Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Nenek Elina: Diusir Ormas hingga Rumah Diratakan Eskavator

by dimas
Desember 27, 2025
in Reality, Regional
A A
Home Reality

Tabooo.id: Regional – Bayangkan berusia 80 tahun, tubuh kian renta, lalu satu-satunya rumah justru berubah menjadi arena kekerasan. Itulah yang dialami Elina Widjajanti, warga Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok pria berkaus merah menyeret dan menarik tubuh Nenek Elina keluar dari rumahnya, pada Rabu (6/8/2025).

Peristiwa itu segera menyentak publik. Bukan hanya karena usia korban, tetapi karena kekerasan itu terjadi terang-terangan, di tengah permukiman kota besar.

Pengusiran yang Berujung Kehancuran Rumah

Namun, kekerasan tidak berhenti di hari pengusiran. Beberapa hari kemudian, kelompok yang sama kembali mendatangi rumah Elina. Kali ini, mereka menyegel bangunan menggunakan kayu dan besi, sekaligus menutup akses masuk. Akibatnya, Elina dan keluarganya tidak lagi bisa memasuki rumah sendiri.

Situasi semakin parah sepekan setelahnya. Pada Jumat (15/8/2025), kelompok ormas tersebut merobohkan rumah Elina dengan alat berat eskavator. Dalam hitungan jam, rumah yang selama ini ia pertahankan runtuh. Foto dan video perobohan itu kembali menyebar luas, memicu kemarahan publik yang kian meluas.

Laporan Polisi Setelah Segalanya Terlanjur Terjadi

Merasa tidak memiliki ruang perlindungan lain, Elina akhirnya melapor ke SPKT Polda Jawa Timur pada Rabu (29/10/2025). Polisi mencatat laporan itu dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Ini Belum Selesai

Penyadapan Presiden: Tiga Perwira Jadi Tersangka, Motif Dipertanyakan

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan dalam Kasus Penyadapan Presiden

Dalam laporan tersebut, Elina melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Dengan kata lain, negara baru masuk setelah rumah korban hancur dan rasa aman lebih dulu hilang.

Polda Jatim Mulai Bergerak

Kini, Polda Jawa Timur resmi menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi.

“Kasus sudah kami tindaklanjuti dan masuk proses penyidikan. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa enam saksi,” ujar Jules, Jumat (26/12/2025).

Meski begitu, polisi masih menahan detail hasil pemeriksaan karena proses hukum terus berjalan.

Dugaan Dalang di Balik Aksi Ormas

Sementara itu, kuasa hukum Elina, Willem Mintarja, mengungkapkan bahwa puluhan anggota ormas datang secara mendadak ke rumah kliennya. Mereka tidak hanya mengusir, tetapi juga menyeret korban hingga menyebabkan luka fisik.

Lebih jauh, Willem menduga aksi tersebut terjadi atas perintah dua orang berinisial SM dan YS. Keduanya mengklaim sebagai pemilik sah rumah dan diduga menggunakan klaim itu sebagai dasar untuk mengerahkan massa.

“Kami sudah melaporkan penyeretan paksa ini ke Polda Jatim,” tegas Willem.

Warga Rentan Jadi Korban Berikutnya

Kasus Nenek Elina tidak berdiri sendiri. Warga lanjut usia, masyarakat miskin kota, serta pemilik rumah yang terjerat konflik lahan menjadi kelompok paling terdampak. Ketika sengketa hukum berubah menjadi aksi massa, warga kecil hampir selalu berada di posisi paling lemah.

Mereka tidak punya alat berat, tidak punya seragam, dan sering kali tidak punya akses cepat ke perlindungan hukum.

Negara Diuji di Hadapan Kekerasan Massa

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi negara. Ketika ormas mampu mengusir, menyeret, bahkan merobohkan rumah warga tanpa putusan pengadilan, pertanyaannya menjadi sangat sederhana namun menyakitkan: siapa yang sebenarnya berkuasa di lapangan?

Jika hukum terus datang belakangan, sementara kekerasan lebih dulu bekerja, maka rasa aman warga hanya tinggal menunggu giliran runtuh persis seperti rumah Nenek Elina. @dimas

Tags: KasusKeadilankekerasanKonflik DuniaKriminal & HukumlahanNenek ElinaOrmasPerlindunganPolda Jatimsurabaya

Kamu Melewatkan Ini

Ibu dan Anak Dibunuh di Madiun, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

Ibu dan Anak Dibunuh di Madiun, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

by dimas
Oktober 27, 2026

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun memasuki tahap pendalaman. Polisi menelusuri bukti, sementara keluarga korban menuntut hukuman mati bagi...

Restorative Justice untuk Narkoba, Tapi Bagaimana dengan Mandat Rakyat?

Restorative Justice untuk Narkoba, Tapi Bagaimana dengan Mandat Rakyat?

by teguh
September 30, 2026

Tiga anggota DPRD disebut ikut diamankan dalam kasus narkoba di Surabaya. Polisi memilih Restorative Justice setelah hasil pemeriksaan menunjukkan barang...

Kasus Narkoba di Surabaya: Delapan Diamankan, Tiga Disebut Anggota DPRD

Kasus Narkoba di Surabaya: Delapan Diamankan, Tiga Disebut Anggota DPRD

by teguh
September 30, 2026

Kasus narkoba di surabaya terjadi lagi Delapan orang masuk dalam penanganan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah polisi menggerebek sebuah hotel pada...

Next Post
RI Diusulkan Pimpin Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan: Benahi Dalam Negeri

RI Diusulkan Pimpin Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan: Benahi Dalam Negeri

Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id