Tabooo.id: Regional – Linimasa media sosial mendadak gaduh Selasa (16/12/2025). Sebuah video penggerebekan polisi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, beredar luas. Dari luar, rumah itu tampak biasa. Namun di balik pintunya, polisi menemukan sesuatu yang jauh dari kata wajar: ratusan tanaman ganja tumbuh rapi layaknya kebun profesional.
Video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24jaminfo memperlihatkan aparat kepolisian keluar-masuk rumah kontrakan tersebut. Narasi singkatnya langsung memantik perhatian publik “Polisi gerebek kontrakan jadi greenhouse budidaya ganja di Jombang.”
Penggerebekan itu terjadi sehari sebelumnya, Senin (15/12/2025). Polisi langsung mengamankan seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya, yang diduga menjadi pengelola sekaligus penanam ganja di rumah kontrakan tersebut.
Dari Rumah Kontrakan ke Greenhouse Ganja
Hasil penggeledahan polisi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyebut, dari dalam rumah itu petugas menyita 110 batang tanaman ganja. Selain itu, polisi juga menemukan daun ganja basah dengan berat total mencapai 5,3 kilogram.
Tak hanya tanaman hidup, polisi mendapati daun ganja yang sudah direndam di dalam beberapa toples. Temuan ini mengindikasikan bahwa proses budidaya dan pengolahan ganja sudah berjalan cukup jauh.
“Hari ini kami mengamankan satu orang berinisial R yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Barang bukti yang kami sita cukup banyak,” ujar Ardi di lokasi penggerebekan.
Dengan temuan tersebut, rumah kontrakan itu tak lagi sekadar tempat tinggal sementara. Ia berubah menjadi pusat produksi narkotika yang tersembunyi rapi di tengah permukiman.
Empat Ruang, Satu Tujuan
Polisi kemudian menggali pengakuan dari R. Dari keterangannya, budidaya ganja itu sudah berjalan sekitar tiga bulan. Selama periode tersebut, R memanfaatkan hampir seluruh sudut rumah kontrakan.
Tanaman ganja ditanam di empat titik berbeda: kamar depan, kamar belakang, dapur, hingga halaman belakang. Setiap ruang disulap menjadi greenhouse mini dengan sistem tertutup.
Menurut Ardi, pelaku menggunakan teknik penanaman tertentu yang membuat aktivitas ilegal itu luput dari perhatian warga sekitar. Ia memasang tenda khusus dan mengatur suhu ruangan agar tanaman bisa tumbuh optimal tanpa terdeteksi.
“Cara ini cukup profesional. Dari luar, warga tidak akan menyangka ada budidaya ganja di dalam rumah,” jelas Ardi.
Di sinilah ironi muncul. Di tengah kampanye perang terhadap narkotika, sebuah rumah kontrakan di lingkungan wargai bisa berubah menjadi ladang ganja tanpa disadari tetangga sekitar.
Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
Kasus ini kembali menegaskan pola lama dalam peredaran narkotika. Pelaku berupaya menguntungkan diri sendiri lewat jalur cepat dan ilegal. Namun di sisi lain, masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling dirugikan baik dari sisi keamanan lingkungan maupun risiko sosial yang mengintai.
Jika praktik ini lolos lebih lama, ganja dari kontrakan tersebut berpotensi menyebar ke pasar gelap dan menjangkau konsumen yang lebih luas, terutama generasi muda.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Aparat menduga, R tidak bekerja sendirian. Jejak distribusi dan pemasok masih terus ditelusuri.
Catatan Tabooo: Rumah Biasa, Bahaya Luar Biasa
Kasus Jombang menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak selalu datang dari tempat gelap dan jauh. Kadang, ia tumbuh diam-diam di rumah kontrakan yang terlihat paling biasa.
Pertanyaannya sederhana jika satu rumah bisa berubah menjadi kebun ganja tanpa terdeteksi selama berbulan-bulan, seberapa siap lingkungan dan sistem pengawasan kita?
Sebab narkotika tak pernah datang dengan papan nama. Ia selalu menyelinap, lalu merusak dari dalam sementara kita baru sadar ketika pintu sudah digedor polisi. @dimas




