Pajak Dijaga Aparat, apakah membangun kepatuhan atau ketakutan? Keterlibatan aparat dalam pengawasan perpajakan memunculkan perdebatan tentang batas peran negara, kepercayaan publik, dan apakah kepatuhan pajak dibangun melalui kesadaran warga atau rasa takut.
Tabooo.id – Pajak lahir dari kesepakatan antara negara dan warga negara. Negara memungut pajak untuk membiayai pelayanan publik, sementara masyarakat membayar karena percaya pemerintah akan mengelolanya secara adil. Hubungan itu bertumpu pada kepercayaan, bukan rasa takut.
Namun, arah kebijakan terbaru justru memunculkan pertanyaan baru. Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung pengawasan serta pengamanan tugas perpajakan di daerah. Kebijakan tersebut memantik perdebatan karena menghadirkan simbol aparat keamanan ke dalam urusan administrasi sipil.
Pemerintah memang menyebut langkah itu sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga. Akan tetapi, masyarakat tidak hanya membaca isi kebijakan. Mereka juga menangkap pesan yang muncul dari simbol dan cara negara menjalankan kewenangannya.
Ketika Simbol Negara Mengubah Cara Publik Membaca Kebijakan
Selama ini, negara modern membangun kepatuhan pajak melalui tiga fondasi utama: sistem yang sederhana, pelayanan yang mudah, dan tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) berulang kali menegaskan bahwa voluntary tax compliance atau kepatuhan sukarela menjadi kunci penerimaan pajak yang berkelanjutan.
Artinya, masyarakat membayar pajak bukan karena diawasi setiap saat, melainkan karena mereka percaya sistem berjalan adil dan transparan.
Indonesia Sudah Memiliki Instrumen Pengawasan Modern
Indonesia sebenarnya sudah menempuh jalur modernisasi. Pemerintah mengembangkan Coretax, mengintegrasikan data melalui Automatic Exchange of Information (AEOI), memanfaatkan kecerdasan buatan untuk analisis risiko, serta menghubungkan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak. Semua langkah itu menunjukkan bahwa teknologi mampu memperkuat pengawasan tanpa harus menghadirkan pendekatan keamanan.
Karena itu, muncul pertanyaan yang sulit diabaikan. Jika negara sudah memiliki sistem digital yang semakin canggih, mengapa pengawasan perpajakan masih membutuhkan dukungan aparat keamanan di tingkat desa?
Pertanyaan tersebut tidak otomatis menuduh adanya penyalahgunaan kewenangan. Namun, publik berhak mempertanyakan arah kebijakan ketika negara memilih memperluas peran aparat dalam urusan administrasi yang pada dasarnya bersifat sipil.
Kepatuhan karena Percaya atau karena Takut?
Sejarah menunjukkan bahwa simbol memiliki pengaruh besar terhadap perilaku masyarakat. Kehadiran aparat berseragam dapat menciptakan rasa aman dalam situasi tertentu. Namun, pada konteks yang berbeda, simbol yang sama juga dapat memunculkan tekanan psikologis, terutama ketika masyarakat berhadapan dengan kewajiban administratif.
Akibatnya, sebagian warga mungkin tetap membayar pajak. Namun, mereka membayar karena khawatir menghadapi negara, bukan karena memahami pentingnya kontribusi terhadap pembangunan.
Perbedaan itu terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar. Kepatuhan yang lahir dari rasa takut biasanya hanya bertahan selama pengawasan berlangsung. Sebaliknya, kepatuhan yang tumbuh dari kepercayaan akan bertahan lebih lama karena muncul dari kesadaran warga sendiri.
Menjaga Batas antara Administrasi Sipil dan Aparat Keamanan
Di sinilah tantangan utama pemerintah. Negara tidak cukup hanya mengejar peningkatan penerimaan pajak. Negara juga harus menjaga legitimasi cara mencapai target tersebut. Cara yang tepat akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, pendekatan yang keliru justru dapat memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Tidak ada yang meragukan pentingnya kolaborasi antarlembaga negara. Namun, kolaborasi tetap memerlukan batas yang jelas. Administrasi perpajakan harus tetap berorientasi pada pelayanan, edukasi, transparansi, dan penegakan hukum yang profesional. Negara tidak boleh mengaburkan batas antara fungsi sipil dan fungsi keamanan tanpa alasan yang benar-benar mendesak.
Kepercayaan Tetap Menjadi Fondasi Negara
Pada akhirnya, kekuatan negara tidak hanya terlihat dari kemampuannya memungut pajak. Kekuatan itu juga tercermin dari kemampuannya membangun kepercayaan warganya.
Negara yang kuat tidak membuat rakyat patuh karena merasa diawasi. Negara yang kuat membuat rakyat patuh karena mereka percaya bahwa setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar kembali untuk kepentingan bersama.
Sebab, pajak yang dibayar dengan kesadaran akan selalu lebih kokoh daripada pajak yang lahir dari ketakutan. @dimas







