial R.

Ini Belum Selesai

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Spektra Carnival 2026: Saat Madiun Menyalakan Identitasnya

Dampak Hukum dan Sosial

Keputusan polisi menangguhkan penahanan memunculkan pertanyaan soal keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan korban. Masyarakat terus memantau jalannya penyidikan, sementara keluarga korban berharap aparat bertindak tegas.

Kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak hanya melibatkan tersangka, tetapi juga menuntut transparansi dan perlindungan bagi korban. Bahar dapat kembali ke aktivitas sosial dan keagamaan, tapi publik masih menunggu kepastian keadilan.

Di tengah kontroversi, satu hal terlihat jelas hukum berjalan perlahan, sementara sorotan publik bergerak cepat. Setiap langkah aparat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang seharusnya melindungi semua pihak. @dimas

Tags: Bahar Bin SmithBanserBebasKeadilankorbanKriminal & HukumNasionalPenganiayaanprosestangerang

Kamu Melewatkan Ini

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

by jeje
Juni 2, 2026

Bagaimana mungkin seseorang menulis tentang Indonesia sebelum Indonesia benar-benar ada? Pertanyaan itu muncul ketika membaca Naar de Republiek Indonesia, karya Tan...

BPIP Undang Semua Mantan Presiden ke Hari Lahir Pancasila, Siapa yang Datang?

BPIP Undang Semua Mantan Presiden ke Hari Lahir Pancasila, Siapa yang Datang?

by teguh
Mei 29, 2026

Hari Lahir Pancasila tahun ini terasa lebih dari sekadar seremoni negara. Di tengah dinamika politik nasional, publik mulai bertanya: siapa...

Next Post
Perang Antariksa Dimulai: China Punya Senjata untuk Lumpuhkan Starlink

Perang Antariksa Dimulai: China Punya Senjata untuk Lumpuhkan Starlink

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id