Ada satu pertanyaan yang sering tertinggal di balik gemerlap promosi pariwisata ketika sebuah desa Mendunia serta mulai dikenal wisatawan mancanegara, apakah kehidupan warganya ikut berubah menjadi lebih sejahtera?
Tabooo.id – Pertanyaan itu relevan ketika 11 desa wisata binaan Bakti BCA mengikuti Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 15–17/10/2026. Ajang tersebut mempertemukan desa wisata dengan pelaku industri pariwisata untuk membuka peluang kerja sama dan memperluas akses pasar agar sebuah desa mendunia.
Dalam kegiatan itu, Bakti BCA mencatat pertemuan dengan 64 pelaku industri. Hasilnya, muncul potensi 124 kunjungan wisata dengan nilai potensi pendapatan mencapai Rp242 juta.
Angka tersebut terlihat menjanjikan. Namun, ada satu hal yang perlu dibedakan: potensi bukan realisasi. Peluang transaksi belum otomatis menjadi uang yang masuk ke kas desa, apalagi menjadi tambahan pendapatan bagi setiap keluarga.
Di sinilah persoalan pengembangan desa wisata perlu dibaca lebih dalam. Sebab, keberhasilan pariwisata tidak cukup diukur dari seberapa jauh sebuah destinasi dipromosikan. Ukuran yang lebih penting ialah siapa yang menguasai peluang ekonomi, siapa yang menerima keuntungan, dan seberapa besar warga ikut menentukan arah pengelolaannya.
Desa Mendunia: Promosi Global, Pekerjaan Rumah di Tingkat Lokal
BCA melalui program Bakti BCA mendorong desa wisata agar memiliki akses pasar yang lebih luas. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyampaikan bahwa akses pasar menjadi salah satu hal penting dalam pengembangan desa binaan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa promosi bukan sekadar memperkenalkan destinasi. Akses pasar juga membuka peluang kerja sama dengan pelaku industri, agen perjalanan, hingga jaringan pariwisata yang lebih luas.
Namun, promosi baru menjadi langkah awal. Desa tetap membutuhkan kemampuan mengelola kunjungan, menyusun paket wisata, menjaga kualitas layanan, dan memastikan masyarakat lokal mampu mengambil bagian dalam rantai ekonomi.
Tanpa kesiapan tersebut, popularitas destinasi justru berisiko menciptakan ketergantungan kepada pihak luar. Desa memiliki daya tarik, tetapi pihak lain bisa saja lebih kuat dalam mengendalikan pemasaran, pemesanan, hingga transaksi.
Situasi seperti ini membuat pertanyaan tentang kepemilikan ekonomi menjadi penting. Apakah warga hanya menyediakan tempat dan pengalaman wisata, sementara keuntungan terbesar mengalir kepada pihak yang menguasai jaringan bisnis?
Angka Pariwisata Tidak Selalu Bercerita tentang Pemerataan
Potensi ekonomi desa wisata memang tidak kecil. Kementerian Pariwisata mencatat perkembangan positif pada 66 desa wisata yang masuk dalam pemantauan. Pendapatan desa dari sektor pariwisata meningkat 29,62 persen, dari Rp46,05 miliar pada 2024 menjadi Rp59,70 miliar pada 2025.
Jumlah wisatawan mancanegara di desa-desa tersebut juga naik 35,48 persen, dari 54.922 menjadi 74.409 kunjungan. Sementara itu, wisatawan domestik meningkat 45,17 persen, dari sekitar 1,55 juta menjadi 2,25 juta kunjungan.
Dampaknya terlihat pula pada penyerapan tenaga kerja lokal. Jumlah pekerja meningkat 53,34 persen, dari 3.234 orang menjadi 4.959 orang. Ketersediaan kamar homestay juga bertambah hampir 50 persen hingga mencapai 3.074 kamar.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pariwisata dapat menggerakkan ekonomi desa. Meski begitu, cakupan pemantauan hanya meliputi 66 desa wisata. Angka itu tidak bisa langsung mewakili kondisi seluruh desa wisata di Indonesia.
Lebih dari itu, pertumbuhan pendapatan belum otomatis menjelaskan pemerataan manfaat. Kenaikan omzet bisa terkonsentrasi pada pengelola tertentu, pemilik penginapan, atau pelaku usaha yang memiliki akses modal dan jaringan lebih kuat.
Karena itu, ukuran keberhasilan perlu bergerak lebih jauh dari jumlah kunjungan. Kita perlu mengetahui berapa banyak keluarga yang memperoleh tambahan penghasilan, berapa tenaga kerja lokal yang terserap, serta berapa usaha warga yang terlibat dalam rantai pasok pariwisata.
