Beberapa hari ini publik kembali mendengar sebuah istilah yang pernah mengubah arah sejarah Indonesia yaitu, Reformasi. Bedanya, kali ini istilah itu hadir dengan embel-embel baru. Di berbagai media sosial, forum diskusi kampus, hingga ruang percakapan publik, muncul yang mengusung slogan seruan Reformasi Jilid 2.
Tabooo.id – Sebagian orang menyambutnya sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa. Sebagian lainnya justru mempertanyakan relevansi slogan seruan Reformasi Jilid 2 tersebut dengan kondisi Indonesia saat ini.
Perdebatan itu menarik karena menyentuh pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar demonstrasi. Apakah Indonesia benar-benar sedang menghadapi krisis yang membutuhkan gerakan sebesar Reformasi 1998? Atau justru masyarakat sedang menyaksikan lahirnya romantisme politik yang meminjam simbol masa lalu untuk menjawab kegelisahan masa kini?
Pertanyaan tersebut tidak memiliki jawaban tunggal. Namun publik perlu membahasnya secara jernih karena demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan keberanian untuk bersuara, tetapi juga kemampuan untuk membaca situasi secara objektif.
Kritik Tetap Menjadi Bagian Penting Demokrasi
Tidak ada demokrasi tanpa kritik. Sejak reformasi membuka ruang kebebasan politik, masyarakat memperoleh hak yang lebih luas untuk mengawasi pemerintah, menyampaikan ketidakpuasan, dan mengoreksi kebijakan negara. Hak tersebut merupakan salah satu pencapaian terbesar reformasi yang hingga hari ini masih dinikmati oleh publik.
Karena itu, tidak ada yang salah ketika mahasiswa, akademisi, aktivis, atau masyarakat umum menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kritik justru menjadi mekanisme penting agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Namun kritik yang kuat membutuhkan landasan yang kuat pula.
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Prof. Dr. Irwan Siregar, mengingatkan bahwa tuntutan publik harus berdiri di atas kajian yang matang, bukan sekadar emosi sesaat.
“Secara epistemologis, kritik mahasiswa harus berakar pada kajian ilmiah komparatif. Kita harus bisa membedakan mana implikasi dari pelemahan ekonomi global dan mana yang murni kesalahan tata kelola birokrasi domestik, agar tuntutan yang dibawa ke jalanan tidak bias data.” (11/06/2026)
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa publik perlu membedakan antara persoalan yang lahir dari kebijakan pemerintah dengan tantangan yang muncul akibat situasi global.
Harga komoditas dunia, konflik geopolitik, perang dagang internasional, hingga perlambatan ekonomi global sering kali memengaruhi kondisi dalam negeri. Karena itu, tidak semua masalah dapat disederhanakan menjadi kesalahan pemerintah semata.
Membandingkan 2026 dengan 1998
Di sinilah perdebatan mengenai Reformasi Jilid 2 mulai menemukan titik penting.
Sebagian kelompok melihat berbagai persoalan nasional sebagai alasan untuk menghidupkan kembali semangat reformasi. Mereka menganggap demonstrasi besar dapat menjadi alat koreksi terhadap arah pemerintahan. Namun sejarah selalu memiliki konteks.
Indonesia tahun 1998 menghadapi kondisi yang berbeda dengan Indonesia tahun 2026. Pada masa itu, krisis ekonomi menghancurkan kehidupan masyarakat. Nilai rupiah anjlok. Pengangguran melonjak. Kebebasan politik mengalami pembatasan. Selain itu, masyarakat memiliki ruang yang sangat terbatas untuk mengkritik penguasa.
Sebaliknya, Indonesia hari ini masih memiliki banyak saluran demokrasi yang aktif. Media massa bekerja setiap hari. Media sosial menjadi ruang kritik terbuka. Organisasi masyarakat sipil terus bergerak. DPR menjalankan fungsi pengawasan. Mahkamah Konstitusi membuka jalur pengujian hukum. Masyarakat bahkan dapat mengkritik pemerintah secara langsung melalui berbagai platform digital.
Mantan aktivis Reformasi 1998, Yudhistira Utama, melihat perbedaan tersebut sebagai faktor yang tidak boleh diabaikan.
“Gerakan kami pada tahun 1998 dipicu oleh tirani absolut Orde Baru yang menutup seluruh keran demokrasi selama puluhan tahun. Di era keterbukaan informasi saat ini, ruang gugat hukum dan dialog sivil sangat terbuka lebar. Menggunakan jargon Reformasi Jilid 2 untuk kondisi hari ini terasa tidak kontekstual dan rawan dipolitisasi demi kepentingan elektoral pragmatis.” (11/06/2026)
Pandangan tersebut tentu mengundang perdebatan. Namun setidaknya, pernyataan itu mengajak publik untuk tidak menyamakan dua zaman yang memiliki karakter berbeda.
Ketika Demonstrasi Kehilangan Fokus
Meski demikian, hak untuk berdemonstrasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Masalah muncul ketika sebuah gerakan kehilangan kendali terhadap arah perjuangannya sendiri.
Narasi yang berkembang dalam berbagai diskusi publik mengingatkan bahwa demonstrasi besar sering menghadapi ancaman yang sama: penyusup, provokator, dan penunggang gelap. Pada siang hari, mahasiswa biasanya menyampaikan aspirasi secara tertib. Namun menjelang malam, situasi sering berubah karena kelompok lain mulai masuk ke dalam kerumunan massa.
