Gejolak Aceh, Papua, dan Kalimantan Barat tak otomatis berarti separatisme. Ada luka sejarah, ketimpangan, dan krisis kepercayaan yang perlu dibaca negara.
Tabooo.id – Dua hari sebelum Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan, halaman Masjid Raya Baiturrahman justru memperlihatkan retakan lain dalam kehidupan republik.
Zikir dan doa bersama untuk mengenang 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 berubah menjadi bentrokan. Sebagian massa menurunkan Merah Putih dan mengibarkan bendera bulan bintang.
Peristiwa itu menghidupkan kembali pertanyaan lama tentang Aceh. Sejauh mana perdamaian 2005 benar-benar menyelesaikan akar konflik?
Pada hari yang sama, Papua menghadirkan persoalan berbeda.
Massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berunjuk rasa di Nabire. Mereka membawa isu Perjanjian New York 1962, Pepera 1969, militerisme, dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Beberapa hari sebelumnya, Kalimantan Barat juga memperlihatkan gejolak. Aliansi Borneo Raya Menggugat mengibarkan bendera Borneo Raya sebagai simbol identitas dan protes terhadap ketidakadilan pembangunan.
Tiga peristiwa itu memang berdekatan.
Namun, kedekatan waktu tidak otomatis menunjukkan satu jaringan.
Belum ada bukti terbuka yang menunjukkan bahwa ketiganya bergerak di bawah satu komando. Masing-masing memiliki sejarah, tuntutan, dan konteks politik yang berbeda.
Justru di sinilah negara perlu berhati-hati.
Jika semua ketidakpuasan daerah langsung disebut separatisme, negara berisiko gagal membaca akar masalahnya.
Bendera Tidak Pernah Sekadar Kain
Bendera membawa sejarah.
Ia menyimpan identitas, ingatan, dan pengalaman politik sebuah kelompok.
Karena itu, tindakan menurunkan Merah Putih di Aceh jelas memiliki konsekuensi serius. Simbol bulan bintang juga memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka.
Negara tentu memiliki alasan untuk meresponsnya.
Namun, negara juga perlu membedakan antara simbol politik, simbol budaya, dan tindakan yang benar-benar mengancam keutuhan negara.
Kalimantan Barat menunjukkan perbedaan itu.
Aliansi Borneo Raya Menggugat membawa identitas Borneo sebagai bagian dari tuntutan pembangunan. Mereka juga menegaskan posisi Merah Putih tetap lebih tinggi dan menyatakan diri berada dalam NKRI.
Karena itu, simbol daerah tidak selalu berarti agenda pemisahan.
Menyamakan semua simbol hanya akan menghapus konteks yang justru penting untuk memahami masalah.
Tiga Wilayah, Satu Rasa Tidak Adil
Aceh, Papua, dan Kalimantan Barat tidak memiliki sejarah yang sama.
Aceh memiliki pengalaman perang dan proses perdamaian. Papua memiliki sejarah integrasi yang terus diperdebatkan kelompok pro-kemerdekaan.
Kalimantan Barat membawa persoalan identitas dan distribusi pembangunan.
Namun, ketiganya memperlihatkan satu titik temu.
Rasa tidak adil.
Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel menjelaskan konsep relative deprivation. Konsep itu menggambarkan jarak antara apa yang seseorang anggap layak ia terima dan apa yang benar-benar mampu ia peroleh.
Frances Stewart kemudian memperluas persoalan tersebut melalui konsep horizontal inequalities. Ketimpangan menjadi lebih mudah memicu konflik ketika bertemu dengan identitas etnis, agama, atau wilayah.
Artinya, konflik tidak selalu lahir dari kemiskinan.
Konflik dapat tumbuh ketika masyarakat merasa memiliki kekayaan, tetapi tidak menikmati manfaatnya. Ia juga dapat muncul ketika masyarakat merasa memiliki identitas, tetapi negara tidak memberikan ruang pengakuan yang mereka anggap layak.
Di titik itu, persoalan ekonomi berubah menjadi persoalan martabat.
Aceh: Perdamaian Belum Berarti Semua Luka Sembuh
Aceh memiliki sejarah panjang dalam hubungan dengan Jakarta.
MoU Helsinki mengakhiri konflik bersenjata pada 2005. Mantan kombatan kemudian memasuki arena politik dan pemerintahan.
Namun, perdamaian tidak hanya berarti tidak ada lagi tembakan.
Perdamaian juga membutuhkan kepastian bahwa kesepakatan berjalan. Ia membutuhkan pemerataan manfaat dan kepercayaan bahwa negara memenuhi janji.
Karena itu, pelaksanaan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh tetap menjadi bagian penting dari persoalan.
Pertanyaan tentang kewenangan, dana otonomi khusus, reintegrasi, sumber daya alam, dan simbol daerah tidak bisa terus menjadi pekerjaan rumah.
Janji yang terus tertunda dapat berubah menjadi energi politik baru.