Bukan Sekadar Destinasi, Desa Mendunia Harus Memiliki Kendali
Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Zainudin Maliki, pada 24/07/2026 menilai desa wisata memiliki potensi strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat perdesaan.
Pernyataan tersebut memperkuat posisi desa wisata sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Namun, potensi itu membutuhkan tata kelola yang mampu memastikan masyarakat tidak sekadar menjadi pelengkap industri pariwisata.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, juga menekankan pentingnya kepemilikan masyarakat dalam pengembangan ekonomi desa. Dalam pemberitaan Bisnis.com pada 12/08/2026, ia menjelaskan skema pengembangan usaha melalui saham penduduk.
“Dari mana duitnya? Satu rupiah pun tidak pakai APBN. Satu rupiah pun tidak pakai dana desa. Dari mana? Saham penduduknya.”
Gagasan tersebut memperlihatkan satu prinsip penting masyarakat perlu memiliki posisi ekonomi, bukan hanya menjadi tenaga pendukung. Ketika warga ikut memiliki usaha, mereka berpeluang memperoleh manfaat yang lebih langsung dari pertumbuhan bisnis.
Di tingkat desa, BUMDes dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun kepemilikan dan mengelola potensi ekonomi bersama. Namun, keberadaan BUMDes saja tidak cukup. Pengelolaannya harus transparan, profesional, dan melibatkan warga dalam pengambilan keputusan.
Tanpa pengawasan, badan usaha desa juga bisa menghadapi persoalan yang sama seperti lembaga lainnya keuntungan terkonsentrasi, keputusan dikuasai segelintir orang, dan masyarakat kehilangan akses untuk mengawasi.
Di Balik Paket Wisata, Ada Rantai Ekonomi yang Harus Terbuka
Sebuah paket wisata tidak hanya menghasilkan pendapatan dari tiket masuk. Di dalamnya terdapat rantai ekonomi yang melibatkan penginapan, transportasi, kuliner, pemandu lokal, produk kerajinan, hingga jasa dokumentasi.
Setiap mata rantai memiliki peluang untuk menggerakkan ekonomi warga. Akan tetapi, peluang tersebut tidak otomatis terbagi secara merata.
Bayangkan wisatawan memesan paket perjalanan melalui agen dari luar desa. Mereka membayar transportasi, penginapan, dan aktivitas wisata melalui satu penyedia layanan. Jika desa tidak memiliki sistem kerja sama yang jelas, sebagian besar transaksi bisa berhenti di luar wilayah destinasi.
Warga mungkin tetap bekerja sebagai pemandu atau penyedia makanan. Namun, posisi tersebut belum tentu memberi mereka kendali terhadap harga, jumlah pesanan, maupun pembagian keuntungan.
Persoalan ini bukan alasan untuk menolak kerja sama dengan industri pariwisata. Justru, kemitraan perlu dibangun dengan aturan yang melindungi kepentingan masyarakat lokal.
Desa perlu mengetahui siapa yang menerima pembayaran, bagaimana pembagian pendapatan berlangsung, serta berapa nilai belanja wisatawan yang benar-benar berputar di wilayah setempat.
Dengan begitu, promosi global tidak hanya memperbesar angka kunjungan. Aktivitas wisata juga dapat memperkuat usaha warga dan memperluas kesempatan kerja.
Rp536 Juta dan Rp1,9 Miliar: Potensi Harus Dibaca dengan Cermat
BCA melaporkan bahwa akses pasar luar negeri bagi desa binaannya menghasilkan pendapatan sekitar Rp536 juta sepanjang 2024–2025. Selain itu, partisipasi dalam ITB Berlin 2026 menghasilkan potensi nilai transaksi sekitar Rp1,9 miliar.
BCA juga melaporkan kontribusi terhadap pendapatan desa wisata dan UMKM sebesar Rp2,22 miliar pada semester pertama 2026. Nilai tersebut terdiri atas sekitar Rp1,92 miliar dari UMKM dan Rp301 juta dari paket wisata.
Angka-angka tersebut menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang terhubung dengan pengembangan desa wisata. Namun, pembaca tetap perlu membedakan pendapatan yang sudah tercatat dengan nilai transaksi yang masih berstatus potensi.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pendapatan itu tersebar. Apakah sebagian besar masuk kepada kelompok usaha tertentu, atau benar-benar menjangkau banyak keluarga? Apakah pelaku UMKM kecil memperoleh pesanan secara rutin, atau hanya terlibat ketika ada kegiatan promosi?
