Tabooo.id: Deep – Senja itu, tanah tiba-tiba menelan para pekerja. Teriakan bercampur debu memenuhi Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Senin (2/2/2026) pukul 17.00 WIB. Longsoran menghantam lokasi tambang, menewaskan enam pekerja seketika. Hingga Selasa (3/2/2026), tim penyelamat masih menggali dan mencari satu pekerja yang tertimbun.
Tragedi ini menegaskan satu kenyataan pahit praktik penambangan ilegal di zona resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi membahayakan nyawa manusia.
Aktivitas Ilegal di Zona Resmi
Tambang timah Pondi masuk dalam wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk. Perusahaan mengelola tambang bersama mitra yang memiliki izin resmi dan surat perintah kerja (SPK). Namun, para pekerja korban longsor tidak tercatat dalam daftar operasional resmi perusahaan.
Manajer Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan, “Kegiatan itu ilegal dan bukan bagian operasional PT Timah Tbk. Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan ini.” ujarnya.
Dengan kata lain, manusia bekerja di zona abu-abu legalitas, menantang risiko maut setiap saat.
Pencarian Korban: Upaya Bersama
Sejak kejadian, tim SAR, kepolisian, TNI, dan personel perusahaan langsung menyisir lokasi longsor. PT Timah menurunkan alat berat dan personel untuk mempercepat pencarian korban terakhir.
Enam jenazah yang berhasil ditemukan dibawa ke rumah sakit dan diserahkan kepada keluarga. Tim penyelamat terus menggali titik longsor yang tersisa untuk menemukan pekerja terakhir.
Ironisnya, semua upaya ini terjadi setelah nyawa hilang, bukan sebagai langkah pencegahan.
Tambang Besar, Risiko Lama
Tambang timah Pondi dikenal sebagai salah satu kawasan tambang darat terbesar di Bangka. Kawasan ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, baik melalui jalur resmi maupun ilegal.
Ketika pengawasan melemah, tambang ilegal tumbuh subur. Keselamatan pekerja sering diabaikan, sehingga kecelakaan sulit dihindari. PT Timah kembali mengingatkan mitra dan penambang untuk melengkapi dokumen resmi dan mematuhi standar keselamatan kerja.
Namun, pertanyaan tetap menggantung seberapa efektif pengawasan dan hukum melindungi pekerja, jika risiko maut tetap menghantui setiap jam kerja?
Keluarga Menanggung Dampak Paling Berat
Keluarga pekerja menanggung dampak paling nyata. Mereka kehilangan anggota keluarga sekaligus sumber penghidupan. Anak-anak kehilangan ayah, istri kehilangan suami, orangtua kehilangan anak.
Sementara itu, warga sekitar tetap hidup dalam bayang-bayang ancaman serupa. Selama praktik tambang ilegal terus berjalan, tragedi bisa terulang. Ironisnya, korban berasal dari pihak paling lemah pekerja harian yang mengejar sesuap rezeki di zona abu-abu hukum.
Siapa yang sebenarnya diuntungkan? Perusahaan resmi menjauh dari kegiatan ilegal, sementara pekerja membayar harga nyawa. Pengawas tambang lemah, hukum setengah hati, dan sistem yang seharusnya melindungi manusia malah membiarkan risiko menumpuk.
Tambang ilegal tetap menghasilkan pendapatan sesaat. Ini bukan sekadar tragedi alam ini tragedi sosial yang muncul dari kelalaian sistemik.
Refleksi Tabooo
Di negara yang mengaku demokrasi, nyawa pekerja tetap menjadi mata uang murah. Longsor Pondi bukan sekadar angka statistik ini pengingat bahwa hukum setengah jalan, pengawasan lemah, dan kerakusan ekonomi sering mengorbankan yang paling rentan.
Tabooo melihat tragedi ini sebagai alarm sosial manusia di zona abu-abu legalitas tidak bisa dianggap risiko biasa. Nyawa mereka harus menjadi prioritas, bukan sekadar headline berita singkat.
Penutup: Pertanyaan yang Menggantung
Hingga kapan nyawa pekerja harus menjadi harga lemahnya pengawasan? Sampai kapan tragedi menjadi pengingat pahit tanpa tindakan nyata?
Di Pondi, tanah menelan enam nyawa. Namun di ruang rapat dan meja birokrat, akankah ada yang belajar dari tanah yang longsor itu? Atau kita tetap menutup mata, menunggu korban berikutnya jatuh, sementara janji keselamatan tetap hanya tulisan di kertas? @dimas





