Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, Pengawasan Dipertanyakan

by dimas
Oktober 9, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter
Rumah dinas TNI di Cijantung diduga menjadi markas judi online. Mabes AD menyelidiki dugaan keterlibatan anggota, sementara polisi menangkap 11 orang.

Tabooo.id: Jakarta – Rumah dinas di lingkungan militer semestinya mendukung kehidupan prajurit dan keluarganya. Namun, dugaan penggunaan rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas operasional judi online justru memunculkan pertanyaan tentang pengawasan aset militer.

Mabes TNI Angkatan Darat (AD) kini menyelidiki dugaan keterlibatan anggota aktif TNI dalam perkara tersebut. Penyelidikan ini penting untuk mengungkap siapa yang mengelola rumah, bagaimana para operator menyewanya, serta apakah ada pihak yang mengetahui aktivitas perjudian di dalamnya.

Juru Bicara TNI AD Brigjen Donny Pramono menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perkara itu pada Kamis (8/10/2026).

“Masih dalam penyelidikan, nanti diinformasikan ya,” kata Donny dikutip dari Kompas.com.

Sehari sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota TNI yang terbukti terlibat. Maruli menyampaikan pernyataan itu di Istana Kepresidenan pada Rabu (7/10/2026).

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” ujar Maruli.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap pimpinan TNI AD. Namun, publik masih perlu menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui bentuk keterlibatan yang sebenarnya dan siapa saja yang harus bertanggung jawab.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menggerebek lokasi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dalam operasi itu, petugas menangkap 11 orang yang diduga menjalankan operasional judi online. Polisi juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Barang-barang tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Polisi perlu memeriksa perangkat elektronik dan keterangan para terduga untuk mengungkap pola operasional, pembagian tugas, serta kemungkinan hubungan mereka dengan pihak lain.

AKP Lilik Budiyanto, anggota Satreskrim Polsek Pasar Rebo, menduga tim khusus Polda Metro Jaya menjalankan operasi tersebut. Meski begitu, penyidik masih perlu menjelaskan secara terang peran setiap pihak dan perkembangan penanganan kasusnya.

Kepemilikan Rumah Bukan Bukti Keterlibatan

Informasi awal menyebut rumah tersebut milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang menyewakannya kepada para terduga pelaku. Namun, penyidik tetap perlu menguji informasi itu melalui dokumen sewa, keterangan saksi, dan bukti lain.

Kepemilikan rumah tidak otomatis membuktikan bahwa pemilik mengetahui atau ikut menjalankan aktivitas judi online. Penyidik perlu menelusuri siapa yang mengatur penyewaan, siapa yang berkomunikasi dengan para penghuni, dan apakah pemilik mengetahui penggunaan rumah tersebut.

Pemeriksaan juga perlu menjawab apakah para terduga menjalankan kegiatan secara mandiri atau melibatkan pihak lain. Tanpa bukti yang cukup, publik tidak bisa menyimpulkan bahwa pemilik rumah ikut terlibat dalam operasional perjudian.

Karena itu, penyelidikan harus membedakan tiga hal: kepemilikan aset, hubungan sewa-menyewa, dan keterlibatan dalam tindak pidana. Ketiganya membutuhkan bukti yang berbeda.

Ujian Pengawasan Aset Militer

Perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan operasional judi online. Kasus tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas dan aset militer.

Pengelola aset perlu memastikan bahwa penghuni menggunakan rumah sesuai peruntukannya. Pengawasan juga perlu menjangkau proses penyewaan, perubahan penggunaan bangunan, serta aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Meski demikian, informasi yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan bahwa sistem pengawasan militer telah gagal. Penyelidikan justru harus menguji apakah ada kelalaian, pelanggaran prosedur, atau keterlibatan individu dalam perkara ini.

Mabes TNI AD perlu menjelaskan perkembangan pemeriksaan secara terbuka sesuai batas informasi penyidikan. Sementara itu, aparat penegak hukum harus mengusut perkara berdasarkan bukti, bukan sekadar jabatan atau status kepemilikan aset.

Pada akhirnya, penangkapan 11 orang baru membuka satu bagian dari perkara ini. Publik masih menunggu jawaban mengenai siapa yang mengatur operasional, bagaimana para pelaku memanfaatkan rumah dinas, dan apakah ada pihak lain yang ikut berperan.

Ujian sebenarnya bukan hanya membongkar markas judi online, melainkan menelusuri seluruh rantai tanggung jawab tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. @dimas

Tags: CijantungJudi OnlinePengawasan AsetRumah Dinas TNITNI AD

Kamu Melewatkan Ini

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol A Diduga Tahu

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol A Diduga Tahu Aktivitas Penyewa

by dimas
Oktober 12, 2026

Rumah dinas TNI di Cijantung diduga menjadi markas judi online. Sebelas orang ditangkap, sementara Letkol A diduga mengetahui aktivitas penyewa....

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Tahan Letkol A

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Tahan Letkol A

by dimas
Oktober 10, 2026

Pomdam Jaya menahan Letkol A setelah rumah dinas TNI di Cijantung diduga menjadi markas judi online. Petugas mengamankan 11 operator...

Kasus Judol Cijantung: Menguji Aturan Penyewaan Rumah Dinas TNI

Kasus Judol Cijantung: Menguji Aturan Penyewaan Rumah Dinas TNI

by dimas
Oktober 9, 2026

Kasus judol Cijantung menyoroti dugaan penyewaan rumah dinas TNI kepada warga sipil, aturan penghunian rumah negara, serta potensi pelanggaran dan...

Next Post
Pemerasan Aparat Penegak Hukum: Masalah Oknum atau Sistem?

Pemerasan Aparat Penegak Hukum: Masalah Oknum atau Sistem?

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id