Rel kereta seharusnya membawa orang sampai tujuan. Namun dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, rel itu justru menyeret pertanyaan lain siapa yang sebenarnya menikmati perjalanan paling cepat dari proyek negara?.
Tabooo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar dugaan penerimaan uang di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penyidik memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf, untuk menelusuri dugaan gratifikasi dalam proyek negara untuk pembangunan jalur kereta.
“Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B (gratifikasi),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sekilas, kasus ini terlihat seperti perkara korupsi biasa. Ada pemeriksaan, nama pejabat muncul, lalu publik menunggu sidang. Namun kalau ditarik lebih dalam, kasus DJKA membuka pertanyaan yang lebih besar kenapa proyek transportasi negara terus menjadi magnet rente?
Masalahnya, ini bukan cerita baru.
Ketika Proyek Infrastruktur Menjadi Arena Berebut Untung
KPK juga menelusuri dugaan peran Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang sebelumnya duduk di Komisi V DPR. Komisi itu membawahi sektor infrastruktur dan transportasi.
Penyidik tidak hanya mengejar aliran uang. Mereka juga menggali dugaan pengondisian vendor dalam proyek pembangunan jalur kereta di DJKA.
Kalimat “pengondisian vendor” memang terdengar teknis. Namun dalam praktiknya, istilah itu sering mengarah pada permainan proyek sebelum tender berjalan.
Pihak tertentu mengatur pemenang. Aktor tertentu membuka akses. Sementara proyek publik berubah menjadi ruang negosiasi kepentingan.
Pakar administrasi publik dari Universitas Indonesia, Prof. Eko Prasojo, berulang kali mengingatkan bahwa proyek infrastruktur menyimpan risiko korupsi tinggi. Nilai anggaran yang besar, proses teknis yang rumit, serta banyaknya aktor politik dan birokrasi membuka ruang kompromi kepentingan.
Semakin besar proyek, semakin besar pula ruang transaksi di belakang layar.
Pengamat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, juga kerap menyoroti budaya rente yang hidup dalam proyek pemerintah. Banyak pihak tidak lagi melihat proyek sebagai layanan publik. Mereka justru memandangnya sebagai sumber keuntungan informal.
Ironisnya, pola itu terus muncul dengan wajah berbeda. Jalan tol tersandung kasus. Bansos masuk pusaran korupsi. Stadion bermasalah. Kini proyek jalur kereta ikut terseret.
Nama kasus boleh berubah. Namun polanya terasa sama.
Rel Kereta, Relasi Politik, dan Jalur Kekuasaan
KPK kini menelusuri hubungan antara proyek dan kekuasaan. Penyidik menggali peran Sudewo saat masih menjabat anggota Komisi V DPR.
Mereka mencari jawaban atas satu pertanyaan penting: apakah akses politik ikut membuka jalan bagi pengondisian proyek?
Kalau dugaan itu terbukti, maka persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar gratifikasi.
Kasus ini akan menunjukkan bagaimana sebagian elite memanfaatkan proyek publik sebagai arena pertukaran pengaruh.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Sunyoto Usman, pernah menjelaskan bahwa korupsi infrastruktur tumbuh subur dalam sistem patronase. Orang yang punya akses politik sering mendapat ruang lebih besar untuk mengendalikan anggaran publik.
Singkatnya, proyek tidak selalu memilih pihak terbaik. Kadang proyek memilih pihak terdekat. Dan publik kembali duduk di kursi penonton.
Dampaknya Buat Kamu: Proyek Mahal, Pelayanan Belum Tentu Membaik
Korupsi infrastruktur tidak berhenti di angka laporan audit. Publik ikut menanggung akibatnya.
Ketika fee proyek menggerus anggaran, kualitas pekerjaan sering ikut turun. Kontraktor menekan biaya material. Pengawasan melemah. Proyek mengejar target tanpa mutu yang matang.
Akibatnya terasa nyata Kereta terlambat, Jalur cepat rusak, Biaya logistik tetap tinggi, dan anggaran negara bocor.
Padahal pemerintah terus berbicara tentang konektivitas nasional. Publik juga berharap transportasi murah, cepat, dan aman.
Namun kalau rente menguasai proyek, maka yang melaju paling cepat justru uang Bukan pembangunan.
Ini Bukan Sekadar Kasus. Ini Pola Lama
Pertanyaan paling jujur sebenarnya sederhana: kenapa kasus seperti ini terus berulang? Jawabannya mungkin pahit.
Pengawasan sering tertinggal dari permainan proyek. Sistem pengadaan masih membuka banyak celah. Relasi politik dan anggaran terlalu dekat.
Sementara itu, proyek infrastruktur selalu menawarkan angka besar. Dan di negeri dengan birokrasi panjang, angka besar sering mengundang godaan yang lebih besar.
Kasus DJKA mengingatkan publik pada satu hal penting korupsi tidak selalu datang lewat koper uang atau transaksi gelap.
Kadang korupsi berjalan rapi Ia hadir lewat rapat resmi. Dokumen formal. Bahasa teknis. Prosedur administrasi. Kelihatannya legal Namun dampaknya sangat sosial.
KPK masih mengusut perkara ini. Semua pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai pengadilan menjatuhkan putusan tetap.
Namun publik juga punya hak untuk curiga pada pola yang terus berulang. Rel kereta mestinya membawa masa depan.
Tapi kalau elite membelokkan rel itu untuk kepentingan sendiri, pertanyaannya tinggal satu Sampai kapan uang rakyat kehilangan arah?
Di negeri yang sibuk membangun rel, kadang yang paling cepat sampai tujuan justru aliran fee proyek. @teguh







