Semakin kuat presiden tak selalu membuat publik semakin percaya. Ketika kekuasaan melampaui batas pengawasan, demokrasi melemah dan kepercayaan terhadap pemerintah ikut terkikis.
Tabooo.id – Banyak orang percaya seorang presiden yang memiliki kekuasaan besar mampu menyelesaikan persoalan negara dengan cepat. Ia dapat mengambil keputusan tanpa hambatan politik, memangkas birokrasi, dan memaksa aparat bergerak lebih cepat. Sekilas, kondisi itu tampak ideal.
Namun, ilmu politik justru menunjukkan paradoks. Ketika seorang presiden mengumpulkan terlalu banyak kekuasaan, kepercayaan terhadap setiap janjinya perlahan melemah. Kekuatan yang tampak absolut sering kali menghasilkan kepastian yang rapuh.
Paradoks inilah yang menjadi perhatian banyak ilmuwan politik selama puluhan tahun.
Arthur Schlesinger Jr. memperkenalkan konsep Imperial Presidency melalui bukunya pada 1973. Ia mengkritik kecenderungan presiden Amerika Serikat yang terus memperluas kewenangan eksekutif, terutama setelah Perang Dunia II dan Perang Vietnam. Menurutnya, presiden mulai mengambil keputusan besar tanpa pengawasan yang memadai dari parlemen maupun lembaga pengawas.
Sejak saat itu, banyak negara menghadapi pola yang serupa. Presiden memperbesar kewenangan eksekutif dengan alasan efisiensi, stabilitas, atau keadaan darurat. Di sisi lain, lembaga pengawas kehilangan kemampuan untuk mengontrol setiap keputusan pemerintah.
Fenomena tersebut kini dikenal sebagai executive aggrandizement. Pemerintah tidak langsung membubarkan demokrasi. Sebaliknya, mereka sedikit demi sedikit mengurangi ruang pengawasan, memperlemah lembaga independen, dan memperluas kewenangan presiden melalui jalur yang tetap terlihat legal.
Demokrasi masih berdiri. Pemilu tetap berlangsung. Namun, kualitas pengawasan terus menurun.
Kekuatan Tidak Selalu Melahirkan Kepercayaan
Logika umum mengatakan bahwa semakin kuat seorang pemimpin, semakin mudah ia memenuhi janjinya.
Sayangnya, politik tidak bekerja sesederhana itu.
Ekonom sekaligus peraih Nobel Thomas Schelling menjelaskan bahwa sebuah ancaman atau janji hanya akan dipercaya apabila pihak yang mengucapkannya juga menghadapi batasan. Batasan itu membuat komitmen menjadi lebih meyakinkan karena tidak mudah diubah sewaktu-waktu.
Tanpa batasan, setiap janji berubah menjadi pilihan yang bisa dibatalkan kapan saja.
Reid Pauly dan Matthew Cebul memperluas gagasan tersebut dalam kajian hubungan internasional. Mereka menunjukkan bahwa pemimpin yang menghadapi pengawasan justru lebih mudah memperoleh kepercayaan dari pihak lain. Sebaliknya, pemimpin yang menguasai seluruh proses pengambilan keputusan sering kali sulit meyakinkan siapa pun karena tidak ada mekanisme yang memaksanya tetap konsisten.
Paradoks itu terlihat sederhana.
Semakin bebas seorang presiden mengubah keputusan, semakin besar pula keraguan publik terhadap komitmennya.
Ketika Tidak Ada yang Mengoreksi Presiden
Kekuasaan memang mempercepat pengambilan keputusan. Namun, kecepatan tidak selalu menghasilkan keputusan yang baik.
Lembaga pengawas berfungsi sebagai rem sekaligus pengingat. Parlemen menguji kebijakan pemerintah. Pengadilan memastikan setiap keputusan tetap berada dalam koridor konstitusi. Media mengungkap penyimpangan. Masyarakat sipil menyampaikan kritik ketika pemerintah mulai melampaui batas.
Semua mekanisme itu memang memperlambat proses politik.
Namun, justru karena ada proses itulah masyarakat percaya bahwa keputusan negara tidak lahir dari kehendak satu orang.
Ketika presiden menguasai hampir seluruh instrumen kekuasaan, setiap perubahan kebijakan bergantung pada kehendaknya sendiri. Investor mulai ragu. Mitra internasional mempertanyakan konsistensi pemerintah. Publik pun kesulitan memprediksi arah kebijakan negara.
Kepastian hukum akhirnya ikut melemah.
Pelajaran dari Berbagai Negara
Amerika Serikat pernah mengalami perdebatan panjang mengenai perluasan kekuasaan presiden, terutama setelah skandal Watergate. Kongres kemudian memperkuat mekanisme pengawasan agar presiden tidak lagi mengambil keputusan sepihak.
Di berbagai negara lain, pola yang sama terus berulang. Pemerintah menggunakan alasan krisis, keamanan nasional, atau keadaan darurat untuk memperbesar kewenangan eksekutif. Setelah itu, ruang pengawasan perlahan menyusut.
Akibatnya, demokrasi kehilangan keseimbangannya.
Kondisi tersebut tidak selalu memunculkan kediktatoran dalam waktu singkat. Namun, demokrasi perlahan berubah menjadi sistem yang hanya mempertahankan prosedur formal, sementara mekanisme kontrol semakin lemah.
Indonesia dan Pentingnya Menjaga Batas Kekuasaan
Indonesia juga menghadapi tantangan yang sama.
Demokrasi tidak cukup mengandalkan pemilu lima tahunan. Negara membutuhkan lembaga yang mampu mengawasi pemerintah secara konsisten. DPR harus menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. Mahkamah Konstitusi harus menjaga independensinya. Pers harus tetap bebas. Masyarakat sipil juga perlu mempertahankan ruang kritik.
Lembaga-lembaga itu bukan penghambat pembangunan.
Mereka menjaga agar setiap kebijakan tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan hampir selalu melahirkan penyalahgunaan wewenang. Sebaliknya, pengawasan yang kuat justru memperbesar kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pada akhirnya, demokrasi bukan sekadar memilih presiden yang kuat.
Demokrasi memastikan tidak ada satu pun orang yang berdiri di atas hukum. Justru ketika kekuasaan memiliki batas yang jelas, setiap janji pemerintah menjadi lebih dapat dipercaya. Itulah fondasi yang membuat negara demokratis bertahan jauh lebih lama daripada pemerintahan yang hanya bergantung pada kekuatan seorang pemimpin. @dimas







