Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pricing TPL: Barangnya Sama, Kodenya Beda, Pajaknya Ikut Mengecil?

by teguh
Agustus 13, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on Facebook
Share on Twitter
Ketika barang tetap sama, tetapi kode dan angka di dokumen bisa menghasilkan cerita yang berbeda inilah yang terjadi di Pricing TPL.

Tabooo.id – Dikasus pricing TPL ini Barangnya sama dan ada, Pabriknya jalan, Transaksinya berlangsung, ditambah dokumennya juga lengkap Tapi Pajaknya Ikut Mengecil?.

Namun, dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kejaksaan Agung menemukan persoalan pada satu hal yang kelihatannya teknis HS Code.

Pada konferensi pers, Rabu, 12/08/2026, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan produk yang memiliki karakteristik, kegunaan, dan harga pasar sebagai dissolving pulp justru dilaporkan sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).

“Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah,” kata Saiful.

Kedengarannya seperti urusan kode. Padahal, menurut Kejagung, perubahan itu ikut memengaruhi nilai produk yang tercatat. Nah, di sinilah cerita mulai terasa seperti episode khusus perpajakan.

Ini Belum Selesai

Api Dipadamkan, Masalahnya Jangan Ikut Dibiarkan

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

Barangnya Tidak Berubah, Angkanya yang Bisa Berubah

Kejagung menyebut perubahan HS Code membuat nilai produk TPL selama periode 2008–2025 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Penyidik juga menyebut penjualan produk dissolving pulp dengan nama Hight Alpha Pulp kepada PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya tidak tercatat sebagaimana mestinya.

Akibatnya, menurut Kejagung, nilai pajak badan yang masuk ke negara ikut menurun. Penyidik sementara menghitung kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun. Angka itu tentu bukan receh namun, yang lebih menarik justru mekanismenya.

Barangnya tetap berupa produk pulp. Transaksinya tetap berjalan. Tetapi ketika klasifikasi dalam dokumen berubah, nilai yang tercatat juga bisa ikut berubah.

Jadi, yang fleksibel bukan barangnya. Yang fleksibel, menurut dugaan penyidik, adalah cara angka itu tampil di atas kertas.

Transfer Pricing Bukan Masalahnya, Manipulasinya yang Jadi Soal

Transfer pricing sebenarnya merupakan praktik bisnis yang legal.

DJP menjelaskan transfer pricing sebagai penentuan harga atas barang atau jasa dalam transaksi antarunit atau perusahaan yang memiliki hubungan tertentu.

Namun, aturan menuntut transaksi afiliasi mengikuti prinsip kewajaran atau arm’s length principle.

OECD juga memakai prinsip tersebut sebagai standar internasional untuk transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa.

Masalah muncul ketika pihak tertentu menggunakan mekanisme transaksi untuk menggeser laba atau menekan kewajiban pajak secara tidak wajar.

Dosen FEB UGM Dian Kartika Rahajeng pernah menjelaskan persoalan tersebut dalam konteks penghindaran pajak.

Pada 9 Juni 2023, Dian menjelaskan bahwa perusahaan dapat memanfaatkan transfer pricing untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi dengan pajak lebih rendah.

Perusahaan juga dapat memindahkan beban biaya ke negara dengan pajak lebih tinggi. Artinya, persoalannya bukan sekadar berapa harga barang.

Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang akhirnya menikmati perbedaan angka tersebut?

Ketika Sistem Pengawasan Ikut Diuji

Kejagung juga menetapkan BP dan SR sebagai tersangka. Keduanya merupakan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak TPL.

Menurut Saiful, keduanya diduga mengabaikan tugas pengawasan dan penelaahan terhadap KKP serta LHP. Penyidik juga menduga pemeriksaan tidak berjalan berdasarkan program audit.

Kejagung menyebut BP dan SR menerima sejumlah uang dari TPL. Tentu, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Namun, kasus ini menghadirkan pertanyaan yang lebih besar. Kalau sebuah dokumen bisa membuat angka berubah, siapa yang memastikan angka itu benar?

