Lima juta kendaraan di Jawa Tengah tidak membayar pajak hingga akhir 2025. Angka itu bukan sekadar catatan administrasi. Nilainya mencapai Rp3,759 triliun, setara dengan dana yang dapat menopang pembangunan jalan, layanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Tabooo.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 17 juta kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 12 juta kendaraan yang aktif membayar pajak. pertanyaannya kemana yang lima juta kendaraan lainnya?
“Dari total 17 juta itu, aktif hanya sekitar 12 juta. Jadi 5.124.243 kendaraan menunggak pajak per Desember 2025,” kata Masrofi saat diwawancarai di kantornya, Rabu (10/06/2026).
Di permukaan, ini terlihat seperti persoalan kepatuhan wajib pajak. Namun ketika angka tunggakan menyentuh lebih dari lima juta kendaraan, muncul pertanyaan yang lebih besar.
Apakah masyarakat sengaja mengabaikan kewajiban pajaknya? Atau justru banyak keluarga yang sedang berjuang mempertahankan kondisi ekonominya?
Ketika Prioritas Hidup Berubah
Setiap keluarga memiliki daftar kebutuhan yang harus mereka dahulukan.
Makan harus tetap tersedia di meja. Anak tetap harus sekolah. Tagihan listrik harus dibayar. Cicilan rumah tidak bisa menunggu. Biaya kesehatan juga terus menghantui ketika kondisi ekonomi tidak menentu.
Dalam situasi seperti itu, pajak kendaraan sering turun dari daftar prioritas.
Ekonom senior Universitas Gadjah Mada, almarhum Prof. Sri Adiningsih, dalam berbagai kajian ekonomi rumah tangga sebelum 2023, berulang kali mengingatkan bahwa perubahan pola konsumsi masyarakat sering menjadi indikator awal tekanan ekonomi.
Ketika masyarakat mulai menunda pengeluaran yang sebelumnya rutin mereka bayarkan, kondisi tersebut biasanya menunjukkan ruang keuangan keluarga mulai menyempit. Fenomena itu tampak dalam data Jawa Tengah.
Dari total kendaraan yang menunggak, sebanyak 4.558.563 unit merupakan sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat mencapai 546.780 unit.
Dominasi kendaraan roda dua menjadi petunjuk penting.
Motor bukan sekadar alat transportasi. Motor menjadi aset utama bagi pekerja informal, pedagang kecil, buruh harian, petani, kurir, hingga pelaku UMKM.
Ketika jutaan motor menunggak pajak secara bersamaan, fenomena tersebut menunjukkan tekanan ekonomi yang menyentuh lapisan masyarakat bawah dan kelas menengah.
Kota Besar Menjadi Episentrum Tunggakan
Data Bapenda memperlihatkan Kota Semarang menempati posisi pertama dengan nilai tunggakan mencapai Rp490 miliar dari 473.257 kendaraan.
Setelah itu muncul Banyumas dengan tunggakan Rp162 miliar, Cilacap Rp158 miliar, Brebes Rp147 miliar, Kabupaten Semarang Rp135 miliar, serta Kabupaten Tegal Rp133 miliar.
Ironisnya, sebagian besar daerah tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi regional.
Wilayah-wilayah itu memiliki industri, perdagangan, jasa, dan mobilitas ekonomi yang relatif tinggi.
Namun angka tunggakan justru tumbuh besar di sana.
Sosiolog Universitas Indonesia, Prof. Imam Prasodjo, dalam diskusi mengenai ketahanan sosial pascapandemi pada 2022 menjelaskan bahwa tekanan ekonomi modern tidak selalu muncul dalam bentuk kemiskinan ekstrem.
“Kelas menengah bisa terlihat stabil dari luar, tetapi rentan ketika biaya hidup meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan,” ujar Imam Prasodjo dalam diskusi publik tentang ketahanan sosial pada 2022. Pernyataan tersebut terasa relevan dengan kondisi saat ini.
Banyak keluarga masih bekerja, memiliki kendaraan, dan menjalankan aktivitas normal. Namun kemampuan mereka menyerap beban ekonomi tambahan semakin menurun.
Akibatnya, mereka mulai memilih kewajiban mana yang harus didahulukan dan mana yang bisa ditunda.
