Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Lonjakan WNI di Kamboja, Pemerintah Diminta Perketat Seleksi Pemulangan

by dimas
Januari 29, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Lonjakan ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta pulang ke Tanah Air memicu alarm serius di Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, mendesak pemerintah menerapkan seleksi ketat dan pendalaman menyeluruh sebelum memulangkan setiap WNI.

Hingga Sabtu (24/1/2026), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat 2.277 WNI telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan. Lonjakan itu terjadi setelah Pemerintah Kamboja menggencarkan operasi besar-besaran terhadap pusat penipuan daring di berbagai wilayah.

Bagi Nihayatul, angka tersebut bukan sekadar statistik kemanusiaan. Ia menilai persoalan ini menyentuh langsung isu penegakan hukum, keamanan siber, dan citra Indonesia di mata dunia.

“Kalau pemerintah memulangkan semua orang tanpa seleksi ketat dan pendalaman, negara justru melemahkan penegakan hukum dan membuka ruang bagi kejahatan siber lintas negara,” ujar Nihayatul, Kamis (29/1/2026).

Memilah Korban dan Pelaku

Nihayatul menegaskan negara tetap wajib melindungi WNI di luar negeri, termasuk di Kamboja. Namun, perlindungan itu tidak boleh berubah menjadi pembiaran terhadap tindak pidana.

Ini Belum Selesai

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Spektra Carnival 2026: Saat Madiun Menyalakan Identitasnya

Ia meminta pemerintah secara tegas membedakan WNI yang benar-benar menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan WNI yang secara sadar terlibat dalam penipuan daring.

“Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warganya. Tetapi negara juga tidak boleh memberi kesan mengampuni kejahatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, korban TPPO harus memperoleh pemulihan, pendampingan, dan perlindungan penuh. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus memproses WNI yang terbukti menjadi pelaku sesuai aturan.

“Korban perlu dipulihkan, bukan distigma. Tetapi pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Negara harus bersikap tegas,” tambahnya.

Ribuan WNI Datangi KBRI

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat lonjakan laporan sejak 16 Januari 2026, seiring dimulainya operasi intensif aparat Kamboja terhadap jaringan online scam.

Dalam periode 16–24 Januari 2026 hingga pukul 23.59 waktu setempat, sebanyak 2.277 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pulang. Pada 24 Januari saja, jumlah pelapor mencapai 122 orang. Angka ini menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 200 orang per hari.

KBRI Phnom Penh kini terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta dengan otoritas Kamboja. Langkah ini bertujuan memastikan pendataan dan verifikasi berjalan akurat.

Dilema Kemanusiaan dan Penegakan Hukum

Tim dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah tiba di Phnom Penh. Mereka membantu pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen.

Upaya ini mempercepat proses teknis di lapangan. Namun, negara tetap berada di persimpangan antara kewajiban kemanusiaan dan tuntutan penegakan hukum.

Jika negara terlalu longgar, Indonesia berisiko dicap sebagai “tempat aman” bagi pelaku kejahatan siber. Sebaliknya, jika negara terlalu keras tanpa verifikasi, korban TPPO bisa terabaikan.

Di sinilah seleksi ketat menjadi kunci. Sebab, memulangkan semua orang tanpa saringan bukan sekadar urusan tiket pulang. Kebijakan itu juga menyampaikan pesan tentang sikap negara. Pesan yang seharusnya tegas Indonesia melindungi warganya, tetapi tidak melindungi kejahatannya. @dimas

Tags: DPR RIkambojakbriKeamanan NegaraNasionalOnlinePemulanganScamSiber

Kamu Melewatkan Ini

DPR dan Pemerintah Terlalu Dekat? Mahasiswa Soroti Fungsi Pengawasan yang Hilang

DPR dan Pemerintah Terlalu Dekat? Mahasiswa Soroti Fungsi Pengawasan yang Hilang

by teguh
Juni 20, 2026

Ribuan mahasiswa mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/06/2026). Mereka membawa satu kegelisahan yang kini makin keras terdengar karena...

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

by Tabooo
Juni 10, 2026

DPR RI resmi sahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. DPR menyebut aturan baru ini memperkuat transformasi, pengawasan, netralitas,...

Next Post
Komjak Tekan Kejaksaan Agung Koreksi Penerapan Hukum Kasus Hogi

Komjak Tekan Kejaksaan Agung Koreksi Penerapan Hukum Kasus Hogi

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id