Tabooo.id: Nasional – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Ahok menegaskan, dia akan berbicara jujur apa adanya.
Ahok tiba pukul 09.00 WIB, membawa senjata unik: ponsel pintar. Saat ditanya dokumen khusus, Ahok santai menunjukkan layar ponselnya.
“Ada di sini,” ujarnya sambil menunjuk HP.
“Di Google Drive,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Ahok membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai “contekan”.
“ Bawa BAP, biar ada contekan,” candanya.
Sidang ini sebenarnya dijadwalkan Kamis (22/1/26), tapi Ahok berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.
Target Sidang dan Tersangka
Dalam sidang ini, Ahok dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Kerry Adrianto Riza, anak buron M. Riza Chalid, serta Riva Siahaan dkk. Kasus ini mengungkap dugaan kerugian negara fantastis: Rp 285 triliun, membuat skandal ini masuk kategori mega-skandal nasional.
Dugaan kerugian negara terbagi dua:
Kerugian Keuangan: USD 2,7 miliar + Rp 25,4 triliun = Rp 70,5 triliun
Kerugian Perekonomian: Kemahalan BBM Rp 172 triliun + keuntungan ilegal Rp 43,1 triliun = Rp 215,1 triliun
Total kerugian mencapai Rp 285,9 triliun. Pokok permasalahan berkisar pada impor produk kilang/BBM dan penjualan solar nonsubsidi.
Mengapa Ini Penting Buat Kamu?
Kasus ini penting untuk pembaca karena menyangkut uang rakyat uang yang setiap hari kita keluarkan untuk BBM, listrik, dan kebutuhan hidup. Transparansi tata kelola minyak berimplikasi langsung ke kantong kita. Mega skandal seperti ini bukan sekadar angka; ini soal kepercayaan publik terhadap institusi penting seperti Pertamina.
Saat Ahok menegaskan akan “menyampaikan apa adanya”, pertanyaannya tersisa, seberapa banyak kebenaran di balik angka Rp 285 triliun yang bisa terbuka, dan siapa yang benar-benar bertanggung jawab? Bukankah setiap rupiah yang hilang adalah cerita kita juga? @yudi




