Aksi Mahasiswa Papua di Gondomanan memanas hingga terjadi saling dorong dengan aparat. Apa yang memicu kericuhan tersebut?
Tabooo.id: Yogyakarta – Riuh perayaan kemerdekaan terdengar di pusat Kota Yogyakarta, Senin (17/8/2026). Namun, beberapa ratus meter dari pesta rakyat, suara lain justru berhadapan dengan barikade aparat.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo mengatakan polisi menghadang massa karena kawasan Nol Km sedang menjadi lokasi pesta rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Di saat yang sama, aparat juga bersiap mengamankan upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta.
“Intinya saat ini di Titik Nol ada giat pesta rakyat,” kata Ari di sela aksi.
Menurut Ari, polisi sebelumnya sudah meminta massa tidak menerobos barikade. Namun, massa tetap berusaha masuk ke kawasan Nol Km.
Situasi kemudian memanas.
Teriakan massa bercampur dengan dorongan antarkedua pihak. Polisi akhirnya mempertahankan barikade agar massa tidak masuk ke kawasan yang sedang menjadi pusat agenda peringatan kemerdekaan.
Ari mengatakan pihaknya masih mengidentifikasi kemungkinan korban luka dari aparat maupun massa aksi.
“Yang penting tadi situasi dapat kami kendalikan, tetap kondusif,” ujarnya.
Dari Gondomanan, Massa Bergerak ke Tugu
Aksi tidak berhenti di barikade.
Setelah tidak memperoleh akses menuju Nol Km, massa kemudian melakukan long march menuju kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta.
Polisi mengawal perjalanan tersebut sekaligus mengatur arus lalu lintas.
Ari mengatakan pengamanan bertujuan menjaga keselamatan massa dan pengguna jalan.
Ia menyebut massa juga memberi ruang bagi masyarakat yang melintas.
Namun, ada satu hal yang membuat aksi ini lebih besar daripada sekadar benturan di jalan.
Bagi Aliansi Mahasiswa Papua, persoalan Papua tidak berhenti di Gondomanan.
Massa membawa kembali ingatan tentang kekerasan, pengungsian, rasisme, ruang demokrasi, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua.
Ketika Kemerdekaan Diperingati dengan Dua Suara
Dalam pernyataan tertulisnya, massa menyoroti berbagai peristiwa yang mereka anggap sebagai bagian dari persoalan panjang Papua.
Mereka menyebut pengusiran dalam skala besar di Nduga dan eksodus ribuan pelajar serta mahasiswa Papua pada periode Agustus-Desember 2019.
Mereka juga menyinggung serangan terhadap pembela HAM serta dugaan pembungkaman ruang demokrasi.
Data Human Rights Monitor menunjukkan konflik bersenjata di Tanah Papua masih menjadi persoalan serius.
HRM mencatat 141 insiden kekerasan bersenjata sepanjang 2025 di 16 kabupaten. Angka itu menjadi yang tertinggi dalam periode data mereka.
Dalam catatan yang sama, 73 warga sipil tewas dalam bentrokan dan serangan sepanjang 2025. HRM mencatat 31 kematian warga sipil terkait tindakan pasukan keamanan dan 42 lainnya terkait serangan TPNPB.
Persoalan itu juga berlanjut pada 2026.
Laporan HRM yang dikutip sejumlah media mencatat 124.931 warga sipil masih mengungsi di Tanah Papua pada akhir Juni 2026. Pengungsian itu berkaitan dengan operasi keamanan dan konflik bersenjata di sejumlah kabupaten.
Angka tersebut bukan sekadar statistik.
Di baliknya ada rumah yang ditinggalkan, sekolah yang terganggu, keluarga yang tercerai, serta warga yang hidup tanpa kepastian kapan bisa pulang.
Papua dan Pertanyaan tentang Ruang Demokrasi
Aliansi Mahasiswa Papua menilai pemerintahan Prabowo-Gibran belum menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka bahkan menuduh ruang demokrasi semakin menyempit dan pelanggaran HAM terus terjadi.
Pernyataan itu merupakan sikap politik massa aksi. Karena itu, tuduhan tersebut perlu ditempatkan sebagai klaim demonstran dan tidak otomatis menjadi fakta hukum.
Namun, persoalannya tetap layak ditanyakan.
Jika mahasiswa Papua menyampaikan keresahan tentang tanah kelahiran mereka, di mana ruang paling tepat untuk mendengarnya?
Bagaimana negara memastikan aspirasi mereka tetap mendapat ruang yang setara ketika agenda publik menutup akses jalan utama?
Dan jika kemerdekaan berarti kebebasan menyampaikan pendapat, sejauh mana barikade dapat menjadi bagian dari demokrasi tanpa berubah menjadi pembatas suara?
Di titik inilah benturan Gondomanan menjadi lebih dari sekadar aksi dorong.
Polisi melihatnya sebagai persoalan keamanan dan ketertiban. Massa melihatnya sebagai bagian dari perjuangan menyampaikan suara Papua.
Dua perspektif itu bertemu di satu tempat yang sama.
Jalan raya.
Ini Bukan Sekadar Barikade
Ini bukan sekadar soal apakah massa boleh masuk ke Nol Km.
Ini tentang bagaimana sebuah negara mengelola perbedaan suara ketika ruang publik sedang dipenuhi simbol persatuan.
Indonesia merayakan kemerdekaan dengan merah putih berkibar. Pada hari yang sama, sebagian warga Papua datang membawa pertanyaan tentang makna kemerdekaan bagi mereka.
Ironinya, keduanya bertemu di Yogyakarta.
Kota yang selama ini dikenal sebagai ruang pendidikan, kebudayaan, dan pergerakan mahasiswa.
Karena itu, menjaga ketertiban memang penting. Tetapi menjaga ruang demokrasi juga tidak kalah penting.
Aparat punya kewajiban menjaga keamanan. Pengunjuk rasa punya kewajiban menjaga aksi tetap damai.
Di antara keduanya, masyarakat berhak mendapatkan ruang publik yang aman sekaligus demokratis.
Sebab kemerdekaan tidak hanya diuji ketika bendera dinaikkan.
Kemerdekaan juga diuji ketika suara yang tidak nyaman memilih untuk berbicara. @dimas








