Tabooo.id: Nasional – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pemerintah langsung mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien cuci darah. Sekitar 120.000 pasien yang sangat rentan itu berisiko kehilangan layanan hemodialisis jika mereka harus antre mengurus dokumen.
Budi menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (9/2/2026), ketika membahas kisruh layanan BPJS PBI yang sempat menghentikan akses pasien penyakit katastropik.
“Kami mengusulkan SK Kemensos mengatur aktivasi otomatis selama tiga bulan ke depan bagi 120.000 pasien. Pemerintah langsung mengeksekusi tanpa pasien datang ke fasilitas kesehatan,” ujar Budi.
Risiko Nyawa Pasien Cuci Darah
Pasien gagal ginjal menjalani hemodialisis dua hingga tiga kali seminggu. Jika prosedur itu terhenti, nyawa mereka bisa terancam hanya dalam satu hingga tiga minggu.
Budi menyebut jumlah pasien cuci darah di Indonesia mencapai 200.000 orang, dan setiap tahun bertambah sekitar 60.000 pasien baru. Dari total itu, pemerintah hanya mencatat sekitar 12.000 pasien keluar dari program PBI. Sisanya, sekitar 110.000 pasien, tetap menghadapi risiko serupa, tetapi jarang mendapat perhatian publik.
“Publik ramai membicarakan sebagian kecil pasien, padahal sisanya juga bisa kehilangan layanan dan menghadapi kematian,” tambahnya.
Biaya Kecil, Dampak Hidup Sangat Besar
Menkes menjelaskan pemerintah hanya perlu anggaran sekitar 15 miliar rupiah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI selama tiga bulan.
“Dampaknya terhadap nyawa manusia jauh lebih besar dibanding biaya yang dikeluarkan. Kita tidak bisa membiarkan pasien menunggu prosedur administratif sementara nyawa mereka terancam,” jelasnya.
DPR RI memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menkes, dan Menteri Keuangan untuk membahas persoalan ini. Keresahan pasien memuncak, termasuk dialami Dada Lala (34), nama disamarkan, yang awal Februari mendapati kepesertaan PBI-nya mendadak nonaktif.
“Saya sudah sesak napas. Besok harus HD. Kalau besok tidak ada, saya tidak tahu lagi,” ujar Lala saat menjelaskan kondisinya di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi. Dia mendatangi puskesmas untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, tetapi petugas mengarahkan dia ke Dinas Sosial untuk melengkapi dokumen.
Sistem Harus Menyala, Nyawa Tidak Menunggu Administrasi
Kisruh BPJS PBI menyoroti dilema antara prosedur administratif dan kebutuhan nyawa manusia. Pasien yang bergantung pada layanan katastropik tidak bisa menunda pengobatan. Aktivasi otomatis adalah langkah paling logis untuk menyelamatkan nyawa.
Di balik angka dan SK, ada manusia yang menunggu jarum dialisis dan keluarga yang menahan napas setiap jadwal HD tiba. Kadang, sistem kesehatan tampak lebih peduli pada formulir daripada hidup yang seharusnya dijaga.
Kalau nyawa menunggu, jangan salahkan pasien yang kelelahan, tapi sistem yang terlalu lamban. @dimas




