Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

RUU KUHAP: Ketika Demokrasi Dijadikan Pajangan di Meja DPR

by dimas
November 17, 2025
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – “Kalau ini dilewatkan begitu saja, besok siapa pun bisa ditangkap tanpa alasan jelas. Bahkan Anda, saya, atau tetangga Anda.”
Suara Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menggema di Jakarta, Minggu (16/11/2025). Tidak ada aplaus meriah. Hanya lirih, tapi menusuk: ini bukan retorika politik, ini peringatan serius.

Di gedung parlemen, legislator membahas RUU KUHAP. Mereka hanya memanfaatkan dua hari singkat, 12-13 November 2025, seakan cukup membaca judul bab tanpa menyentuh isi substansi.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP gabungan YLBHI, LBHM, IJRS, APIK, Lokataru, ILRC, Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI menyatakan DPR menyelewengkan masukan mereka. Para legislator mengubah pasal-pasal yang seharusnya membatasi kewenangan aparat. “Ini bukan revisi, ini manipulasi formal,” kata Iftitah Sari, peneliti ICJR.

Draf Singkat, Risiko Panjang

RUU KUHAP memberi aparat penegak hukum “kunci master”. Misalnya, operasi undercover buy dan controlled delivery yang sebelumnya terbatas pada narkotika kini berlaku untuk semua tindak pidana tanpa pengawasan hakim. Bayangkan seorang polisi menentukan siapa yang akan “terjebak” dalam rekayasa hukum, sementara pengadilan hanya menonton dari jauh.

Lebih jauh, aparat melakukan penangkapan dan penahanan serampangan saat demo Agustus lalu. Sekarang, DPR berpotensi melegalkan mekanisme itu. Aparat yang mendapat kewenangan luas dan penguasa yang ingin menjaga status quo politik mendapatkan keuntungan paling besar.

Ini Belum Selesai

TABOOO Cultural Production: Dari Budaya Menjadi Karya

Karnaval Usai, Peradaban Diuji: Sampah Jadi Cermin Seperti Apa Kesadaran Publik

Siapa yang Dirugikan? Semua yang Rendah dan Rentan

Di lorong-lorong sempit kota dan kampung pinggiran, warga merasakan bayang-bayang hukum yang bisa dipelintir. Satu tetesan kesalahan ikut demonstrasi, mengunggah kritik di media sosial, atau sekadar berada di tempat yang salah langsung berubah menjadi jerat hukum.

Warga miskin dan mereka yang minim akses hukum menghadapi risiko terbesar. Tanpa advokat mumpuni, seseorang bisa ditahan berbulan-bulan tanpa bukti kuat. Aparat mengontrol proses pemeriksaan, padahal semestinya pengawasan itu melindungi warga. Dengan RUU ini, ketakutan akan menjadi alat pengatur sosial yang efektif.

Ironi Demokrasi

Di negara yang katanya demokrasi, kebenaran sering ditolak hanya karena terlalu jujur. DPR dan pemerintah mengklaim RUU KUHAP adalah pembaruan. Namun, mereka gagal melakukan perubahan substansial yang menjamin hak warga.

Karena itu, koalisi masyarakat sipil menuntut pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan, membuka draf terakhir, dan menyusun ulang konsep yang memperkuat mekanisme check and balance. Mereka mendesak transparansi dan perlindungan hukum hal-hal yang seharusnya menjadi prioritas negara hukum.

Selain itu, suara kritis itu kerap tenggelam di riuh politik yang lebih sibuk dengan headline media daripada realitas lapangan. Aparat yang diberi kuasa seluas ini bisa menjadi mesin politik, bukan pelayan publik.

Perspektif Korban

Dian (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa, bercerita tentang ketakutannya mengikuti aksi protes.

“Saya takut, bukan karena demo, tapi karena RUU itu. Polisi bisa menahan saya tanpa alasan kuat, dan prosesnya panjang,” ujarnya.

Di pinggiran Jakarta, Pak Joko, guru honorer, menambahkan, “Ini bukan hanya soal demo. Kalau DPR mengesahkan KUHAP seperti ini, saya takut anak-anak murid saya yang kritis akan dianggap kriminal hanya karena berani bertanya atau menulis di media sekolah.”

Mereka yang seharusnya dilindungi hukum kini hidup dalam ketakutan sistemik akibat RUU yang cacat formil dan materiil.

Tabooo Bicara: Hukum Bukan Mainan

Kami di Tabooo tidak takut menyebut hal yang tabu DPR dan pemerintah sedang mempreteli esensi demokrasi. Mereka menjadikan hukum alat kontrol, bukan perlindungan.

Setiap pasal yang dilegalkan tanpa kontrol menjadi bom waktu sosial. Ledakan itu tidak akan terjadi di gedung DPR, melainkan di jalanan, di rumah warga, dan di kelas-kelas yang seharusnya aman dari intimidasi hukum.

Selain itu, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap lembaga hukum. Ketika aparat memperoleh kewenangan tanpa batas dan pengawasan, rakyat melihat hukum bukan sebagai pelindung, tetapi alat intimidasi.

Penutup: Pertanyaannya Masih Sama

Apakah kita rela hidup di negara di mana penangkapan bisa ditentukan oleh kebijakan sesaat, bukan bukti? Apakah demokrasi hanya pajangan di meja rapat, sementara warga biasa menjadi kelinci percobaan?

RUU KUHAP bukan sekadar undang-undang; ini cermin pilihan moral bangsa. Cermin itu retak jika kita tetap diam dan membiarkan kekuasaan hukum tanpa batas merajalela.

Di ujung hari, rakyat hanya meminta satu hal sederhana: hukum harus melindungi, bukan menakut-nakuti. DPR dan pemerintah tampaknya masih sibuk membaca judul bab, sementara mereka menyembunyikan isi substansi di balik rapat rahasia.

Di negara ini, keadilan bisa saja tinggal janji di atas kertas dan janji itu selalu menunggu aksi nyata, bukan debat kosong. @dimas

Tags: Hak WargaKUHAP Baru

Kamu Melewatkan Ini

KUHAP Baru dan Polisi Superpower: Saat PPNS Jadi Figuran

KUHAP Baru dan Polisi Superpower: Saat PPNS Jadi Figuran

by dimas
Mei 18, 2026

KUHAP baru memperkuat dominasi polisi dan membuat PPNS tetap bergantung. Reformasi hukum atau sentralisasi kekuasaan? Tabooo.id - Bayangkan seorang penyidik...

Tersangka Kericuhan May Day Gugat KUHAP Baru ke MK

Tersangka Kericuhan May Day Gugat KUHAP Baru ke MK

by dimas
Februari 12, 2026

Tabooo.id: Nasional - Mahasiswa Universitas Indonesia, Cho Yong Gi, menggugat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP ke Mahkamah Konstitusi...

Kronologi Bahar bin Smith Aniaya Anggota Banser

Iman, Kuasa, dan Pukulan: Membaca Kasus Bahar bin Smith Lebih Dalam

by dimas
Februari 3, 2026

Tabooo.id: Deep - Suara ceramah seharusnya menenangkan. Namun, malam itu, yang tertinggal justru luka. Di sebuah acara keagamaan di Cipondoh,...

Next Post
Amien Rais Digugat Rp24 Miliar: Badai Internal Partai Ummat Meledak ke Pengadilan

Amien Rais Digugat Rp24 Miliar, Partai Ummat Bergejolak

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id