Reformasi TNI kembali menjadi sorotan ketika peran militer semakin meluas di ruang sipil. Apakah ini penguatan negara atau tanda kembalinya dwifungsi?
Tabooo.id – Di sawah, di ladang jagung, di program ketahanan pangan, bahkan dalam operasi penanganan kriminal jalanan, seragam loreng kini semakin sering terlihat. Pemandangan itu mungkin tampak biasa bagi sebagian orang. Bahkan, sebagian menganggapnya sebagai bentuk kehadiran negara yang efektif.
Namun bagi mereka yang masih mengingat sejarah Indonesia pasca-1998, pemandangan tersebut menyimpan pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah reformasi TNI sedang berjalan maju, atau justru berbalik arah?
Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi menggulingkan Orde Baru, salah satu agenda terpenting yang dahulu diperjuangkan mahasiswa dan masyarakat sipil adalah mengembalikan militer ke barak. Tujuannya sederhana tetapi fundamental memastikan tentara fokus pada pertahanan negara, sementara urusan politik, pembangunan, dan tata kelola publik berada di tangan institusi sipil.
Kini, garis batas itu kembali tampak kabur.
Dari Sawah hingga Jalanan
Dalam beberapa tahun terakhir, pelibatan TNI di luar sektor pertahanan semakin meluas. Tentara terlibat dalam program penanaman padi, jagung, pengembangan kedelai, distribusi bantuan sosial, hingga penanganan berbagai persoalan keamanan sosial yang sesungguhnya berada dalam wilayah kewenangan institusi sipil.
Pemerintah kerap menggunakan konsep tugas perbantuan sebagai dasar hukum pelibatan tersebut. Secara normatif, konsep ini memang dikenal dalam sistem pertahanan negara. Namun tugas perbantuan semestinya bersifat sementara, situasional, dan dilakukan ketika otoritas sipil tidak lagi mampu menangani keadaan tertentu akibat eskalasi ancaman.
Masalahnya muncul ketika keterlibatan tersebut berlangsung terus-menerus.
Ketika tentara hadir setiap hari di sektor pertanian, publik mulai bertanya apakah ini benar-benar tugas bantuan, atau perlahan telah berubah menjadi tugas utama?
Ironisnya, ekspansi peran tersebut terjadi ketika pemerintah sendiri sedang mendorong regenerasi petani muda melalui berbagai program modernisasi pertanian. Negara mengkampanyekan inovasi pertanian berbasis teknologi dan generasi muda, tetapi pada saat yang sama menghadirkan institusi militer dalam ruang yang seharusnya menjadi arena penguatan kapasitas sipil.
Kontradiksi itu sulit diabaikan.
Bayang-Bayang Orde Baru
Bagi generasi yang hidup pada masa Orde Baru, fenomena ini membangkitkan ingatan yang tidak sederhana.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang Prajurit ABRI dan UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara memperkuat posisi tersebut. Kedua regulasi itu secara terang menempatkan militer sebagai kekuatan sosial-politik.
Hasilnya terlihat jelas. Tentara hadir hampir di setiap sudut kehidupan bernegara. Pemerintah menggunakan alasan stabilitas untuk memperluas peran militer. Agenda pembangunan ikut menjadi pembenaran berikutnya. Setelah itu, narasi keamanan nasional melengkapi legitimasi tersebut.
Gelombang Reformasi 1998 kemudian berusaha memutus pola itu. Pemerintah menghapus dwifungsi ABRI, memisahkan TNI dan Polri, serta mengakhiri keberadaan Fraksi ABRI di parlemen. Serangkaian perubahan tersebut bertujuan mengembalikan militer pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
Karena itulah publik kembali memperdebatkan arah reformasi ketika tentara semakin aktif memasuki berbagai ruang sipil. Perdebatan lama yang sempat mereda kini muncul kembali dengan wajah yang berbeda.
Reformasi yang Berjalan Mundur?
Perluasan peran militer bukan sekadar soal siapa yang menanam padi atau menjaga keamanan jalanan. Perdebatan sebenarnya menyentuh cara negara memandang fungsi sebuah institusi.
