Musim kering belum selesai, tetapi asap kembali menjadi cerita Karhutla Kalimantan. Per 19/08/2026, data BNPB yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mencatat 1.487 titik panas di wilayah Kalimantan.
Tabooo.id – Pada periode yang sama, Karhutla Kalimantan Timur mencatat 413 kejadian Karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 936,95 hektare. Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat aktivitas warga yang terganggu, sekolah yang harus beradaptasi, serta wilayah yang kembali menghadapi ancaman kebakaran.
Pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar berapa luas lahan yang terbakar. Jika pola kebakaran sudah diketahui, mengapa pencegahan masih sering tertinggal dari api?
Karhutla Kalimantan Api Sudah Memberi Peringatan
Kutai Barat menjadi wilayah dengan luas terbakar terbesar di Kalimantan Timur. BPBD mencatat 269,34 hektare lahan terbakar dari 70 kejadian.
Paser justru mencatat jumlah kejadian terbanyak dengan 85 titik. Samarinda menyusul dengan 75 kejadian.
Sebaran tersebut menunjukkan bahwa Karhutla tidak terkonsentrasi pada satu wilayah saja. Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Penajam Paser Utara juga menghadapi kebakaran. Api bergerak mengikuti kerentanan wilayah.
Padahal, pemerintah sudah memiliki berbagai instrumen untuk membaca ancaman. Pemantauan hotspot, satelit, patroli, hingga sistem peringatan dini seharusnya memungkinkan tindakan dilakukan lebih cepat.
Namun, alarm kehilangan makna ketika respons baru menguat setelah kebakaran membesar.
Musim Kering Bukan Satu-Satunya Jawaban
Fenomena El Nino memang memperbesar risiko kebakaran. BMKG mendorong pemantauan hotspot, patroli terpadu, pembasahan gambut, sekat kanal, serta penegakan hukum.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengingatkan pengaruh perubahan iklim terhadap pola El Nino. “Climate change is real,” kata Raja Juli pada 14/08/2026.
Meski begitu, cuaca tidak berdiri sendirian. Api tetap membutuhkan bahan bakar.
Kondisi lahan, tata air, pembukaan lahan, pengawasan, dan aktivitas manusia ikut menentukan tingkat kerentanan sebuah wilayah.
Karena itu, Karhutla Kalimantan tidak cukup dibaca sebagai persoalan iklim. Ia juga persoalan tata kelola.
Sejarah Tidak Pernah Benar-Benar Pergi
Indonesia pernah menghadapi kebakaran besar pada 1997–1998. Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah Karhutla.
Alex Indra Lukman kembali mengingatkan pengalaman itu pada 20/08/2026. Menurutnya, El Nino ketika itu ikut memperbesar kebakaran dalam skala luas.
Peringatan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai catatan sejarah.
Data MapBiomas Fire menunjukkan bahwa pola kebakaran dapat dipelajari melalui data tahunan, bulanan, akumulasi, dan frekuensi kebakaran.
Artinya, kebakaran bukan sepenuhnya kejadian yang datang tanpa tanda. Jika wilayah rawan sudah dapat dipetakan, mengapa pencegahan belum selalu datang lebih dulu?
Kobar Menunjukkan Tekanan di Lapangan
Kotawaringin Barat memberikan gambaran tentang beratnya penanganan di tingkat daerah. Hingga 18/08/2026, Kobar mencatat 189 kejadian Karhutla dengan luas terbakar mencapai 859,49 hektare.
Status tanggap darurat kemudian diperpanjang hingga 04/09/2026. Keterbatasan sumber air menjadi salah satu persoalan.
Pada saat yang sama, personel harus menghadapi banyak titik kebakaran. Kondisi tersebut membuat kekuatan pemadaman harus terbagi.
Masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api ikut membantu penanganan awal. Peran itu penting karena negara tidak mungkin menempatkan pasukan di setiap hektare lahan.
Namun, keterlibatan masyarakat seharusnya tidak berhenti pada pemadaman. Mereka juga harus menjadi bagian dari sistem pencegahan.
Akademisi Sudah Mengingatkan
Persoalan pengendalian Karhutla bukan baru muncul pada 2026.
