Rumah dinas TNI di Cijantung diduga menjadi markas judi online. Sebelas orang ditangkap, sementara Letkol A diduga mengetahui aktivitas penyewa.
Tabooo.id – Sebelas warga sipil ditangkap setelah aparat mengusut dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas TNI, Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Kasus ini menyoroti dugaan pengetahuan seorang perwira tentang aktivitas penyewa dan aturan penggunaan rumah dinas.
Aparat menangkap sebelas orang pada Minggu (4/10/2026). Mereka diduga menjalankan operasional judi online dari rumah yang ditempati Letnan Kolonel Infanteri berinisial A.
Letkol A menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap)-1/Jakarta. Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Ishak menjelaskan bahwa Letkol A menyewakan rumah dinas tersebut kepada masyarakat sipil.
“Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” kata Noor, Jumat (9/10/2026).
Letkol A Diduga Tahu Aktivitas Judol
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menduga Letkol A mengetahui aktivitas penyewa. Menurut Maruli, orang yang menyewakan tempat kemungkinan mengetahui kegiatan di dalamnya.
“Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu,” kata Maruli dalam rekaman video Dinas Penerangan Angkatan Darat pada Jumat (9/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Meski demikian, dugaan pengetahuan Letkol A tidak otomatis membuktikan keterlibatannya dalam operasional judi online.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Pomdam Jayakarta menahan Letkol A. Penyidik kini mendalami alasan penyewaan rumah dinas dan kemungkinan keterlibatan perwira tersebut dalam aktivitas perjudian.
Maruli juga menegaskan TNI AD tidak akan melindungi personel yang terbukti melanggar aturan. Ia menyebut kasus tersebut memalukan bagi institusinya.
Rumah Dinas Tidak Boleh Disewakan
Karena itu, penyewaan rumah di Cijantung menjadi persoalan tersendiri. Terlebih, aparat menduga penyewa menjalankan operasional judi online di lokasi tersebut.
Rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan. Oleh sebab itu, setiap penghuni harus mematuhi ketentuan penggunaannya.
Kini, penyidik mendalami proses penyewaan dan aktivitas para penyewa. Namun, TNI AD belum menetapkan tingkat kesalahan maupun sanksi terhadap Letkol A.
Sebelas Orang Ditangkap
Penangkapan sebelas warga sipil turut memunculkan pertanyaan tentang skala operasional judi online di rumah tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mempertanyakan bagaimana aktivitas yang melibatkan puluhan komputer dapat berlangsung di lingkungan perumahan militer.
Karena itu, penyidik perlu mengungkap pihak yang menjalankan operasional perjudian. Mereka juga perlu menelusuri peran setiap orang berdasarkan bukti yang tersedia.
Kasus Cijantung kini menyoroti tiga persoalan utama: dugaan operasional judi online, dugaan pengetahuan Letkol A, dan penyewaan rumah dinas kepada warga sipil. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan menentukan peran setiap pihak dalam perkara ini. @dimas