Sebuah organisasi akan membentuk identitas berdasarkan tugas yang terus-menerus dijalankannya. Jika negara terus melibatkan militer dalam urusan sipil, institusi tersebut lambat laun dapat menganggap ruang sipil sebagai bagian alami dari mandatnya.
Ilmu kelembagaan mengenal proses ini sebagai pembentukan institutional mindset. Melalui proses tersebut, sebuah organisasi menyerap kebiasaan baru hingga akhirnya menganggapnya sebagai hal yang normal.
Dalam situasi seperti ini, militer berpotensi melihat dirinya bukan hanya sebagai penjaga pertahanan negara. Peran itu dapat meluas menjadi penyelesai berbagai persoalan nasional, mulai dari pangan, ekonomi, kebencanaan, hingga urusan sosial kemasyarakatan.
Di sinilah tantangan terbesar reformasi muncul.
Ancamannya tidak hadir melalui kudeta atau pengerahan tank ke jalan. Bahaya justru tumbuh melalui proses normalisasi yang berlangsung perlahan. Publik terbiasa melihatnya. Kritik mulai melemah. Sementara itu, batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil semakin kabur.
Ketika Logika Keamanan Mengalahkan Logika Demokrasi
Demokrasi modern berdiri di atas prinsip supremasi sipil. Prinsip tersebut menempatkan institusi sipil sebagai pengelola utama urusan publik.
Tidak ada yang meragukan pentingnya militer. Indonesia membutuhkan TNI yang profesional dan kuat untuk menjaga kedaulatan negara. Namun konstitusi telah menetapkan ruang kerja yang jelas bagi setiap institusi.
Persoalan muncul saat pemerintah menjadikan pendekatan keamanan sebagai jawaban untuk hampir semua masalah. Akibatnya, negara semakin sering mengandalkan militer dalam sektor yang sebenarnya berada di bawah kewenangan sipil.
Pola seperti ini membawa konsekuensi serius. Ketergantungan terhadap militer dapat menghambat penguatan birokrasi sipil. Kapasitas lembaga pemerintah berkembang lebih lambat. Pada saat yang sama, pengaruh militer di ruang publik semakin luas.
TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 sebenarnya telah mengingatkan risiko tersebut. Dokumen itu menegaskan bahwa peran sosial-politik ABRI pada masa lalu memicu penyimpangan fungsi serta menghambat perkembangan demokrasi.
Karena itu, TAP MPR tersebut tidak hanya berfungsi sebagai produk hukum. Dokumen itu juga menyimpan pelajaran sejarah yang penting. Bangsa ini pernah mengalami dampak perluasan peran militer. Sejarah itulah yang seharusnya menjadi pengingat bagi arah demokrasi hari ini.
Ini Bukan Sekadar Tentara Menanam Padi
Sebagian orang mungkin menganggap isu ini sebagai perdebatan kalangan akademisi atau aktivis demokrasi. Padahal dampaknya menyentuh kehidupan sehari-hari.
Lemahnya institusi sipil dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. Birokrasi yang tidak berkembang akan kesulitan menjawab kebutuhan masyarakat. Berkurangnya kontrol sipil juga membuka ruang bagi menurunnya akuntabilitas kekuasaan.
Karena itu, perdebatan mengenai reformasi TNI tidak berkisar pada sikap pro atau anti militer. Fokus utamanya adalah menjaga keseimbangan demokrasi dan memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandat konstitusionalnya.
Yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan hari ini. Bangsa ini juga sedang menentukan apakah pelajaran sejarah akan dijaga atau justru dilupakan.
Demokrasi jarang runtuh dalam satu malam. Erosi biasanya dimulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang tampak wajar. Sebuah pengecualian diterima. Pengecualian berikutnya menyusul. Setelah itu, batas yang dulu terlihat jelas perlahan menghilang.
Pada titik itulah pertanyaan penting muncul, jika reformasi TNI lahir untuk mengakhiri dwifungsi, mengapa publik hari ini kembali melihat bayang-bayangnya di berbagai ruang kehidupan? @dimas







