Senin, Agustus 24, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Mati

by dimas
Maret 5, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/3/2026) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan atas kasus penyelundupan 1,9 ton sabu. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut pidana mati.

Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Hakim menekankan bahwa hampir dua ton narkotika jenis metamfetamin bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa jika beredar di Indonesia. Selain itu, hakim menilai Fandi tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.

Meski demikian, hakim mempertimbangkan sikap sopan Fandi selama persidangan dan fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya. Karena masih muda, hakim berharap terdakwa bisa memperbaiki perilakunya di masa depan.

Kronologi Penyelundupan

Kasus ini bermula pada April 2025, ketika Fandi direkrut Hasiholan Samosir sebagai ABK kapal Sea Dragon. Pada 1 Mei 2025, ia berangkat ke Thailand. Setelah menunggu instruksi dari Mr. Tan yang masuk Daftar Pencarian Orang kapal berlayar ke perairan Phuket.

Di tengah laut, kru menerima 67 kardus berisi sabu dari kapal ikan berbendera Thailand. Mereka menata barang tersebut di beberapa bagian kapal secara estafet. Untuk mengelabui patroli, kru melepas bendera Thailand dan membuangnya ke laut.

Ini Belum Selesai

Bukan Cuma Soal Motor, Ketika Komunitas Jadi Tempat Mencari Arah

Desa Adat Sade Terbakar, Ratusan Rumah Sasak Ludes dalam Semalam

Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti

Pada 21 Mei 2025, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai menghentikan kapal di perairan Karimun karena kapal tidak memasang bendera dan tidak memuat minyak sebagaimana mestinya. Petugas langsung menggeledah kapal di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dan menemukan 67 kardus berisi total 1,995 ton sabu.

Laboratorium BNN memastikan seluruh serbuk kristal positif mengandung metamfetamina golongan I. Kasus ini menjadi salah satu penyelundupan narkotika terbesar di Batam.

Vonis dan Implikasi Sosial

Hakim menyatakan Fandi terbukti bersalah sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram. Hukuman lima tahun penjara bertujuan memberi efek jera dan mempertegas peringatan terhadap peredaran narkotika skala besar.

Kasus ini mengingatkan aparat dan masyarakat untuk tetap waspada. Jaringan penyelundupan masih aktif dan berpotensi mengancam generasi muda. Vonis Fandi menunjukkan hukum bekerja, tetapi dampak sosial dan ekonomi dari narkotika tetap terasa luas. @dimas

Tags: BatamKejahatanKriminal & HukumnarkobaNarkotikaNasionalPenyelundupanPidanasabu

Kamu Melewatkan Ini

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Excerpt: Kartu Kredit Indonesia resmi meluncur. Bersamaan dengan itu, BI memperluas MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi...

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Prabowo meminta RUU Perampasan Aset dipercepat. DPR masih menjaring masukan publik. Tantangannya bukan cuma pengesahan, tetapi memastikan aset hasil kejahatan...

Mayor Faizal Dituntut 5 Tahun: Pesawat TNI Nyaris Jadi Jalur Sabu

Mayor Faizal Dituntut 5 Tahun: Pesawat TNI Nyaris Jadi Jalur Sabu

by dimas
Agustus 14, 2026

Mayor Faizal dituntut 5 tahun penjara dan dipecat dari TNI AL setelah didakwa mengedarkan sabu lewat pesawat TNI. Tabooo.id -...

Next Post
Ketika Sapi Sonok Madura Mengajarkan Arti Harmoni

Saat Sapi Sonok Madura Mengajarkan Arti Harmoni

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id