Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Mantan Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah

by dimas
Januari 20, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026), kembali mengingatkan publik pada bab krusial dalam pengelolaan energi nasional. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Perkara ini menyeret Kerry Adrianto, anak pengusaha Riza Chalid, bersama sejumlah petinggi korporasi energi.

Nicke datang lebih awal dan duduk di bangku pengunjung sebelum petugas memanggilnya masuk ke ruang sidang. Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra memastikan kehadirannya di hadapan majelis hakim.

“Yang hadir hari ini Bu Nicke dan Bu Luvita,” ujar Triyana saat membuka persidangan.

Begitu memasuki ruang sidang, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji langsung meminta Nicke menyampaikan identitas diri. Ketika hakim menanyakan pekerjaan saat ini, Nicke menjawab singkat, “Pensiunan Direktur Pertamina.” Jawaban itu menegaskan jarak waktu antara masa jabatannya dan perkara yang kini bergulir, sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan lama masih menyisakan persoalan serius.

Saksi dari Puncak Kekuasaan Korporasi Negara

Nama Nicke Widyawati memegang posisi penting dalam perkara ini. Ia memimpin Pertamina selama dua periode, dari 2018 hingga 2024. Selama masa itu, ia mengendalikan keputusan strategis di sektor energi nasional. Sebelumnya, aparat penegak hukum juga telah memeriksa Nicke sebagai saksi dalam perkara lain yang menjerat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, bersama dua terdakwa lainnya.

Ini Belum Selesai

Suran Agung PSHW ke-123: Madiun Mengawal Persaudaraan

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Dalam sidang kali ini, jaksa memintai keterangan Nicke untuk enam terdakwa tambahan. Langkah itu menunjukkan bahwa jaksa memandang posisi Nicke relevan untuk menjelaskan konteks kebijakan, relasi antarperusahaan, serta pola pengambilan keputusan di lingkungan Pertamina dan anak usahanya.

Pengadilan hari ini mengadili sembilan terdakwa sekaligus. Mereka berasal dari lingkaran strategis bisnis energi dan logistik minyak. Kerry Adrianto Riza duduk sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Sementara itu, jajaran petinggi Pertamina Group seperti Yoki Firnandi, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne turut menghadapi dakwaan. Beberapa terdakwa lain berasal dari perusahaan pelayaran dan terminal BBM yang terhubung langsung dengan proyek bermasalah.

Proyek Energi yang Berujung Kerugian Negara

Jaksa mengungkapkan bahwa rangkaian perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 miliar. Kerugian itu tidak muncul dari satu proyek tunggal, melainkan dari sejumlah pengadaan dan kerja sama yang berjalan dalam periode berbeda.

Salah satu proyek yang paling menonjol ialah penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jaksa menilai proyek ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,9 triliun. Menurut dakwaan, Pertamina menjalankan penyewaan tersebut tanpa kebutuhan riil akan tambahan kapasitas terminal BBM.

Fakta persidangan mengungkap bahwa proyek itu diduga muncul atas permintaan Riza Chalid. Pada saat yang sama, kondisi operasional Pertamina belum menuntut penambahan terminal penyimpanan. Keputusan bisnis yang seharusnya berbasis kebutuhan energi nasional justru berubah menjadi pintu masuk kerugian besar bagi negara.

Selain terminal BBM, jaksa juga menyorot penyewaan kapal pengangkut minyak. Dalam proyek ini, Kerry Adrianto didakwa menerima keuntungan pribadi minimal 9,8 juta dolar AS. Angka tersebut memperkuat dugaan bahwa skema yang berjalan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung menguntungkan pihak tertentu.

Publik Menanti Akuntabilitas Nyata

Kehadiran Nicke Widyawati sebagai saksi kembali membuka perdebatan publik tentang akuntabilitas pimpinan BUMN. Bagi masyarakat, perkara ini bukan semata soal siapa yang bersalah, melainkan tentang bagaimana keputusan strategis di sektor energi dapat berujung pada kerugian negara dalam skala besar.

Kasus ini juga menyentuh kepentingan langsung publik sebagai konsumen energi. Setiap rupiah yang hilang di sektor migas berpotensi memengaruhi harga BBM, kebijakan subsidi, dan stabilitas ekonomi nasional.

Sidang akan terus berlanjut. Kesaksian Nicke menjadi salah satu potongan penting untuk mengurai simpul tata kelola minyak mentah nasional. Di tengah janji reformasi dan transparansi, publik kini menunggu: apakah ruang sidang benar-benar mampu membongkar praktik lama di balik kontrak dan angka, atau justru kembali membiarkannya tenggelam dalam bahasa teknis dan dalih prosedural. @dimas

Tags: bumnKasusKorupsi di IndonesiaMigasPengadilan TipikorPertamina

Kamu Melewatkan Ini

Jawa Gelap Bergilir: Cadangan Listrik Hilang, Publik yang Menanggung

Jawa Gelap Bergilir: Cadangan Listrik Hilang, Publik yang Menanggung

by teguh
Juni 21, 2026

Pemadaman listrik bergilir menjalar dari Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir. Gangguan ini bukan cuma...

Minyak, PKI, dan Militer: Kisah Permigan yang Hilang dari Sejarah

Minyak, PKI, dan Militer: Kisah Permigan yang Hilang dari Sejarah

by dimas
Mei 29, 2026

Permigan pernah menjadi saingan serius Pertamina. Di baliknya tersimpan kisah perebutan minyak, ideologi, dan kekuasaan yang membentuk sejarah Indonesia. Tabooo.id...

Aktivis di Lingkaran Kekuasaan: Dulu Lawan, Sekarang Kawan

Aktivis di Lingkaran Kekuasaan: Dulu Lawan, Sekarang Kawan

by Tabooo
Mei 18, 2026

Dulu mereka berdiri di jalan dan melawan rezim. Kini, sebagian nama yang membawa bahasa reformasi justru duduk di ruang kekuasaan...

Next Post
Jual Beli Jabatan Desa, Sudewo Terseret Operasi Senyap KPK

Jual Beli Jabatan Desa, Sudewo Terseret Operasi Senyap KPK

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id