Pomdam Jaya menahan Letkol A setelah rumah dinas TNI di Cijantung diduga menjadi markas judi online. Petugas mengamankan 11 operator dan puluhan perangkat.
Tabooo.id: Jakarta – Rumah dinas prajurit TNI di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga menjadi markas operasional judi online (judol). Kasus ini membawa Letkol Inf Arman, Kasi Intel Gartap 1/Jakarta, ke pemeriksaan Pomdam Jaya.
Juru bicara TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Pomdam Jaya menahan Arman pada Jumat, 9 Oktober 2026. Nas juga mengonfirmasi aktivitas judi online di rumah dinas tersebut.
“Betul (ditahan). Detailnya silahkan tanya ke Pomdam Jaya,” kata Nas.
Kasus ini bermula ketika warga mencurigai aktivitas di rumah itu. Setelah menerima laporan warga, aparat Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur setempat menggerebek lokasi pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 11 warga sipil yang diduga bekerja sebagai operator judi online. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Petugas juga mengumpulkan 32 komputer, 14 telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.
Selanjutnya, aparat memasang garis polisi dan memutus aliran listrik. Mereka kemudian membawa para terduga operator beserta barang bukti ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan.
Rumah Dinas Beralih Fungsi
Penggerebekan itu membuka persoalan lain, yakni dugaan penyalahgunaan fasilitas militer. Rumah yang seharusnya menunjang tugas prajurit tersebut diduga menjadi tempat operasional judi online setelah Arman menyewakannya kepada warga sipil.
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak membenarkan bahwa Arman menempati rumah dinas tersebut. Noor menjelaskan bahwa aturan melarang prajurit aktif menyewakan rumah dinas kepada warga sipil.
Karena itu, Pomdam Jaya perlu mengungkap peran Arman secara terperinci. Penyidik harus menelusuri siapa yang mengelola operasional, mengatur para operator, dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Selain itu, penyidik perlu menguji sejauh mana Arman mengetahui kegiatan di rumahnya. Keberadaan aktivitas judi online di lokasi itu tidak otomatis membuktikan seluruh bentuk keterlibatan penghuninya.
Pengawasan Fasilitas Negara Jadi Sorotan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan siapa pun menggunakan fasilitasnya untuk kegiatan ilegal.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan rumah dinas sebagai fasilitas negara. Lebih jauh, kasus Cijantung memunculkan pertanyaan tentang bagaimana aktivitas yang melibatkan puluhan komputer dan sejumlah operator dapat berlangsung di lingkungan hunian militer.
Untuk menjawab pertanyaan itu, penyidik perlu memeriksa saksi, menelusuri barang bukti, dan mengungkap hubungan antarpihak. Dengan demikian, pemeriksaan dapat menjelaskan apakah perkara ini hanya melibatkan individu tertentu atau memiliki jaringan yang lebih luas.
Meski demikian, publik belum memiliki dasar untuk menyimpulkan bahwa institusi TNI atau pihak lain turut menjalankan operasional tersebut. Pomdam Jaya perlu menguji setiap dugaan berdasarkan bukti yang sah.
Pada akhirnya, kasus ini menuntut dua langkah penting: menegakkan aturan terhadap pihak yang terbukti melanggar dan mengevaluasi pengawasan fasilitas dinas. Rumah dinas harus menunjang tugas prajurit, bukan menjadi tempat aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Kini, hasil pemeriksaan Pomdam Jaya menjadi kunci untuk mengungkap rangkaian peristiwa di Cijantung. Pemeriksaan tersebut juga perlu menjelaskan tanggung jawab setiap pihak dan bagaimana rumah dinas itu dapat menjadi lokasi dugaan operasional judi online. @dimas








