Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp514,39 triliun dalam realisasi APBN 2025. Nilai itu naik 5,32 persen dari realisasi 2024 yang mencapai Rp488,42 triliun. Meski naik, pemerintah masih menahan realisasi pembayaran bunga di bawah pagu APBN 2025.
Tabooo.id: BPK mengaitkan kenaikan tersebut dengan bertambahnya outstanding Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah menerbitkan lebih banyak SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan. Langkah itu memperbesar kewajiban pembayaran bunga negara.
BPK mencatat pemerintah mengalokasikan Rp552,85 triliun untuk pembayaran bunga utang pada APBN 2025. Pemerintah kemudian merealisasikan Rp514,39 triliun atau 93,04 persen dari anggaran tersebut.
“Realisasi Belanja Pembayaran Bunga Utang TA 2025 mencapai Rp514.394.982.025.629 atau 93,04% dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp552.854.291.469.000,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang BPK rilis pada Jumat, 24/07/2026.
Penerbitan SBN Mendorong Kenaikan Bunga Utang
BPK menjelaskan pemerintah menambah penerbitan Surat Berharga Negara sepanjang periode pembiayaan. Kebijakan itu memperbesar nilai outstanding SBN. Akibatnya, pemerintah harus membayar bunga Obligasi Negara dalam jumlah yang lebih tinggi.
BPK juga mencatat kenaikan pembayaran bunga pinjaman dalam negeri. Selain itu, pemerintah meningkatkan pembayaran imbalan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jangka panjang. Pemerintah juga mengeluarkan dana lebih besar untuk membayar bunga Obligasi Negara dalam valuta asing.
Walaupun pembayaran bunga naik, laju kenaikannya lebih rendah daripada tahun sebelumnya. Pada 2024, pembayaran bunga utang melonjak sekitar 11,03 persen. Saat itu pemerintah membayar Rp488,42 triliun setelah mengeluarkan Rp439,88 triliun pada 2023.
Bunga Utang Dalam Negeri Mendominasi
Pembayaran bunga utang dalam negeri masih mendominasi seluruh belanja bunga pemerintah.
BPK mencatat pemerintah membayar bunga utang dalam negeri jangka panjang sebesar Rp361,73 triliun. Nilai itu lebih tinggi daripada pembayaran pada 2024 yang mencapai Rp344,23 triliun.
Pemerintah juga membayar imbalan SBSN sebesar Rp97,49 triliun. Angka tersebut naik dari Rp89,24 triliun pada tahun sebelumnya.
Selain itu, pemerintah membayar bunga utang luar negeri jangka panjang sebesar Rp43,09 triliun. Nilai tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan Rp42,48 triliun pada 2024.
Pemerintah juga meningkatkan pembayaran discount Surat Utang Negara menjadi Rp7,63 triliun. Pada 2024, pemerintah membayar Rp5,70 triliun untuk komponen yang sama.
Namun, pemerintah berhasil menekan beberapa pos pembayaran lainnya. Pemerintah memangkas loss on bond redemption menjadi Rp35,5 miliar dari Rp160,31 miliar. Pemerintah juga menurunkan pembayaran imbalan SBSN kategori lain menjadi Rp4,39 miliar dari Rp6,59 miliar.
Angka yang Bicara:
- Pembayaran bunga utang 2025: Rp514,39 triliun.
- Naik dari 2024: 5,32 persen.
- Realisasi terhadap APBN: 93,04 persen.
- Penyebab utama: Bertambahnya outstanding Surat Berharga Negara (SBN).
- Komponen terbesar: Bunga utang dalam negeri jangka panjang Rp361,73 triliun.
- Pagu APBN 2025: Rp552,85 triliun.
Ekonom Soroti Produktivitas Utang
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada besarnya utang. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap rupiah utang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesehatan fiskal.
“Yang perlu dijaga bukan hanya besarnya utang, tetapi kemampuan pemerintah mengelolanya agar tetap produktif dan menjaga keberlanjutan fiskal,” ujar Fithra Faisal Hastiadi dalam diskusi kebijakan fiskal pada 2025.
Pandangan tersebut menekankan pentingnya kualitas belanja pemerintah. Utang akan memberi manfaat apabila pemerintah mengarahkan dana pembiayaan ke sektor produktif yang mampu meningkatkan penerimaan negara.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penambahan utang dan efektivitas belanja negara. Menurutnya, pemerintah harus mengarahkan pembiayaan untuk program yang menciptakan pertumbuhan ekonomi agar beban bunga tidak terus meningkat.
Ruang Fiskal Perlu Terus Dijaga
Kenaikan pembayaran bunga utang belum menunjukkan tekanan fiskal yang berlebihan. Namun, angka tersebut mengingatkan bahwa biaya pembiayaan negara terus bertambah seiring meningkatnya penerbitan Surat Berharga Negara.
Pemerintah masih menjaga pembayaran bunga sesuai batas APBN 2025. Namun, pemerintah juga perlu memperkuat penerimaan negara, mengendalikan penerbitan utang, dan meningkatkan kualitas belanja. Langkah tersebut akan membantu pemerintah menahan kenaikan beban bunga sekaligus menjaga ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang. @teguh







