Dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak otomatis berarti semua mitra menerima setiap perubahan kebijakan. Di Banyumas, Jawa Tengah, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempersoalkan skema insentif MBG terbaru sebesar Rp2.000 per porsi.
Tabooo.id: Banyumas – Ketua Paguyuban Mitra MBG Banyumas, Suharjono, mengatakan skema insentif MBG tersebut dapat menekan mitra yang melayani penerima manfaat dalam jumlah kecil. Ia menyampaikan keberatan itu kepada wartawan pada Kamis, 01/10/2026.
“Kalau dapurnya cuma masak 2.000 dikali Rp2.000, kan cuma Rp4 juta, berarti berkurang banyak. Apalagi yang masaknya cuma 1.500 porsi, jadi dapat cuma setengah,” kata Suharjono.
Menurut Suharjono, mitra sebelumnya menerima insentif sekitar Rp6 juta per hari. Karena itu, perubahan skema membuat sebagian mitra harus menghitung ulang kemampuan operasional dapurnya.
Masalahnya bukan cuma angka harian. Suharjono menyebut investasi satu dapur MBG rata-rata mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar.
“Untuk menutup biaya investasi yang sampai Rp3 miliar ini, mau selesai berapa tahun?” ujarnya.
Bukan Menolak MBG
Suharjono menegaskan para mitra Banyumas tidak menolak program MBG. Mereka justru mendukung keberlanjutan program tersebut.
“Kita sepakat, semua mitra yang ada di Kabupaten Banyumas sepakat bahwa program MBG ini kita dukung,” katanya.
Namun, dukungan itu memiliki catatan. Mitra meminta pemerintah mempertimbangkan beban investasi yang sudah mereka keluarkan.
“Tapi jangan terlalu merugikan yang sudah mengeluarkan modal banyak,” ujar Suharjono.
Selain insentif, para mitra juga akan menyampaikan persoalan sekitar 30 dapur yang disebut sudah selesai dibangun dan dilengkapi peralatan. Dapur-dapur tersebut, menurut Suharjono, belum mendapatkan kepastian operasional.
BGN Ubah Skema Insentif MBG
Perubahan skema memang bukan sekadar isu lokal Banyumas. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif SPPG menjadi Rp2.000 per porsi mulai 05/10/2026.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan skema tersebut menggantikan insentif flat Rp6 juta per hari. Menurut BGN, perubahan dilakukan agar pembayaran lebih proporsional dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur.
Dengan skema baru, jumlah produksi menjadi faktor langsung dalam menentukan besaran insentif.
Hitungannya Kini Berubah
Di atas kertas, Rp2.000 per porsi terlihat sederhana. Namun, bagi mitra yang sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah, persoalannya menjadi lebih panjang.
Dapur yang memproduksi 3.000 porsi akan menerima Rp6 juta. Sebaliknya, dapur dengan 2.000 porsi hanya menerima Rp4 juta.
Di sinilah konflik kebijakan muncul: negara ingin pembayaran lebih proporsional, sementara mitra menghitung keberlanjutan investasi dan biaya operasional.
Ini bukan sekadar soal Rp2.000. Ini soal siapa yang menanggung risiko ketika skema bisnis pelayanan publik berubah.
Bagi pembaca, pertanyaan akhirnya sederhana: jika dapur MBG harus tetap memenuhi standar, membayar tenaga kerja, menjaga fasilitas, dan mengembalikan investasi, apakah skema baru cukup untuk membuat layanan tetap berjalan?, Karena program boleh diperluas. Tetapi dapurnya tetap harus hidup. @teguh