Persoalan lingkungan menambah lapisan lain.
Banjir besar yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra pada akhir 2025 meninggalkan kerusakan besar. Pemerintah kemudian memeriksa aktivitas sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan pertambangan, perkebunan sawit, dan pemanfaatan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup memproses sanksi administratif terhadap 67 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Temuan itu tidak membuktikan bahwa sawit atau perusahaan menjadi penyebab tunggal banjir.
Namun, temuan tersebut menunjukkan satu hal penting.
Tata kelola lingkungan memang perlu masuk dalam pembicaraan tentang ketidakpuasan masyarakat Aceh.
Ketika warga belum selesai memulihkan kehidupan setelah bencana, persoalan sumber daya alam menjadi jauh lebih sensitif.
Jakarta Bukan Satu-Satunya yang Perlu Bercermin
Namun, menyalahkan Jakarta untuk seluruh persoalan Aceh juga terlalu sederhana.
Jusuf Kalla pernah melihat kericuhan Aceh dari perspektif berbeda. Ia menilai ketidakpuasan juga dapat mengarah kepada kepemimpinan eks-GAM di pemerintahan daerah.
Pandangan itu membuka persoalan lain.
Siapa sebenarnya yang menikmati hasil perdamaian?
Otonomi memberi daerah kewenangan lebih besar.
Namun, kewenangan tanpa akuntabilitas dapat menciptakan masalah baru. Elite lokal bisa mengambil manfaat dari ruang kekuasaan yang seharusnya kembali kepada masyarakat.
Karena itu, evaluasi Aceh harus berjalan dua arah.
Jakarta harus memenuhi kesepakatan damai. Pemerintah Aceh juga harus membuktikan bahwa otonomi menghasilkan kesejahteraan yang lebih merata.
Jika tidak, masyarakat hanya melihat perpindahan pusat kekuasaan.
Dulu Jakarta.
Kini elite lokal.
Rakyat tetap bisa berada di luar lingkaran keputusan.
Papua Mengajarkan Negara Cara Mendengar
Papua membawa sejarah yang berbeda.
KNPB kembali membawa isu Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969. Mereka juga menyoroti militerisme dan dugaan pelanggaran HAM.
Isu tersebut menyentuh persoalan penentuan nasib sendiri.
Karena itu, negara tidak dapat menganggapnya sebagai demonstrasi biasa. Namun, negara juga tidak perlu merespons setiap demonstrasi dengan pendekatan keamanan yang berlebihan.
Aksi KNPB di Nabire pada 15 Agustus 2026 berakhir setelah aspirasi mereka diterima DPR Papua Tengah. Aparat juga memilih pendekatan pengamanan yang lebih humanis.
Peristiwa itu memberikan pelajaran sederhana.
Negara tetap tegak ketika demonstrasi diberi ruang.
Bahkan tuntutan yang keras tidak otomatis membuat negara runtuh.
Sebaliknya, represi yang tidak terukur dapat meninggalkan memori baru. Memori itu kemudian dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ketimpangan Fiskal Menjadi Retakan yang Lebih Sunyi
Di balik persoalan simbol dan sejarah, ada satu isu yang jauh lebih teknokratis.
Uang.
APBN 2026 menetapkan Transfer ke Daerah sebesar Rp693 triliun. Angka itu turun sekitar Rp226,9 triliun dari pagu awal APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.
Pemerintah tentu memiliki alasan fiskal untuk mengatur ulang transfer tersebut.
Namun, persoalannya bukan hanya jumlah uang.
Persoalannya adalah siapa yang memiliki kewenangan menentukan prioritas pembangunan.
Belanja pemerintah pusat di daerah memang tetap mengalir.
Tetapi belanja pusat tidak sama dengan otonomi daerah.
Pemerintah daerah tidak selalu menentukan lokasi, penerima manfaat, prioritas, dan waktu pelaksanaan program pusat. Akibatnya, masyarakat dapat melihat pembangunan hadir di wilayah mereka tanpa merasa memiliki kendali atas arah pembangunan tersebut.
Di sinilah desentralisasi menghadapi paradoks.
Daerah bertanggung jawab kepada masyarakatnya.
Namun, ruang fiskalnya tetap sangat bergantung pada keputusan pusat.
Situasi tersebut semakin sensitif di daerah penghasil sumber daya alam.
Masyarakat melihat kekayaan keluar dari wilayah mereka dalam jumlah besar. Pada saat yang sama, mereka belum tentu merasakan manfaat yang setara.
Angka dapat dijelaskan. Rasa diperlakukan tidak adil jauh lebih sulit dihapus.
Ketidakpuasan Nasional Ikut Membentuk Suasana
Gejolak daerah juga muncul ketika suasana nasional sedang tidak sepenuhnya nyaman.
Survei SMRC pada 5-19 Juli 2026 mencatat kepuasan terhadap Presiden Prabowo Subianto turun dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen pada Juli 2026.
