Pemerintah Kompak: Thrifting Berpotensi Direm Total
Tabooo.id: Teknologi – Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya akan mengikuti arah kebijakan besar pemerintah bila aktivitas penjualan barang bekas akhirnya dilarang. Sikapnya jelas jika regulasi turun, maka pasar online ikut terimbas.
“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kita mengikuti,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Karena banyak yang bertanya soal teknis penindakan, ia menyebut penjelasan lengkap akan disampaikan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang dipimpin Alex. Dengan kata lain, aturan main tinggal menunggu waktu.
Langkah ini tidak berjalan sendirian. Sebelumnya, Menteri UMKM Maman meminta pedagang thrift berpindah ke produk lokal. Ia menilai perpindahan itu penting karena industri dalam negeri terus terpukul oleh banjir barang bekas impor yang harganya sangat murah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah memerintahkan Bea Cukai memperketat pintu masuk balpres ilegal. Ia mendesak aparat menindak importir yang masih nekat membawa barang bekas ke Indonesia.
Thrifting Itu Budaya, Bukan Sekadar Belanja Hemat
Tren thrifting lahir dari kebutuhan. Dari Cimol Bandung sampai Poncol Senen, pasar barang bekas tumbuh karena masyarakat ingin tampil gaya tanpa merusak dompet. Selain itu, generasi muda juga melihat thrifting sebagai cara mengurangi limbah fesyen sekaligus menemukan barang unik yang tidak ada duanya.
Tren ini punya sejarah panjang. Di Amerika, thrifting mulai berkembang sejak akhir abad ke-19. Produksi massal membuat pakaian menjadi gampang dibuang, sehingga organisasi seperti Salvation Army dan Goodwill mengumpulkan baju bekas dan menjualnya murah untuk para imigran. Konsep ini kemudian menyebar dan menjadi bagian dari kultur fesyen global.
Siapa Untung, Siapa Kena Dampak?
Aturan baru ini menghadirkan dua sisi yang berbeda.
1. Yang Untung: Industri Lokal dan UMKM
Karena pasar akan lebih bersih dari barang bekas impor murah, produsen lokal bisa melebarkan pasar. Selain itu, pelaku UMKM yang menjual produk baru memiliki peluang lebih besar untuk bersaing.
2. Yang Rugi: Pedagang Kecil dan Konsumen
Para pedagang thrift kecil harus memikirkan ulang cara bertahan. Selain itu, konsumen berpenghasilan menengah-bawah kehilangan opsi belanja hemat yang selama ini membantu mereka menjaga gaya hidup tetap “aman di kantong.”
Di sisi lain, banyak anak muda yang menjadikan thrift sebagai hobi kreatif mulai dari mencari barang langka sampai merombak pakaian menjadi sesuatu yang baru. Bila aturan terlalu keras, kreativitas itu ikut terjepit.
Kebijakan Siap Jalan, Tapi Apakah Dampaknya Akan Adil?
Pemerintah mengklaim aturan ini demi industri dalam negeri. Namun, pertanyaannya tetap sama apakah perlindungan ini benar-benar untuk rakyat atau justru untuk pemain besar yang ingin pasar lebih steril dari kompetisi?
Di tengah perubahan cepat ini, publik berhak bertanya kalau thrifting harus hilang, siapa sebenarnya yang diminta berhemat?. @teguh





