Kartu Kredit Indonesia resmi meluncur saat BI ikut memperlebar ruang transaksi murah lewat MDR QRIS 0%. Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan itu menyentuh transaksi kecil di lebih banyak kategori merchant, sementara sudah puluhan juta orang yang memakai QRIS.
Tabooo.id: Jakarta – Jakarta punya satu pengumuman penting di tengah perayaan 17 Agustus tahun ini. Bukan soal seremoni, melainkan cara orang Indonesia membayar.
Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional meluncurkan Kartu Kredit Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Pada saat yang sama, bank sentral memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026.
Dua langkah itu masuk dari sisi berbeda dalam transaksi digital. Kartu Kredit Indonesia menghadirkan fasilitas pembayaran dengan pemrosesan domestik, sementara MDR 0% menekan biaya transaksi kecil bagi merchant.
Buat pedagang, selisih persentase mungkin tampak tipis. Ketika transaksi datang puluhan kali sehari, hitungannya tidak lagi kecil.
BI Perluas MDR 0%, tetapi Tetapkan Batas Nominal
Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia melanjutkan MDR QRIS sebesar 0% bagi merchant Usaha Mikro untuk transaksi sampai Rp500.000.
Perubahan berikutnya menyentuh kategori usaha lain.
Merchant kecil, menengah, dan besar juga memperoleh MDR 0% untuk transaksi maksimal Rp100.000. Sebelumnya, kelompok tersebut dikenai tarif 0,7%.
Artinya, kebijakan baru ini bukan penghapusan MDR untuk seluruh pembayaran QRIS.
Tarif nol persen berlaku berdasarkan kategori merchant dan nilai transaksi.
Bagi usaha dengan frekuensi pembayaran kecil yang tinggi, struktur tersebut bisa mengurangi biaya menerima uang secara digital. Efeknya dekat dengan rutinitas masyarakat, dari membeli makan siang sampai membayar kebutuhan harian.
Bank Indonesia menempatkan kebijakan itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kemajuan sistem pembayaran harus berujung pada manfaat ekonomi yang benar-benar terasa.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” ujar Destry dalam peluncuran respons kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia.
Di titik itu, BI mencoba menjaga keseimbangan. Kebijakan ini menekan biaya transaksi, membuka ruang tumbuh bagi merchant, dan tetap menjaga keberlanjutan industri pembayaran.
Kartu Kredit Indonesia Masuk Lewat QRIS
Kartu Kredit Indonesia membawa mekanisme berbeda.
Instrumen ini menyediakan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment dengan proses domestik. Pengguna dapat menjadikannya sumber dana ketika bertransaksi memakai QRIS, baik melalui pemindaian maupun QRIS Tap.
Sejak 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia.
Mereka adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.
Bank Indonesia menyatakan fitur dan layanan instrumen tersebut masih akan dikembangkan.
Bagian pentingnya bukan hanya tambahan pilihan pembayaran.
Pemrosesan domestik membawa kepentingan yang lebih besar: memperkuat ekosistem pembayaran nasional sambil menjaga aktivitas ekonomi digital semakin terhubung dengan infrastruktur dalam negeri.
QRIS Sudah Masuk ke Puluhan Juta Pengguna
Kebijakan baru muncul ketika basis QRIS sudah sangat besar.
Hingga Juni 2026, jumlah penggunanya mencapai 65,77 juta orang. Sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru sepanjang Januari sampai Juni tahun ini.
Pada sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta pelaku usaha.
Sebanyak 96,68% di antaranya merupakan UMKM.
Angka tersebut memperlihatkan perubahan yang mudah ditemukan di sekitar kita.
Kode QR kini bukan cuma berdiri di meja kasir supermarket atau restoran besar. Ia menempel di warung, kedai kecil, gerobak makanan, sampai usaha rumahan yang beberapa tahun lalu masih sepenuhnya menerima uang tunai.
Sepanjang semester I 2026, Bank Indonesia mencatat 12,55 miliar transaksi QRIS.
Nilainya mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh 93,92% secara tahunan.
Skala itu mengubah konteks pembicaraan.
QRIS sudah melewati tahap eksperimen. Ia masuk ke kebiasaan membayar masyarakat.
Pertaruhannya Kini Lebih Besar dari Sekadar Cara Bayar
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% memperlihatkan ke mana arah sistem pembayaran sedang bergerak.
Setelah masyarakat terbiasa memindai kode, pekerjaan berikutnya ialah membuat transaksi lebih efisien, memperluas pilihan sumber dana, dan memperkuat jalur pembayaran domestik.
Langkah tersebut sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta agenda penguatan ekonomi digital nasional.
Bagi pengguna, perubahan paling mudah terlihat pada tambahan pilihan saat membayar.
Bagi merchant, persoalannya jauh lebih praktis: berapa banyak biaya yang hilang setiap kali uang masuk.
Namun skalanya sudah melampaui meja kasir.
Ketika lebih dari 65 juta pengguna bertemu hampir 45 juta merchant dalam jaringan pembayaran yang sama, kebijakan sistem pembayaran ikut menentukan bagaimana uang bergerak di perekonomian.
Dan ketika transaksinya sudah mencapai triliunan rupiah berulang kali setiap hari, perubahan tarif beberapa desimal pun punya konsekuensi nyata. @tabooo