Akibatnya, tuntutan utama yang semula menjadi fokus perlahan menghilang dari perhatian publik.
Sosiolog Perilaku Kolektif dan Konflik Sosial, Dr. Amalia Lubis, menilai fenomena tersebut sebagai salah satu kelemahan gerakan massa modern.
“Anatomi gerakan massa kontemporer menunjukkan kerentanan yang tinggi terhadap fenomena penunggang gelap dan pembajakan isu. Kerusuhan yang merusak fasilitas umum adalah bukti terjadinya disorientasi sosial, di mana kemarahan kolektif mengorbankan kepentingan sesama masyarakat kelas bawah.” (10/06/2026)
Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada substansi tuntutan. Sebaliknya, publik lebih fokus pada gambar pembakaran, bentrokan, dan kerusakan yang memenuhi layar televisi maupun media sosial.
Pada titik itulah gerakan kehilangan sebagian legitimasi moralnya.
Kerugian Tidak Selalu Ditanggung Negara
Banyak orang menganggap perusakan fasilitas umum hanya merugikan pemerintah. Faktanya, masyarakat kecil justru merasakan dampaknya lebih cepat.
Saat halte bus rusak, pengemudi ojek online kehilangan pelanggan. Kerusakan jalur transportasi membuat pekerja harian terlambat bekerja. Sementara itu, pedagang kecil kehilangan pembeli ketika aktivitas ekonomi di sekitar lokasi aksi berhenti mendadak.
Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya pendapatan harian.
Pemerintah harus mengalokasikan dana tambahan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Akibatnya, sebagian anggaran yang semula mendukung pelayanan publik berpotensi bergeser ke proses pemulihan infrastruktur.
Sejarawan sosial politik Drs. Kuntowijoyo Saputra mengingatkan bahwa setiap kerusuhan selalu meninggalkan biaya sosial yang panjang.
“Sejarah mengajarkan bahwa kerusuhan massal selalu meninggalkan luka sosial yang lama sembuh. Peristiwa Agustus 2025 menjadi pengingat pahit bahwa harga yang harus dibayar dari sebuah anarki jalanan sangatlah mahal, baik secara nyawa manusia maupun runtuhnya kepercayaan investasi jangka panjang.” (09/06/2026)
Lebih jauh lagi, narasi yang berkembang menyebut kerusuhan Agustus 2025 merenggut 11 korban jiwa dan menimbulkan kerugian fasilitas publik hingga mendekati Rp900 miliar.
Stabilitas dan Demokrasi Tidak Harus Bertabrakan
Dalam banyak perdebatan politik, masyarakat sering menempatkan stabilitas dan demokrasi sebagai dua kutub yang saling berlawanan. Padahal keduanya dapat berjalan bersama.
Peneliti Senior Pusat Studi Politik Kontemporer, Airlangga Hartanto, menilai stabilitas tetap menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional.
“Stabilitas nasional adalah modal utama pembangunan pasca-transisi politik. Ketika wacana Reformasi Jilid 2 dipaksakan tanpa adanya krisis legitimasi yang ekstrem dari lembaga negara, gerakan tersebut justru berisiko mengalami kebuntuan politik dan membuka ruang bagi anarki yang tidak produktif.” (12/06/2026)
Tentu saja publik berhak setuju ataupun tidak setuju dengan pandangan tersebut. Namun pendapat itu menunjukkan bahwa stabilitas tidak selalu identik dengan pembungkaman kritik.
Sebaliknya, stabilitas dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperjuangkan perubahan melalui mekanisme yang terukur dan berkelanjutan.
Ini Bukan Sekadar Soal Demonstrasi
Pada akhirnya, perdebatan mengenai Reformasi Jilid 2 bukan sekadar soal turun ke jalan atau tidak turun ke jalan.
Isu ini berbicara tentang cara sebuah bangsa memperbaiki dirinya sendiri.
Budayawan Raden Mas Danang Sutowijoyo mengingatkan bahwa demokrasi yang matang tidak hanya hidup melalui pengeras suara dan spanduk demonstrasi.
“Demokrasi yang beradab diekspresikan lewat ketajaman nalar, dialektika yang jernih, dan kearifan budaya bertanding.” (12/06/2026)
Karena itu, publik perlu melampaui slogan dan mulai membahas substansi. Masyarakat perlu mengajukan pertanyaan yang lebih penting. Apa tujuan akhirnya? Apa ukuran keberhasilannya? Siapa yang akan menanggung konsekuensi jika situasi berubah menjadi tidak terkendali?
Bangsa ini membutuhkan kritik yang jujur. Pada saat yang sama, masyarakat juga memerlukan pengawasan publik yang konsisten. Selain itu, Indonesia membutuhkan gagasan yang mampu menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar ledakan emosi yang cepat viral lalu menghilang.
Jika ruang demokrasi masih terbuka, kritik masih mengalir, dan jalur konstitusional masih berfungsi, maka pertanyaan yang tersisa menjadi semakin menarik Apakah Indonesia benar-benar membutuhkan Reformasi Jilid 2?
Ataukah Indonesia justru membutuhkan generasi yang mampu mengubah kemarahan menjadi gagasan, lalu mengubah gagasan itu menjadi perubahan yang nyata?. @teguh







