Tabooo.id: Nasional – Pemerintah mulai membuka dompet negara untuk memulihkan luka panjang akibat bencana alam di Sumatra. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana besar hingga Rp 60 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemulihan pascabanjir bandang dan tanah longsor.
Purbaya menyampaikan pernyataan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Ia merespons perhitungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperkirakan kebutuhan pemulihan mencapai Rp 51,82 triliun. Meski angkanya besar, pemerintah mengklaim kesiapan itu sudah terbentuk bahkan sebelum bencana melanda.
“Bahkan sebelum bencana terjadi, kita sudah mengumpulkan Rp 60 triliun. Jadi ketika Pak Presiden menyebut angka itu, dananya sudah siap kita eksekusi,” ujar Purbaya dengan nada yakin.
Dana Sudah Ada, Negara Bergerak Lebih Awal
Alih-alih menunggu situasi memburuk, Kementerian Keuangan memilih bergerak lebih cepat. Pemerintah mengumpulkan dana pemulihan dari hasil efisiensi dan penghematan anggaran, terutama untuk tahun anggaran 2026. Lewat langkah ini, negara menunda sejumlah program yang dinilai tidak mendesak demi memprioritaskan wilayah terdampak bencana.
Purbaya menjelaskan, pemerintah melakukan penyisiran anggaran secara ketat setelah DPR mengesahkan APBN. Tim Kemenkeu meneliti ulang seluruh program kementerian dan lembaga untuk memastikan efektivitas penggunaannya. Dari proses itu, pemerintah menemukan banyak pos anggaran yang manfaatnya tidak jelas.
“Kita sisir satu per satu. Banyak program rapat yang kegiatannya nggak jelas. Kita rapikan semuanya, lalu kita alihkan dananya,” jelas Purbaya secara terbuka.
Langkah tersebut menandai perubahan pendekatan belanja negara. Pemerintah menggeser fokus dari rutinitas administratif menuju belanja krisis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Di tengah bencana yang merenggut rumah, mata pencaharian, dan masa depan ribuan warga, negara memilih memangkas formalitas.
Kebutuhan Tahun Ini Aman, Fokus Besar di 2026
Untuk kebutuhan mendesak tahun ini, BNPB hanya mengajukan dana sekitar Rp 1,6 triliun. Pemerintah langsung menyetujui permintaan tersebut. Selain itu, Purbaya mencatat masih tersedia dana sekitar Rp 1,3 triliun yang bisa digunakan jika situasi darurat kembali muncul.
Dari sisi kas negara, kondisi ini menunjukkan penanganan darurat masih berada dalam batas aman. Pemerintah juga mencatat BNPB sebelumnya memiliki cadangan anggaran ratusan miliar rupiah, sehingga kebutuhan jangka pendek relatif tercukupi.
Sementara itu, pemerintah mengarahkan porsi terbesar dari Rp 60 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2026. Dana tersebut akan membiayai perbaikan infrastruktur, pemulihan permukiman warga, serta penataan ulang wilayah rawan bencana agar risiko serupa tidak berulang.
Daerah Didorong Bergerak Lebih Leluasa
Tak hanya mengandalkan pemerintah pusat, Kementerian Keuangan juga menyiapkan kebijakan relaksasi dana transfer ke daerah, khususnya bagi wilayah terdampak bencana. Melalui skema ini, pemerintah pusat melonggarkan penggunaan anggaran daerah agar pemerintah daerah bisa bergerak lebih fleksibel dalam proses pemulihan.
“Kita longgarkan dana ke daerah supaya mereka bisa langsung membangun. Jadi soal rehabilitasi seharusnya nggak ada masalah,” tegas Purbaya.
Kebijakan ini menjadi penting karena proses pemulihan sering kali tersendat oleh birokrasi dan keterbatasan ruang fiskal di daerah. Dengan relaksasi tersebut, pemerintah berharap daerah bisa bergerak lebih cepat tanpa terhambat aturan teknis.
Tantangan Beralih dari Anggaran ke Eksekusi
Dengan dana yang sudah tersedia, tantangan terbesar kini bergeser. Pemerintah tak lagi diuji soal ketersediaan uang, melainkan soal kecepatan dan ketepatan pelaksanaan. Publik menunggu bagaimana anggaran itu berubah menjadi rumah layak huni, jalan yang pulih, sekolah yang berfungsi, dan rasa aman bagi warga terdampak.
Di atas kertas, negara terlihat sigap. Namun bagi korban bencana, waktu selalu terasa berjalan lebih lambat. Karena itu, Rp 60 triliun ini bukan sekadar angka di laporan keuangan ia adalah janji. Dan seperti janji negara lainnya, publik akan menagihnya bukan lewat pidato, melainkan lewat hasil nyata di lapangan. @dimas