Angka tersebut tidak membuktikan hubungan sebab-akibat dengan peristiwa di Aceh atau Papua.
Namun, angka itu menunjukkan adanya ruang ketidakpuasan yang semakin besar dalam masyarakat.
Ekonomi, politik, dan penegakan hukum menjadi bagian dari persepsi tersebut.
Media sosial kemudian mempercepat penyebaran ketidakpuasan.
Satu video dari Banda Aceh dapat mencapai Papua dalam hitungan menit. Narasi dari Papua dapat memengaruhi percakapan di Kalimantan.
Orang tidak perlu berada dalam organisasi yang sama untuk merasa memiliki keluhan yang sama.
W. Lance Bennett dan Alexandra Segerberg menjelaskan fenomena tersebut melalui konsep connective action. Teknologi digital memungkinkan masyarakat membangun mobilisasi tanpa struktur organisasi formal yang kaku.
Media sosial bukan senjata.
Namun, media sosial dapat menyatukan identitas, memperkuat kemarahan, dan menghubungkan keluhan yang sebelumnya terpencar.
Ini Bukan Sekadar Tiga Peristiwa
Di sinilah Tabooo Twist bekerja.
Aceh bukan sekadar kericuhan.
Papua bukan sekadar demonstrasi.
Borneo Raya bukan sekadar pengibaran bendera.
Ini bukan sekadar tiga kejadian. Ini pola tentang hubungan yang sedang diuji antara pusat dan daerah.
Pola itu tidak otomatis berarti separatisme.
Pola tersebut menunjukkan sesuatu yang lebih mendasar: sebagian masyarakat daerah merasa negara belum sepenuhnya menjawab pertanyaan tentang keadilan, kewenangan, identitas, dan distribusi manfaat pembangunan.
Negara tidak cukup berhenti pada apa yang terlihat di jalan. Bendera yang turun memang memicu persoalan hukum, tetapi di baliknya terdapat sejarah, kekecewaan, dan tuntutan yang tidak muncul dalam satu malam. Demonstrasi juga tidak selalu berakhir pada ancaman keamanan. Kadang, ia justru menjadi tanda bahwa ada masalah yang terlalu lama menunggu jawaban.
Republik Tidak Bisa Hanya Hadir Saat Bendera Turun
Negara memang harus bertindak ketika seseorang menurunkan Merah Putih atau merusak simbol negara.
Hukum tetap berlaku.
Namun, hukum harus membedakan antara pelanggaran individual, demonstrasi damai, dan gerakan bersenjata. Negara juga harus menghindari hukuman kolektif terhadap komunitas.
Aceh membutuhkan kepastian atas agenda perdamaian.
Papua membutuhkan ruang dialog yang lebih luas.
Kalimantan membutuhkan hubungan pembangunan yang terasa adil.
Pusat juga perlu membuka kembali desain hubungan fiskal dengan daerah.
Formula transfer dan bagi hasil perlu memperhitungkan luas wilayah, kondisi geografis, beban ekologis, daerah perbatasan, serta biaya pelayanan publik.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah harus membersihkan korupsi dan mencegah elite menangkap manfaat otonomi.
Otonomi bukan hadiah bagi elite daerah. Otonomi adalah mandat untuk memperbaiki kehidupan warga.
Merawat Republik Berarti Merawat Rasa Memiliki
Johan Galtung membedakan perdamaian negatif dan perdamaian positif.
Perdamaian negatif berarti tidak ada kekerasan terbuka.
Perdamaian positif membutuhkan keadilan yang memungkinkan masyarakat hidup tanpa merasa dipinggirkan.
Aceh sudah meletakkan senjata.
Papua masih menghadapi konflik politik.
Kalimantan Barat memperlihatkan bagaimana identitas dapat menjadi bahasa protes pembangunan.
Ketiganya berbeda.
Namun, negara perlu mendengarkan ketiganya.
Sebab, republik tidak retak hanya ketika senjata berbunyi.
Republik mulai retak ketika warga merasa suaranya tidak lagi penting.
Bendera hanya simbol yang terlihat.
Di baliknya terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar:
Apakah warga di daerah masih merasa memiliki republik ini?
Dua hari sebelum Indonesia merayakan 81 tahun kemerdekaan, pertanyaan tersebut tidak seharusnya dijawab dengan kepanikan.
Jawabannya membutuhkan keberanian untuk melihat ketidakpuasan tanpa buru-buru memberi label.
Sebab, menjaga Indonesia tidak cukup dengan mempertahankan batas wilayah.
Republik akan jauh lebih kuat ketika warga merasa didengar, diperlakukan adil, dan memperoleh bagian yang layak dari kekayaan tanahnya sendiri.
Negara tidak akan bertahan hanya karena warganya takut meninggalkannya. Negara bertahan ketika warganya masih punya alasan untuk mencintainya. @dimas








