Pemkot Surakarta menyiapkan peluncuran Transformasi Parkir digital untuk Kota Surakarta pada Jumat, 18/09/2026. Kantor Dinas Perhubungan Kota Surakarta menjadi lokasi agenda tersebut.
Tabooo.id: Solo – Perubahan kali ini menyentuh cara masyarakat membayar retribusi dengan sistem parkir digital. Lewat skema baru, pengguna dapat memilih pembayaran tunai atau menggunakan QRIS.
Penataan layanan juga mencakup petugas di lapangan. Mereka akan mengenakan seragam atau rompi baru agar masyarakat lebih mudah mengenali petugas parkir.
QRIS Statis masuk sebagai salah satu pilihan pembayaran dalam transformasi tersebut. Perangkat EDC E-Parkir Netzme juga akan mendukung transaksi elektronik petugas.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi akan memberikan arahan kepada petugas dalam rangkaian agenda. Satgas Terpadu Kota Surakarta turut mendampingi kegiatan tersebut.
Setelah agenda transformasi parkir, Respati dijadwalkan memberangkatkan kegiatan Dishub Run.
Parkir Digital: QRIS Datang, Uang Tunai Belum Hilang
Tahap awal program tetap membuka pembayaran tunai. Pilihan itu memberi ruang bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital.
Pengguna QRIS dapat memindai kode ketika membayar parkir. Sementara itu, warga tetap dapat memakai uang tunai untuk menyelesaikan transaksi.
Kondisi tersebut muncul ketika penggunaan pembayaran digital terus meningkat. Bank Indonesia mencatat volume transaksi digital mencapai 16,07 miliar pada kuartal II 2026.
Pertumbuhan transaksi digital mencapai 36,88 persen secara tahunan. Khusus QRIS, transaksi tumbuh 100,12 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Angka itu menunjukkan perubahan kebiasaan pembayaran masyarakat. Namun, pertumbuhan nasional belum otomatis menggambarkan kesiapan seluruh pengguna parkir di Solo.
Karena itu, informasi tarif perlu hadir secara jelas di setiap titik parkir. Petunjuk pembayaran juga harus membantu warga memahami prosedur transaksi.
Teknologi Masuk, Pengawasan Harus Mengikuti
Dari sisi transaksi, QRIS membantu mencatat pembayaran secara digital. Perangkat EDC E-Parkir Netzme kemudian mendukung proses pembayaran elektronik di lapangan.
Bank Indonesia pada 20 Desember 2024 menyatakan pengembangan QRIS bertujuan mempercepat inklusi keuangan dan mendukung digitalisasi sistem pembayaran, termasuk transportasi dan parkir.
Meski demikian, teknologi tidak otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola. Petugas tetap membutuhkan pemahaman teknis, sedangkan pemerintah perlu menjalankan pengawasan secara konsisten.
Studi mengenai digitalisasi parkir di Kota Bandung yang terbit pada 13 September 2026 menemukan sejumlah tantangan. Penelitian tersebut menyoroti kesiapan infrastruktur, literasi digital, resistensi petugas parkir konvensional, pengawasan, serta koordinasi antarorganisasi.
Temuan itu memberi konteks bagi penerapan sistem baru di Solo. Infrastruktur yang memadai harus berjalan bersama kemampuan petugas dan pengawasan yang konsisten.
Bayar Lebih Mudah, Aturan Harus Lebih Jelas
Bagi pengguna kendaraan, perubahan tersebut menyentuh kebutuhan sehari-hari. Mereka membutuhkan proses pembayaran yang mudah dan tarif yang jelas.
Sebagai pembanding, Surabaya telah mengembangkan pembayaran parkir melalui ponsel, QRIS, dan voucher. Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo pada 1 September 2026 mengatakan langkah tersebut merespons kebutuhan warga terhadap layanan parkir yang lebih modern, tertib, dan akuntabel.
Pengalaman Surabaya menunjukkan bahwa perangkat pembayaran bukan satu-satunya pekerjaan pemerintah. Informasi publik, pengawasan, dan mekanisme pengaduan juga perlu berjalan bersamaan.
Solo kini perlu memastikan tarif parkir terlihat jelas di lokasi. Identitas petugas resmi juga harus mudah dikenali masyarakat.
Ketika persoalan muncul, warga membutuhkan saluran pengaduan yang mudah diakses. Pada saat yang sama, pencatatan transaksi perlu berjalan konsisten.
Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya mengubah cara warga membayar. Sistem baru juga dapat membantu pemerintah membangun layanan parkir yang lebih tertib.
QRIS Bukan Garis Finish
Transformasi parkir Solo bukan sekadar mengganti uang tunai dengan kode QR. Lebih jauh, langkah ini menyentuh cara pemerintah mengelola layanan publik di ruang jalan.
Jumlah QRIS dan perangkat EDC bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pengalaman warga justru akan menunjukkan apakah perubahan tersebut benar-benar memberi manfaat.
Apakah pembayaran menjadi lebih mudah?, Sejauh mana petugas mampu menjalankan sistem baru?, Mampukah pencatatan retribusi menjadi lebih transparan?
Pertanyaan terakhir menyentuh hal paling mendasar apakah warga memahami tarif dan mekanisme pembayaran?
Parkirnya boleh digital tapi transparansinya juga harus ikut naik level. @teguh








