Kamis, Juni 11, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Riza Chalid Masuk Daftar Buruan Dunia, Interpol Resmi Terbitkan Red Notice

by yudi
Februari 1, 2026
in Regional
A A
Home Reality Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri resmi mengumumkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai buronan internasional. Namanya kini masuk dalam red notice Interpol, menandai bahwa ia dicari aparat penegak hukum lintas negara.

Status ini disematkan setelah Interpol menerbitkan red notice pada Jumat, 23 Januari 2026. Informasi tersebut disampaikan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).

“Setelah red notice terbit, Set NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi dengan counterpart asing, serta dengan counterpart di dalam negeri, baik kementerian maupun lembaga,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko.

Tersangka Korupsi Migas, Dampaknya ke Publik

Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023.

Kasus ini bukan sekadar soal angka di atas kertas. Tata kelola migas menyentuh langsung hajat hidup masyarakat, mulai dari harga BBM, beban subsidi, hingga keuangan negara. Jika korupsi terjadi di sektor ini, yang menanggung akibatnya bukan hanya negara, tapi juga rakyat di pompa bensin.

Ini Belum Selesai

Dua Kirab Malam 1 Suro, Keraton Surakarta Masuk Zona Rawan?

Malam 1 Suro, Karaton Surakarta Siapkan Kirab Pusaka

Menurut Untung, langkah ini sejalan dengan fokus Interpol dalam memberantas kejahatan transnasional dan kejahatan ekonomi berskala besar.

“NCB Interpol Indonesia mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri sehingga yang bersangkutan menjadi buronan internasional,” tegasnya.

Mangkir, Lalu DPO

Sebelum menyandang status buronan dunia, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Penetapan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Riza Chalid tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Terhadap MRC, penyidik telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (22/8/2025).

Anang menambahkan, status tersangka TPPU sudah ditetapkan sejak 11 Juli 2025. Proses pengajuan red notice pun berjalan hingga akhirnya disetujui Interpol awal 2026.

Siapa Untung, Siapa Buntung?

Dengan terbitnya red notice, aparat berharap keberadaan Riza Chalid dapat segera dilacak dan dilakukan penangkapan. Publik jelas diuntungkan jika proses hukum berjalan sampai tuntas keadilan ditegakkan, kerugian negara bisa dipulihkan.

Sebaliknya, negara dan masyarakat adalah pihak yang dirugikan jika kasus sebesar ini berakhir menguap di lintas batas, tanpa pertanggungjawaban hukum.

Red notice sudah keluar, koordinasi internasional sudah jalan. Kini pertanyaannya tinggal satu: apakah hukum benar-benar mampu menjemput buronan kelas kakap, atau justru kembali kalah cepat dari paspor dan rekening luar negeri? @yudi

Tags: resmiRiza Chalid

Kamu Melewatkan Ini

Huawei Mate 80 Pro: Ponsel Bukan Sekadar Gadget, Tapi Status Comeback

Huawei Mate 80 Pro: Ponsel Bukan Sekadar Gadget, Tapi Status Comeback

by teguh
Mei 8, 2026

Tabooo.id: Teknologi - Ada banyak cara sebuah merek berkata, “kami belum selesai.” Huawei memilih cara yang paling mahal membawa kembali...

Game Over di Negeri Sendiri? Polemik Pajak Guncang Dunia Kreatif

Game Over di Negeri Sendiri? Polemik Pajak Guncang Dunia Kreatif

by teguh
Mei 8, 2026

Tabooo.id: Teknologi - Bayangkan kamu merintis bisnis dari nol. Kamu bertahan belasan tahun. Kamu melewati masa sulit, naik-turun industri, sampai...

Bayang-Bayang Riza Chalid dan Pidana 18 Tahun untuk Sang Anak

Bayang-Bayang Riza Chalid dan Pidana 18 Tahun untuk Sang Anak

by dimas
Februari 14, 2026

Tabooo.id: Deep - Ruang sidang itu terasa dingin, tetapi hawa yang menyelimuti ruangan jauh lebih berat dari sekadar pendingin udara....

Next Post
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id