• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Edge

192 Aparatur Pengadilan Disanksi di 2025, 45 Hukuman Berat

Desember 31, 2025
in Edge
A A
192 Aparatur Pengadilan Disanksi di 2025, 45 Hukuman Berat

Ilustrasi ruang sidang muram yang merefleksikan 192 aparatur pengadilan disanksi sepanjang 2025, dengan sorotan tajam pada 45 kasus sanksi berat. (Foto ilustrasi Tabooo.id/Dimas P)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Kalau keadilan itu manusia, mungkin ia sudah capek berdiri di antrean panjang sambil memegang map cokelat. Di depannya laporan menumpuk, di belakangnya laporan lain menunggu giliran. Di sudut ruangan, palu hakim mengetuk kadang terdengar, kadang tidak. Begitulah suasana refleksi akhir tahun Mahkamah Agung 2025, saat angka-angka berbicara lebih lantang daripada empati.

Angka yang Bicara Lebih Keras dari Nurani

Mahkamah Agung mencatat, sepanjang 2025, sebanyak 192 aparatur pengadilan menerima sanksi disiplin. Ketua MA Sunarto mengungkapkan data itu dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 85 orang berstatus hakim, sementara 107 lainnya aparatur kepaniteraan, kesekretariatan, hingga PPNPN.

MA membagi sanksi itu ke dalam tiga kelas. Sebanyak 45 orang menerima sanksi berat, 46 orang sanksi sedang, dan 101 orang sanksi ringan. Angka-angka ini rapi di atas kertas. Namun, di luar ruang sidang, publik bertanya apakah angka ini cukup untuk memulihkan rasa keadilan?

Ribuan Aduan, Ratusan Sanksi, dan Frasa “Dalam Proses”

Di sisi lain, Badan Pengawasan MA sepanjang 2025 menerima 5.550 aduan masyarakat. Angka ini menunjukkan satu hal jelas: masyarakat masih percaya pada jalur pengaduan, meski sering kali kecewa pada hasilnya.

MA mengklaim telah menuntaskan sekitar 74,41 persen laporan tersebut. Sisanya, 1.420 aduan, masih menunggu penyelesaian. Frasa “dalam proses” kembali muncul sebagai jawaban klasik birokrasi netral, aman, dan sering kali tanpa tenggat yang jelas.

Ketika Rekomendasi Bertemu Tembok Teknis Yudisial

Komisi Yudisial ikut masuk ke dalam cerita. Sepanjang tahun ini, KY mengeluarkan 36 rekomendasi sanksi yang menyeret 61 hakim. Namun, setelah proses tindak lanjut, MA hanya menjatuhkan hukuman disiplin kepada 12 hakim.

Sebanyak 27 hakim lainnya lolos dari sanksi. MA menilai laporan terhadap mereka menyentuh ranah teknis yudisial dan pertimbangan hukum putusan. Dengan kata lain, sistem menganggapnya sebagai wilayah steril dari hukuman etik.

Di titik ini, keadilan terasa seperti dinding kaca terlihat jelas, tetapi sulit disentuh.

Publik di Antrean, Sistem di Ruang Tunggu

Bagi masyarakat pencari keadilan, deretan angka ini bukan sekadar statistik tahunan. Setiap aduan mewakili waktu, biaya, dan harapan. Banyak warga datang ke pengadilan dengan keyakinan terakhir, lalu pulang dengan perasaan menggantung.

RelatedPosts

OTT Episode 9: Serial Korupsi yang Sepertinya Tidak Pernah Tamat

TNI Siaga 1, Publik Bertanya: Ancaman Nyata atau Mode Waspada?

Ketika sanksi terasa minim dan proses berjalan lambat, kepercayaan publik ikut terkikis. Hukum tetap berdiri, tetapi jaraknya dengan masyarakat semakin jauh.

Palu Tetap Mengetuk, Apakah Masih Terdengar?

Refleksi akhir tahun seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar laporan. Negara boleh menghitung sanksi, merangkum aduan, dan menutup buku tahunan dengan rapi. Namun publik menunggu satu hal yang lebih sederhana perubahan yang terasa.

Sebab keadilan tidak hidup dari angka dan pidato. Ia hidup dari keberanian sistem menegur dirinya sendiri. Jika tidak, palu akan terus mengetuk dan masyarakat akan terus bertanya, apakah suaranya masih benar-benar didengar? @dimas

Tags: AduanEtikaHakimhukumIndonesiaKeadilanKYMAMahkamah AgungmasyarakatPengawasanPeradilanPublikReformasi
Next Post
Monster Hunter Stories 3: Twisted Reflection Monster Tak Lagi Sekadar Target Buruan

Monster Hunter Stories 3: Twisted Reflection Monster Tak Lagi Sekadar Target Buruan

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Pakoe Boewono XIV: Raja Gen Z yang Menyelamatkan Ingatan Kraton

    Bersua Sang Raja: No Jeans, No Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamen Jalanan: Korban Sistem atau Pilihan yang Dipelihara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Kelancaran Mudik Lebaran, Nyawa Petugas Jadi Taruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah di Bali Butuh Lebih dari Sekadar Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joget Rp6 Juta Sehari: Program Sosial atau Ladang Cuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.