Pernyataan mantan Kepala BGN Nanik S. Deyang soal bisa “menjewer” penggantinya memantik perdebatan. Apakah birokrasi berjalan lewat institusi atau masih dibayangi budaya patronase?
Pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) semestinya menjadi penanda lahirnya kepemimpinan baru. Akan tetapi, perhatian publik justru tersedot oleh sebuah kalimat yang terdengar ringan.
“Dia adik saya. Kalau nanti menyimpang, saya bisa menjewer.”
Sekilas, kalimat itu tampak seperti gurauan. Bahkan, sebagian orang mungkin menganggapnya sebagai bentuk keakraban antarsesama pejabat. Namun, dalam ruang publik, bahasa tidak pernah berhenti sebagai lelucon. Sebaliknya, bahasa selalu memantulkan cara seseorang memahami relasi kuasa.
Karena itu, persoalannya bukan terletak pada kata “menjewer”. Persoalan sesungguhnya muncul ketika seorang mantan pejabat masih menempatkan dirinya sebagai figur yang merasa berhak mengoreksi penerusnya.
Di titik inilah demokrasi layak mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar mengapa kekuasaan sering selesai secara administratif, tetapi tidak pernah benar-benar selesai secara psikologis?
Jabatan Berakhir, Bayang-Bayang Kekuasaan Tetap Bertahan
Demokrasi menyediakan mekanisme yang jelas. Seorang pejabat datang melalui proses tertentu, lalu meninggalkan jabatan ketika masa tugasnya berakhir. Setelah itu, seluruh kewenangan berpindah kepada penggantinya.
Namun, praktik politik Indonesia kerap menunjukkan cerita yang berbeda.
Sering kali, seorang mantan pejabat tetap hadir melalui pengaruh pribadi. Ia tidak lagi menandatangani keputusan, tetapi ucapannya masih dianggap sebagai arahan. Ia memang tidak lagi menduduki kursi kekuasaan, tetapi bayangannya tetap memenuhi ruangan.
Akibatnya, publik menangkap pesan yang jauh lebih besar daripada sekadar candaan.
“Jabatan boleh berganti, tetapi kendali belum sepenuhnya berpindah.”
Pesan seperti inilah yang perlahan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap independensi institusi negara.
Bahasa Membuka Cara Pandang terhadap Negara
Pilihan kata “adik saya” juga tidak bisa dipisahkan dari persoalan tersebut.
Dalam kehidupan pribadi, sapaan itu mencerminkan kedekatan. Akan tetapi, ketika muncul dalam konteks birokrasi, maknanya berubah. Publik dapat membaca adanya hubungan hierarkis yang melampaui struktur resmi negara.
Padahal, negara tidak bekerja melalui hubungan keluarga.
Negara bekerja melalui konstitusi, aturan hukum, dan tata kelola kelembagaan.
Sayangnya, istilah seperti “orang saya”, “anak buah”, “adik”, atau “kakak” masih sering muncul dalam ruang birokrasi. Lama-kelamaan, istilah-istilah itu membentuk persepsi bahwa jabatan publik lebih ditentukan oleh kedekatan personal daripada mekanisme profesional.
Dengan kata lain, bahasa tidak hanya menggambarkan realitas. Bahasa juga membentuk realitas.
Yang Berhak Menegur Adalah Sistem, Bukan Figur
Apabila Kepala BGN yang baru benar-benar melakukan penyimpangan, mekanisme negara sebenarnya sudah tersedia.
Inspektorat memiliki fungsi pengawasan.
BPK menjalankan audit.
KPK menangani tindak pidana korupsi.
Kejaksaan menegakkan hukum.
Presiden melakukan evaluasi terhadap pembantunya.
Artinya, sistem telah menyediakan seluruh instrumen pengawasan.
Karena itu, negara tidak membutuhkan figur yang merasa tetap memiliki hak moral untuk “menjewer” penerusnya. Sebaliknya, negara membutuhkan lembaga yang mampu bekerja tanpa bergantung pada kedekatan personal.
Semakin besar ruang yang diberikan kepada figur, semakin kecil ruang bagi institusi untuk menunjukkan kewibawaannya.
Budaya Patronase Selalu Bersembunyi di Balik Keakraban
Ironisnya, budaya patronase jarang muncul dalam bentuk ancaman terbuka. Budaya itu justru tumbuh melalui ungkapan yang terdengar akrab.
Seseorang menyebut “adik”.
Yang lain menyebut “anak buah”.
Ada pula yang mengatakan “orang saya”.
Masing-masing terdengar biasa. Namun, ketika ungkapan-ungkapan itu terus diulang, publik perlahan menerima hubungan personal sebagai sesuatu yang lebih penting daripada tata kelola kelembagaan.
Di sinilah patronase menemukan ruang hidupnya.
Ia tidak memerlukan aturan tertulis. Ia cukup memerlukan kebiasaan yang terus diulang hingga dianggap normal.
Republik Tidak Dibangun oleh Hubungan Personal
Seorang mantan pejabat tentu berhak memberikan pandangan, kritik, atau masukan kepada siapa pun. Hak itu melekat pada setiap warga negara.
Namun, berbeda halnya ketika pesan tersebut disampaikan dengan posisi simbolik yang masih menunjukkan relasi kuasa.
Publik akhirnya tidak lagi mendengar sekadar nasihat.
Publik mendengar gema pengaruh.
Perbedaan itu tampak tipis, tetapi dampaknya sangat besar. Sebab, demokrasi hanya dapat tumbuh apabila kewenangan berhenti pada batas jabatan, bukan terus hidup melalui jaringan kedekatan.
Tabooo Twist
Barangkali kalimat itu memang lahir sebagai candaan.
Namun, sejarah politik Indonesia menunjukkan satu pola yang berulang. Budaya patronase hampir selalu tampil dengan wajah yang ramah. Ia tidak datang membawa ancaman. Sebaliknya, ia datang membawa sapaan, candaan, dan hubungan kekeluargaan.
Karena itulah publik perlu lebih peka terhadap bahasa yang digunakan para pejabat.
Setiap kata membangun cara berpikir.
Setiap metafora membentuk cara memandang negara.
Dan setiap candaan dapat mengungkap cara seseorang memahami kekuasaan.
Pada akhirnya, republik tidak membutuhkan mantan pejabat yang masih merasa berhak “menjewer”. Republik membutuhkan institusi yang cukup kuat untuk mengoreksi siapa pun tanpa menunggu restu, kedekatan, atau hubungan keluarga.
Sebab, negara tidak boleh berubah menjadi grup keluarga besar. Negara harus tetap berdiri sebagai rumah hukum bagi seluruh warga negara. @dimas







