E-Parkir Solo mulai diuji coba di empat ruas jalan. Jukir kini dilengkapi QRIS, EDC, dan nomor aduan masyarakat.
Tabooo.id: Surakarta – Bayar parkir di Solo kini mulai masuk babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menguji sistem E-Parkir di empat ruas jalan sekaligus memperkenalkan seragam baru bagi juru parkir (jukir), Jumat (18/9/2026).
Pemkot Solo membekali jukir dengan QRIS, mesin EDC E-Parkir, dan nomor aduan masyarakat. Perlengkapan itu memberi pilihan pembayaran sekaligus membantu Pemkot mencatat transaksi parkir secara lebih teratur.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, tahap awal melibatkan 50 jukir. Mereka sudah menggunakan seragam baru beserta perlengkapan pendukung.
Pemkot Solo akan membagikan seragam dan perangkat E-Parkir kepada seluruh jukir secara bertahap.
“Ketika bertugas juga akan mengenakan celana panjang dan bersepatu. Kemudian untuk E-Parkirnya, kami harap para rekan-rekan bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Respati.
Empat Ruas Jalan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemkot Solo memilih empat ruas jalan sebagai lokasi percontohan E-Parkir.
Lokasinya meliputi Jalan Slamet Riyadi ruas Gendengan-Gladag. Kemudian Jalan Gatot Subroto ruas Simpang Empat Singosaren-Simpang Empat Ngarsopuro.
Dua lokasi lainnya berada di Jalan Teuku Umar ruas Simpang Tiga McDonald-Simpang Keprabon dan Jalan Dr Radjiman ruas Simpang Pasar Klewer-Masjid Fatimah.
Pemkot belum menghapus pembayaran tunai. Masyarakat masih dapat membayar parkir menggunakan uang tunai.
QRIS dan EDC hadir sebagai pilihan pembayaran digital. Pemkot menargetkan seluruh transaksi parkir menggunakan sistem digital pada tahun depan.
“Sementara ini kami masih memfasilitasi pembayaran secara tunai. Nanti pada waktunya, saat semua siap, akan berpaling ke pembayaran digital. Ini bertahap, targetnya tahun depan sudah bisa pakai pembayaran digital semuanya,” ujar Respati.
Pemkot Kejar Transaksi Parkir yang Lebih Transparan
Digitalisasi parkir tidak hanya soal cara membayar. Pemkot juga ingin memperkuat pencatatan retribusi parkir.
Sistem transaksi digital dapat mencatat setiap pembayaran. Pemkot berharap sistem itu mampu menekan potensi kebocoran retribusi.
Nomor aduan pada seragam jukir juga membuka jalur bagi masyarakat untuk melaporkan pelayanan yang mereka nilai tidak sesuai.
Pemkot Solo turut melibatkan Tim Terpadu atau Satgas Tribuntrantibmas untuk mengawasi pelaksanaan sistem tersebut.
“Ada nomor aduan pelayanannya di setiap seragam jukir. Pengawasannya juga dilakukan oleh Tim Terpadu (Satgas Tribuntrantibmas) yang sudah kita bentuk,” beber Respati.
Buat warga, perubahan ini berarti satu hal sederhana: bayar parkir tidak lagi harus selalu mencari uang pas.
Tapi di balik QRIS dan mesin EDC, Pemkot Solo juga membawa target yang lebih besar: membuat setiap transaksi parkir lebih mudah tercatat dan lebih mudah diawasi.@eko