Sebab sistem perpajakan tidak hanya membutuhkan aturan. Sistem juga membutuhkan pengawasan yang mampu menguji dokumen dengan kondisi transaksi sebenarnya.

Negara Tidak Bisa Membayar Tagihan dengan Angka Fiktif

Ini bukan sekadar cerita tentang HS Code. Ini juga bukan sekadar cerita tentang perusahaan dan pajak.

Ini cerita tentang bagaimana sebuah angka bisa menentukan berapa banyak uang yang akhirnya masuk ke negara.

Satu kode menentukan klasifikasi, Klasifikasi memengaruhi nilai, Nilai memengaruhi laba, Laba memengaruhi pajak lalu pajak kembali menjadi uang publik.

Karena itu, ketika angka transaksi turun secara tidak wajar, dampaknya tidak berhenti di spreadsheet perusahaan.

Uang negara ikut kehilangan bagian, Sekolah tetap membutuhkan anggaran, Rumah sakit tetap membutuhkan biaya, Jalan tetap membutuhkan perawatan dan masyarakat tetap membayar kewajibannya.

Jadi, siapa yang membayar ketika angka pajak mengecil? Jawabannya sederhana publik tetap membayar.

Yang Lucu: Angkanya Serius

Ironisnya, dunia pajak punya banyak aturan untuk memastikan angka tetap masuk akal. Tetapi kalau angka bisa berganti cerita hanya karena kode berubah, mungkin masalahnya bukan kekurangan aturan.

Mungkin kita terlalu percaya pada angka yang tidak pernah kita tanyakan asal-usulnya.

Karena barangnya sama, Kodenya berbeda, Angkanya berubah, Pajaknya ikut mengecil. Dan negara? Tetap menerima tagihan dari rakyat yang tidak pernah punya tombol “ubah HS Code”.

Uang Publik, Bukan Angka di Spreadsheet

Ini bukan sekadar kasus transfer pricing. Ini ujian bagi sistem yang seharusnya bisa membedakan angka yang wajar dan angka yang dibuat terlihat wajar.

Karena pada akhirnya, pajak bukan cuma urusan perusahaan dengan negara tapi pajak adalah uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.

Dan uang publik seharusnya tidak kalah hanya karena sebuah kode di atas kertas terlihat lebih nyaman. @teguh

Tags: EkonomiHS CodeKejagungkorupsipajakTPLTransfer Pricing

Kamu Melewatkan Ini

Korupsi Dana Darurat Bencana, Ketika Perlindungan Warga Dipertaruhkan

Korupsi Dana Darurat Bencana, Ketika Perlindungan Warga Dipertaruhkan

by dimas
Oktober 16, 2026

Dugaan korupsi dana darurat BNPB memicu sorotan terhadap perlindungan warga dan hak atas lingkungan sehat. Rieke mendesak pengusutan hingga ke...

Lagi-Lagi OTT: Tangkap Pelaku, Kapan Sistem Dibenahi?

Lagi-Lagi OTT: Tangkap Pelaku, Kapan Sistem Dibenahi?

by dimas
Oktober 14, 2026

OTT KPK terus berulang, tetapi korupsi belum tuntas. Mengapa penindakan belum cukup? Saatnya membenahi sistem dan menutup celah korupsi. Tabooo.id...

PHK Dulu, Satgas PHK Kemudian: Sistem Kita Memang Suka Episode Berikutnya

PHK Dulu, Satgas PHK Kemudian: Sistem Kita Memang Suka Episode Berikutnya

by teguh
Oktober 8, 2026

5.400 pekerja Jatim tercatat terdampak PHK hingga 01/09/2026. Satgas PHK pencegahan kini disiapkan. Pertanyaannya kenapa alarm baru terdengar setelah asap...

Next Post
Pertalite Mulai Dibatasi: Desil 9-10 Terancam Kehilangan Subsidi

Pertalite Akan Dibatasi: Desil 9-10 Terancam Kehilangan Subsidi

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id