Selasa, Mei 5, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Mati

by dimas
Maret 5, 2026
in Nasional, News
A A
Home News Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/3/2026) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan atas kasus penyelundupan 1,9 ton sabu. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut pidana mati.

Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Hakim menekankan bahwa hampir dua ton narkotika jenis metamfetamin bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa jika beredar di Indonesia. Selain itu, hakim menilai Fandi tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.

Meski demikian, hakim mempertimbangkan sikap sopan Fandi selama persidangan dan fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya. Karena masih muda, hakim berharap terdakwa bisa memperbaiki perilakunya di masa depan.

Kronologi Penyelundupan

Kasus ini bermula pada April 2025, ketika Fandi direkrut Hasiholan Samosir sebagai ABK kapal Sea Dragon. Pada 1 Mei 2025, ia berangkat ke Thailand. Setelah menunggu instruksi dari Mr. Tan yang masuk Daftar Pencarian Orang kapal berlayar ke perairan Phuket.

Di tengah laut, kru menerima 67 kardus berisi sabu dari kapal ikan berbendera Thailand. Mereka menata barang tersebut di beberapa bagian kapal secara estafet. Untuk mengelabui patroli, kru melepas bendera Thailand dan membuangnya ke laut.

Ini Belum Selesai

Jurnalis di Papua Terus Diteror, Kebebasan Pers Masih Sekadar Janji?

Virus Langka Pecah di Laut: 3 Tewas, Dunia Mulai Khawatir

Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti

Pada 21 Mei 2025, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai menghentikan kapal di perairan Karimun karena kapal tidak memasang bendera dan tidak memuat minyak sebagaimana mestinya. Petugas langsung menggeledah kapal di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dan menemukan 67 kardus berisi total 1,995 ton sabu.

Laboratorium BNN memastikan seluruh serbuk kristal positif mengandung metamfetamina golongan I. Kasus ini menjadi salah satu penyelundupan narkotika terbesar di Batam.

Vonis dan Implikasi Sosial

Hakim menyatakan Fandi terbukti bersalah sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram. Hukuman lima tahun penjara bertujuan memberi efek jera dan mempertegas peringatan terhadap peredaran narkotika skala besar.

Kasus ini mengingatkan aparat dan masyarakat untuk tetap waspada. Jaringan penyelundupan masih aktif dan berpotensi mengancam generasi muda. Vonis Fandi menunjukkan hukum bekerja, tetapi dampak sosial dan ekonomi dari narkotika tetap terasa luas. @dimas

Tags: BatamhukumIndonesiaKejahatannarkobaNarkotikaPenyelundupanPidanasabu

Kamu Melewatkan Ini

Ketika Celurit Naik Kelas: Dari Ladang Madura ke Layar Hollywood

Ketika Celurit Naik Kelas: Dari Ladang Madura ke Layar Hollywood

by teguh
Mei 5, 2026

Awalnya terlihat biasa. Namun, saat kamu perhatikan lebih lama, frame itu terasa janggal. Joe Taslim berdiri rapi, tenang, dan percaya...

Mortal Kombat 2: Noob Saibot Bawa Celurit ke Panggung Dunia

Mortal Kombat 2: Noob Saibot Bawa Celurit ke Panggung Dunia

by teguh
Mei 5, 2026

Film Mortal Kombat 2 kembali memanaskan layar lebar global. Tapi kali ini, bukan cuma soal pertarungan brutal antar dimensi. Ada...

Bali Tidak Kotor, Kita yang Menunda Masalah Sampai Jadi Gunung

Gunung Sampah di Bali: Surga Wisata yang Diam-Diam Tenggelam oleh Limbah?

by dimas
Mei 5, 2026

Sampah Bali kini tak lagi sekadar persoalan kebersihan kota, melainkan sinyal krisis pengelolaan destinasi wisata. Lonjakan volume limbah dari rumah...

Next Post
Ketika Sapi Sonok Madura Mengajarkan Arti Harmoni

Saat Sapi Sonok Madura Mengajarkan Arti Harmoni

Pilihan Tabooo

Buku, Diskusi, dan Anak Muda: Cara Komunitas Madiun Book Party Menghidupkan Literasi Kota

Buku, Diskusi, dan Anak Muda: Cara Komunitas Madiun Book Party Menghidupkan Literasi Kota

Mei 3, 2026

Realita Hari Ini

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Siapa Bermain di Program Makan Gratis?

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Siapa Bermain di Program Makan Gratis?

Mei 5, 2026

Jurnalis di Papua Terus Diteror, Kebebasan Pers Masih Sekadar Janji?

Mei 5, 2026

Virus Langka Pecah di Laut: 3 Tewas, Dunia Mulai Khawatir

Mei 5, 2026

Saat Dunia Guncang, Barito Pacific Justru Tancap Gas 200% Lebih

Mei 5, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id