Tabooo.id: Nasional – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul belum melangkah lebih jauh dalam wacana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa (Kopdes). Ia memilih menunggu arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto sebelum pemerintah menetapkan kebijakan strategis tersebut.
Gus Ipul menyampaikan sikap itu usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Ia menilai pemerintah perlu menyatukan visi agar kebijakan bansos sejalan dengan arah pembangunan nasional.
“Nanti ke depannya seperti apa, tentu akan kami bicarakan lebih lanjut dan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul.
Skema Bansos Mulai Didorong Lebih Produktif
Selama ini, pemerintah menyalurkan bansos melalui dua jalur utama, yakni bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Jalur tersebut memang memudahkan distribusi bantuan, tetapi belum sepenuhnya mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Melalui Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, pemerintah ingin mengubah pendekatan bansos agar tidak lagi sekadar bersifat konsumtif. Gus Ipul menegaskan, pemerintah mendorong KPM untuk terlibat langsung dalam kegiatan koperasi, bukan hanya sebagai penerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa keluarga penerima manfaat dapat memproduksi barang atau jasa yang kemudian dipasarkan melalui koperasi desa.
“Pemerintah ingin keluarga penerima manfaat menjadi anggota koperasi sekaligus menjalankan kegiatan produksi yang bisa dijual melalui koperasi,” jelasnya.
KPM Berperan sebagai Anggota dan Produsen
Gus Ipul mencontohkan keluarga siswa Sekolah Rakyat yang otomatis masuk dalam kategori KPM. Dalam skema ini, seluruh orang tua dan anggota keluarga siswa tercatat sebagai anggota Koperasi Desa.
Dengan status tersebut, KPM memegang peran ganda. Mereka tidak hanya menerima bantuan atau membeli kebutuhan, tetapi juga memproduksi barang dan ikut memiliki koperasi. Dari aktivitas itu, mereka berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun.
“Mereka mendapat manfaat ganda. Mereka memperoleh SHU, tetap menjadi konsumen, dan ikut menggerakkan ekonomi lokal,” tambahnya.
Ia menilai skema ini dapat memperkuat ekonomi desa dari bawah sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan langsung.
Pemerintah Masih Lakukan Pengecekan Lapangan
Meski menawarkan konsep baru, Gus Ipul menegaskan pemerintah belum menetapkan kebijakan tersebut secara final. Pemerintah masih perlu turun langsung ke lapangan untuk menilai kesiapan koperasi desa dan kondisi KPM di berbagai daerah.
Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi kapasitas koperasi maupun kemampuan keluarga penerima manfaat.
“Kami harus melihat kesiapan koperasinya dan kondisi KPM-nya secara langsung. Setiap daerah tentu punya situasi yang berbeda,” pungkasnya.
Melalui evaluasi lapangan, pemerintah berharap dapat memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak berhenti sebagai konsep di atas kertas.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Jika pemerintah menerapkan skema ini, keluarga penerima bansos akan menjadi kelompok yang paling terdampak. Mereka berpeluang bertransformasi dari penerima bantuan pasif menjadi pelaku ekonomi desa. Di sisi lain, koperasi desa akan memegang peran strategis sebagai pusat produksi dan distribusi ekonomi lokal.
Namun, tanpa manajemen koperasi yang solid dan pendampingan berkelanjutan, skema ini tetap berisiko gagal di lapangan.
Kini, arah kebijakan sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Arahan dari Istana akan menentukan apakah pemerintah mempertahankan pola lama penyaluran bansos atau mengubahnya menjadi instrumen penggerak ekonomi desa.
Pertanyaannya sederhana bansos akan terus dibagikan, atau benar-benar digunakan untuk membangun kemandirian rakyat? @dimas