Pada 04/09/2025, Prof Bambang Hero Saharjo dari IPB University menyoroti pentingnya penguatan sistem keadilan lingkungan, mulai dari deteksi awal hingga penegakan hukum.
Prof Ernan Rustiadi juga memberikan catatan penting:
“Berbagai kegiatan pengendalian, mulai dari pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca-kebakaran, ternyata masih memungkinkan terjadinya karhutla.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan sebuah paradoks.
Instrumen pencegahan tersedia. Pemadaman berjalan. Penegakan hukum menjadi bagian dari respons. Teknologi pun terus berkembang namun, kebakaran tetap berulang.
Dengan demikian, masalahnya mungkin bukan ketiadaan instrumen. Yang perlu diperiksa adalah bagaimana seluruh instrumen tersebut bekerja sebagai satu sistem.
Apakah hotspot segera diterjemahkan menjadi patroli? Apa wilayah rawan mendapat sumber daya sebelum api muncul?
Apakah masyarakat memperoleh dukungan untuk mencegah pembakaran?
Di situlah persoalan Karhutla berubah dari sekadar masalah api menjadi masalah tata kelola.
Jangan Menunggu Api Membesar
Pada 28/07/2026, Prof Sudarsono Soedomo dari IPB University mengingatkan bahwa risiko Karhutla meningkat ketika kemarau menjadi lebih panjang, kering, dan panas.
Sistem pemantauan Indonesia kini jauh lebih baik dibanding masa lalu. Meski demikian, teknologi tetap membutuhkan koordinasi lapangan.
Ia mendorong pembasahan gambut, penutupan kanal, patroli, penempatan sumber daya, serta penegakan hukum preventif.
Pesannya jelas, Jangan menunggu kebakaran membesar baru bergerak.
Satelit mampu menunjukkan koordinat. Data membantu membaca pola. Keputusan manusia menentukan apakah peringatan tersebut berubah menjadi tindakan.
Di sinilah paradigma penanganan harus bergeser. Bukan lagi sekadar fire fighting, melainkan fire prevention.
Bukan hanya menghitung berapa api yang berhasil dipadamkan, tetapi berapa kebakaran yang berhasil dicegah.
Asap Tidak Berhenti di Hutan
Karhutla Kalimantan sering diperlakukan sebagai persoalan lingkungan. Padahal, dampaknya masuk langsung ke kehidupan masyarakat.
Asap dapat mengganggu kesehatan. Aktivitas sekolah ikut menyesuaikan. Transportasi menghadapi persoalan jarak pandang. Aktivitas ekonomi juga berpotensi terganggu.
Bagi warga yang tinggal dekat wilayah terbakar, risikonya bahkan lebih besar. Pekerja lapangan tetap harus mencari nafkah. Pedagang kecil dapat kehilangan pembeli ketika aktivitas masyarakat menurun.
Keluarga juga berpotensi menghadapi biaya tambahan untuk perlindungan kesehatan. Itulah sisi Karhutla yang sering hilang dari angka statistik.
Karhutla Kalimantan: Pertanyaan yang Belum Selesai
Kalimantan memiliki data untuk membaca ancaman. Sejarah juga sudah memberikan peringatan.
BMKG memberikan prakiraan. Satelit menunjukkan hotspot. Akademisi mengingatkan pola. Masyarakat merasakan dampaknya. Pemerintah memiliki perangkat kebijakan.
Maka persoalan terbesar bukan lagi apakah kita tahu Karhutla akan datang. Kita sudah tahu cuma yang belum selesai adalah kecepatan sistem dalam merespons pengetahuan tersebut.
Jika setiap musim kering kembali menghasilkan cerita serupa, masalahnya mungkin tidak berhenti pada api.
Bisa jadi, sistem kita belum cukup cepat belajar dari kebakaran sebelumnya. Karhutla akhirnya bukan hanya cerita tentang hutan yang terbakar.
Ia merupakan cerita tentang peringatan yang terus datang, sementara pencegahan masih tertinggal.
Selama respons baru menguat setelah api membesar, satu pertanyaan akan terus kembali:
Sebenarnya, siapa yang sedang kita tunggu untuk mulai mencegahnya?. @teguh