Pemutihan Pajak Belum Menyelesaikan Masalah
Pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir rutin meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan.
Pemerintah berharap kebijakan itu dapat menarik kembali sekitar lima juta kendaraan wajib pajak yang menunggak.
Namun fakta menunjukkan tunggakan masih menembus angka lebih dari lima juta kendaraan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan baru. Apakah masalah utama berada pada denda yang terlalu besar? Atau justru kemampuan bayar masyarakat yang terus melemah?
Pengamat kebijakan publik Universitas Diponegoro, Prof. Kismartini, dalam berbagai forum tata kelola fiskal daerah pada 2024 menilai bahwa insentif pajak hanya efektif ketika hambatan utamanya bersifat administratif.
Sebaliknya, jika masyarakat mengalami tekanan ekonomi, pemutihan hanya menjadi solusi sementara.
Warga mungkin memanfaatkan program tersebut sekali. Namun mereka berpotensi kembali menunggak ketika pendapatan belum pulih dan kebutuhan hidup terus meningkat.
APBD Kehilangan Nafas
Masrofi menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah dan sekarang menjadi masalah karena sekitar Lima juta kendaraan mengendap akibat belum membayar pajak.
Karena itu, tunggakan Rp3,759 triliun langsung mengurangi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
“Kalau pendapatan kurang, pembiayaan pembangunan juga berkurang. Salah satu pembiayaan dari APBD itu untuk pelaksanaan pembangunan Jateng, termasuk infrastruktur jalan,” ujar Masrofi. Dampaknya tidak berhenti pada angka penerimaan.
Setiap rupiah yang tidak masuk ke kas daerah mengurangi ruang fiskal pemerintah. Jalan rusak membutuhkan anggaran. Sekolah membutuhkan perbaikan. Fasilitas kesehatan membutuhkan dukungan pembiayaan.
Ketika penerimaan menurun, pemerintah harus mengatur ulang prioritas pembangunan.
Di sisi lain, masyarakat juga sedang mengatur ulang prioritas kehidupannya. Paradoks inilah yang sedang terjadi.
Pemerintah membutuhkan pajak untuk membangun daerah. Namun sebagian masyarakat sedang kesulitan memenuhi kewajiban pajak karena harus bertahan menghadapi tekanan ekonomi.
Angka Lima Juta Kendaraan yang Menggambarkan Kesehatan Ekonomi Warga
Di sinilah letak hidden layer yang jarang dibahas. Berita ini bukan semata-mata soal pajak kendaraan. Berita ini berbicara tentang kondisi ekonomi masyarakat.
Angka Rp3,759 triliun sebenarnya menggambarkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar piutang daerah. Angka tersebut mengirim sinyal tentang daya beli yang melemah, ruang keuangan keluarga yang menyusut, dan meningkatnya tekanan ekonomi pada kelompok kelas menengah serta masyarakat bawah.
Ketika jutaan warga menunda pembayaran pajak kendaraan, mereka sebenarnya sedang mengirim pesan yang tidak tertulis.
Mereka sedang mengatakan bahwa ada kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk dipenuhi.
Mereka harus memilih antara membayar kewajiban kepada negara atau menjaga kebutuhan rumah tangga tetap berjalan.
Ini Bukan Sekadar Tunggakan, Ini Pola
Tabooo melihat fenomena ini lebih dari sekadar laporan keuangan daerah. Ini bukan sekadar tunggakan pajak, Ini adalah pola.
Ketika jutaan kendaraan menunggak secara bersamaan, masyarakat tidak sedang berbicara tentang administrasi. Mereka sedang menunjukkan kondisi ekonomi yang sedang berubah.
Jika tren ini terus berlangsung, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pemutihan pajak atau penagihan administratif.
Pemerintah perlu membaca akar persoalannya. Apakah daya beli masyarakat masih cukup kuat?
Apakah kelas menengah masih mampu menyerap kenaikan biaya hidup? Atau justru mereka mulai memasuki fase bertahan hidup secara diam-diam?
Karena pada akhirnya, angka Rp3,759 triliun bukan hanya tentang uang yang belum masuk ke kas daerah.
Angka itu adalah cermin yang memperlihatkan kondisi ekonomi masyarakat Jawa Tengah hari ini Dan sering kali, cermin tidak pernah berbohong. @teguh