Transparansi data menjadi penting agar publik dapat menilai dampak program secara lebih utuh. Laporan tentang jumlah transaksi perlu berjalan beriringan dengan informasi penerima manfaat, jenis usaha yang terlibat, dan nilai pendapatan yang diterima masyarakat.
Sebab, angka besar dalam laporan belum tentu menggambarkan perubahan besar dalam kehidupan warga.
Jangan Sampai Budaya Lokal Hanya Menjadi Komoditas
Pengembangan pariwisata juga membawa konsekuensi terhadap kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Tradisi, kesenian, makanan khas, serta ruang hidup warga dapat menjadi daya tarik wisata.
Namun, komersialisasi budaya membutuhkan batas yang jelas. Ketika sebuah tradisi hanya dipertahankan karena menarik wisatawan, masyarakat berisiko kehilangan kendali atas makna dan praktik budayanya sendiri.
Desa perlu menentukan bagian mana yang dapat dipromosikan dan bagian mana yang harus tetap menjadi ruang privat masyarakat. Warga juga perlu memiliki hak untuk menentukan bagaimana budaya mereka ditampilkan kepada pengunjung.
Pariwisata berkelanjutan tidak boleh hanya berbicara tentang kebersihan destinasi atau peningkatan jumlah wisatawan. Perlindungan lingkungan, keberlanjutan tradisi, dan kenyamanan hidup masyarakat harus masuk dalam perhitungan.
Jangan sampai desa berhasil menjual keindahan alamnya, tetapi kehilangan ruang hidup akibat tekanan pembangunan. Jangan pula budaya lokal berubah menjadi sekadar dekorasi demi memenuhi ekspektasi pasar.
Ukuran Keberhasilan Harus Kembali kepada Warga
Kementerian Pariwisata telah menyusun Kajian Peta Jalan Desa Wisata Indonesia 2026–2045. Kajian tersebut memuat kebutuhan penguatan kelembagaan, pendanaan, pemantauan, evaluasi, hingga mitigasi risiko.
Kerangka tersebut penting untuk memastikan pengembangan desa wisata berjalan secara terarah. Namun, pelaksanaannya membutuhkan indikator yang dapat diperiksa masyarakat.
Setidaknya ada beberapa hal yang perlu menjadi ukuran keberhasilan:
- Pendapatan rumah tangga: apakah penghasilan warga meningkat setelah desa berkembang menjadi destinasi wisata?
- Kepemilikan usaha: berapa banyak usaha pariwisata yang dimiliki dan dikelola masyarakat lokal?
- Kesempatan kerja: seberapa besar tenaga kerja berasal dari warga desa sendiri?
- Perputaran ekonomi: berapa bagian belanja wisatawan yang masuk kepada UMKM dan pemasok lokal?
- Transparansi pengelolaan: apakah warga dapat mengakses laporan pendapatan, kerja sama, dan pembagian keuntungan?
- Perlindungan sosial dan lingkungan: apakah pertumbuhan wisata menjaga budaya, alam, serta kualitas hidup masyarakat?
Indikator tersebut membantu publik melihat dampak pariwisata secara lebih konkret. Pemerintah, pengelola desa, dan mitra swasta juga dapat menggunakannya untuk mengevaluasi program.
Promosi memang bisa membawa desa ke panggung internasional. Akan tetapi, kesejahteraan membutuhkan lebih dari sekadar eksposur. Ia memerlukan kepemilikan, keterampilan, akses modal, tata kelola yang sehat, dan distribusi manfaat yang adil.
Desa Mendunia, Warga Jangan Hanya Menjadi Penonton
Kehadiran 11 desa binaan Bakti BCA dalam WITF 2026 membuka peluang untuk memperluas pasar pariwisata Indonesia. Pertemuan dengan puluhan pelaku industri juga menunjukkan bahwa desa memiliki daya tarik bagi jaringan bisnis yang lebih luas.
Namun, keberhasilan promosi tidak boleh berhenti pada jumlah pertemuan, potensi kunjungan, atau nilai transaksi. Semua capaian itu perlu diuji melalui dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Desa wisata bukan sekadar produk yang dipasarkan. Di dalamnya ada warga yang menjaga alam, merawat tradisi, menyediakan layanan, dan mempertahankan identitas lokal.
Karena itu, ukuran paling penting bukan seberapa jauh nama desa dikenal dunia. Ukuran sebenarnya ialah seberapa besar masyarakat memperoleh kendali dan manfaat dari popularitas tersebut. Desa boleh mendunia, tetapi jangan sampai warganya hanya menjadi penonton di tanah sendiri. @teguh








