Indonesia sudah terlalu akrab dengan satu pola lama. Proyek berjalan, anggaran mengalir, masalah muncul, lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ketika negara mulai menghitung kerugian dan Kini pola itu mulai berubah.
Tabooo.id – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, meminta KPK mengawal proyek hilirisasi sejak tahap awal. Langkah itu memunculkan harapan sekaligus pertanyaan. Kalau semua proyek meminta pengawasan sejak awal, apakah korupsi benar-benar kehilangan panggung? Atau sistem hanya mengganti cara bermainnya?
Dony menyampaikan permintaan tersebut usai bertemu Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/06/2026).
“Kami memohon bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi berbagai proyek, khususnya proyek hilirisasi. Kami tidak ingin proyek-proyek ini memiliki potensi terjadinya korupsi dalam pelaksanaannya,” kata Dony.
Pernyataan itu mengirim pesan yang kuat. Danantara tidak ingin menunggu skandal muncul. Perusahaan itu memilih membangun pagar sebelum proyek berjalan.
Danantara Mengubah Cara Pandang
Selama bertahun-tahun banyak lembaga baru mencari KPK setelah masalah meledak. Danantara justru memilih langkah yang berbeda.
Perusahaan itu mengajak KPK ikut menyusun sistem pengawasan sejak tahap perencanaan. Langkah itu mencakup penyusunan standar operasional, pelatihan antikorupsi, hingga penguatan tata kelola perusahaan.
Selain itu, Danantara juga mengusulkan integrasi seluruh sistem whistleblower BUMN dengan sistem pelaporan milik KPK.
Melalui skema tersebut, setiap pelapor dapat mengirim dugaan penyimpangan langsung ke KPK tanpa melewati proses penyaringan internal yang berpotensi menghambat laporan.
“Kami akan meningkatkan kerja sama dalam bentuk yang lebih konkret. Akan ada pelatihan, penyusunan SOP, integrasi whistleblower system, dan beberapa program lainnya,” ujar Dony.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, langsung menyambut usulan tersebut.
Ia menegaskan bahwa KPK akan menerima seluruh laporan yang masuk melalui sistem whistleblower. Setelah itu, KPK akan memverifikasi setiap laporan sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Semua informasi masuk ke KPK. Biarkan nanti KPK yang memilah apakah laporan ini terkait tindak pidana korupsi atau perkara lainnya,” kata Aminudin.
Langkah tersebut memperpendek jalur pelaporan sekaligus memperkuat peluang masyarakat mengawasi proyek strategis nasional.
Hilirisasi Membawa Investasi Besar Sekaligus Risiko Besar
Pemerintah menjadikan hilirisasi sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan itu mendorong pembangunan kawasan industri, pengolahan mineral, hingga pengembangan berbagai sektor strategis.
Pemerintah juga menargetkan investasi bernilai ratusan triliun rupiah. Banyak kementerian, BUMN, investor swasta, dan mitra asing ikut mengelola proyek-proyek tersebut. Semakin besar nilai investasi, semakin besar pula godaan yang mengikutinya dan peran KPK sangat krusial.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai proyek hilirisasi membutuhkan tata kelola yang jauh lebih transparan daripada proyek biasa. Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang kuat agar investasi tidak berubah menjadi sumber penyimpangan.
Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo juga menekankan pentingnya pencegahan.
Ia menilai pemerintah dapat menghemat biaya hukum, biaya politik, dan kerugian negara ketika mampu menutup celah korupsi sejak awal. Mencegah selalu lebih murah daripada memperbaiki kerusakan.
Korupsi Tidak Selalu Berawal dari Suap
Publik sering membayangkan korupsi sebagai transaksi uang yang berlangsung diam-diam. Faktanya, banyak pelaku justru memanfaatkan aturan yang longgar dengan adanya KPK maka celah longgar tersebut bisa diantisipasi..
Sebagian penyusun kebijakan sengaja membuat regulasi yang membuka ruang bagi konflik kepentingan. Sebagian lainnya memanfaatkan celah administrasi untuk menghindari proses hukum.
Karena itu Aminudin meminta setiap unit kerja Danantara menyiapkan personel yang mengantongi sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), dan Corruption Risk Assessment (CRA).
Ia juga meminta setiap penyusun kebijakan membaca potensi penyimpangan sebelum pemerintah menerbitkan regulasi baru.
“Jangan sampai regulasi yang dibangun justru memiliki potensi mendorong tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Guru Besar Kebijakan Publik Riant Nugroho pernah mengingatkan bahwa banyak pejabat menjalankan korupsi modern melalui desain kebijakan, bukan melalui transaksi uang di bawah meja.
Mereka tidak selalu melanggar aturan. Mereka justru memanfaatkan aturan yang mereka susun sendiri.
Publik Menuntut Bukti, Bukan Janji
Masyarakat sudah terlalu sering melihat aparat hukum menyeret proyek besar ke ruang sidang.
Kasus korupsi pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, hingga proyek strategis nasional membuat kepercayaan publik terus menurun.
Sosiolog Musni Umar menilai masyarakat tidak lagi percaya pada slogan antikorupsi. Mereka ingin melihat sistem yang benar-benar menutup peluang penyimpangan.
Publik kini tidak hanya bertanya siapa yang akan ditangkap.
Publik juga ingin mengetahui siapa yang membangun sistem, siapa yang mengawasi anggaran, dan siapa yang bertanggung jawab ketika penyimpangan muncul.
Ini Bukan Sekadar Pertemuan
Langkah Danantara mengirim pesan yang jauh lebih besar daripada isi pertemuan tersebut. Selama ini banyak institusi baru membangun sistem setelah krisis meledak.
Kini Danantara memilih mengawal proyek sejak tahap perencanaan. Perusahaan itu mencoba menutup celah sebelum kontraktor mulai bekerja dan sebelum uang negara berpindah tangan.
Tentu saja publik tetap berhak bersikap skeptis. Indonesia memiliki sejarah panjang tentang proyek besar yang berakhir di meja hijau.
Namun perubahan selalu berawal dari keberanian mengubah cara kerja.
Kalau Danantara benar-benar membuka seluruh sistem pengawasannya kepada KPK, publik layak memberi apresiasi.
Sebaliknya, kalau kerja sama itu hanya melahirkan pelatihan, sertifikat, dan seremoni, koruptor tidak akan kehilangan panggung.
Mereka hanya akan mencari pintu masuk yang baru. Karena musuh terbesar pemberantasan korupsi bukan kekurangan aturan.
Musuh terbesarnya adalah manusia yang terus mencari cara mengakali aturan. @teguh






