KPK menangkap sejumlah pejabat Unsoed dalam OTT terkait dugaan transaksi penerimaan mahasiswa baru. Kasus ini menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang 2026 dan menyoroti dugaan praktik transaksional di lingkungan pendidikan.
Tabooo.id: Purwokerto – Gerbang kampus semestinya membuka jalan menuju masa depan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut dugaan transaksi uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Operasi itu menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang mereka amankan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua lainnya di Jakarta.
“12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dua orang lainnya langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Total, sembilan orang kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Rektor dan Dua Wakil Rektor Ikut Terseret
OTT tersebut menyentuh lingkaran pimpinan kampus.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penyidik menangkap Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.
“Ada Rektor juga,” kata Setyo kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Selain Akhmad Sodiq, penyidik juga membawa Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Nama Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko turut muncul dalam perkembangan perkara.
Namun, Setyo belum memastikan status keduanya. Ia juga belum memperoleh informasi terbaru mengenai pihak yang menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK kini mengurai peran setiap pihak. Penyidik juga menelusuri aliran uang serta hubungannya dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Uang Ratusan Juta di Tengah Seleksi
KPK mengaitkan OTT tersebut dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Uang tersebut belum menjelaskan seluruh konstruksi perkara. KPK masih harus membuktikan siapa pemberi, siapa penerima, untuk kepentingan apa, serta bagaimana transaksi itu memengaruhi proses penerimaan mahasiswa.
Persoalannya menjadi serius karena transaksi itu diduga muncul di pintu masuk pendidikan tinggi.
Penerimaan mahasiswa menentukan siapa yang memperoleh kesempatan belajar di perguruan tinggi. Sistem seleksi seharusnya menempatkan aturan, kemampuan, dan mekanisme akademik sebagai dasar keputusan.
Jika uang ikut menentukan hasil, persoalannya melampaui dugaan korupsi.
Praktik tersebut juga dapat merusak kepercayaan terhadap sistem pendidikan.
Ketika Uang Masuk ke Gerbang Pendidikan
KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di lingkungan pendidikan.
Budi menilai kampus tidak hanya bertugas mengajarkan ilmu pengetahuan. Institusi pendidikan juga harus menanamkan nilai dan karakter.
“Transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.
Pernyataan itu membuka persoalan yang lebih luas.
Banyak keluarga menganggap perguruan tinggi sebagai investasi masa depan. Mereka menyiapkan biaya, waktu, dan tenaga agar anak mereka bisa memperoleh pendidikan yang lebih tinggi.
Persaingan masuk kampus pun tidak ringan.
Karena itu, dugaan transaksi pada tahap penerimaan mahasiswa dapat menciptakan ketidakadilan sejak awal. Calon mahasiswa yang mengandalkan kemampuan akademik harus menghadapi sistem yang diduga memberi ruang bagi kepentingan uang.
Bukan Hanya Soal Pejabat
Publik tentu menunggu jawaban tentang siapa yang akan menjadi tersangka.
Namun, perkara ini memiliki pertanyaan yang lebih besar.
Bagaimana transaksi bisa masuk ke dalam proses penerimaan mahasiswa baru?
KPK juga perlu mengungkap pola transaksi, pihak yang terlibat, serta celah dalam mekanisme seleksi yang memungkinkan uang memengaruhi proses penerimaan mahasiswa.
Pertanyaan tersebut penting karena penindakan tidak cukup hanya menghukum pelaku.
KPK juga perlu membongkar celah yang memungkinkan praktik tersebut muncul. Kampus pun perlu mengevaluasi mekanisme penerimaan agar sistem tidak bergantung pada integritas individu semata.
Ini bukan sekadar perkara orang yang tertangkap. Ini soal sistem yang mungkin memberi ruang bagi transaksi.
KPK Masih Menguji Peran Masing-Masing
KPK masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Hingga Jumat (21/8/2026), KPK belum mengumumkan pihak yang menjadi tersangka.
Karena itu, publik tetap harus menempatkan seluruh pihak dalam kerangka praduga tak bersalah. Proses hukum perlu berjalan sebelum seseorang mendapat status bersalah secara hukum. Prinsip ini juga menjadi bagian penting dalam pemberitaan perkara hukum.
OTT ke-19, Alarm untuk Kampus
Kasus Unsoed menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT dalam perkara yang melibatkan kepala daerah dan pejabat. Kini, sektor pendidikan kembali masuk dalam radar penindakan lembaga antirasuah.
Kasus ini seharusnya tidak berhenti ketika KPK mengumumkan tersangka.
Kampus perlu memeriksa kembali mekanisme penerimaan mahasiswa. Publik juga perlu mengetahui apakah sistem tersebut memiliki celah yang memungkinkan transaksi masuk ke dalam proses seleksi.
Sebab, kampus bukan sekadar gedung tempat mahasiswa belajar.
Di dalamnya ada harapan keluarga, masa depan mahasiswa, dan kepercayaan masyarakat.
Ketika dugaan transaksi muncul di gerbang masuknya, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan seorang pejabat.
Yang ikut dipertaruhkan adalah keyakinan bahwa pendidikan masih menjadi jalan yang adil menuju masa depan.
Pertanyaan akhirnya sederhana:
Jika uang dapat memengaruhi pintu masuk pendidikan, nilai apa yang sedang kita wariskan kepada generasi berikutnya? @dimas








