Senin, September 21, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Victim Blaming: Saat Korban Dipaksa Menanggung Dosa Pelaku

by dimas
Mei 23, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on Facebook
Share on Twitter
Victim blaming bukan sekadar komentar menyakitkan. Ia adalah kekerasan sekunder yang membuat korban pelecehan seksual kehilangan keberanian mencari keadilan.

Tabooo.id – Lampu ruang tunggu kantor polisi terlihat redup malam itu. Seorang perempuan muda duduk sambil menggenggam tasnya erat. Napasnya tidak tenang. Matanya terus menghindari tatapan orang lain. Ia akhirnya datang untuk melaporkan pelecehan seksual yang menghancurkan hidupnya. Namun rasa takut terbesar ternyata bukan hanya tentang pelaku.

Ia takut pada respons orang-orang di sekitarnya.

“Kenapa keluar malam sendirian?”

“Menapa pakai pakaian seperti itu?”

“Kenapa baru melapor sekarang?”

Ini Belum Selesai

Gibran Kembali Digugat di MK, Syarat Cawapres Dipersoalkan

697 Kayu Dibawa, 405 Lepas: Siapa Menanggung Risiko yang Sampai ke Darat?

Pertanyaan seperti itu terus muncul setiap kali kasus pelecehan seksual mencuat. Banyak orang menganggap ucapan tersebut sekadar komentar biasa. Padahal kalimat itu bisa menghancurkan korban untuk kedua kalinya. Di titik inilah victim blaming bekerja: masyarakat memindahkan beban kesalahan dari pelaku kepada korban.

Ketika Korban Malah Menjadi Tersangka Sosial

Victim blaming muncul saat publik, aparat, atau lingkungan sekitar menaruh tanggung jawab kejahatan kepada korban. Dalam kasus pelecehan seksual, pola itu tumbuh sangat kuat di Indonesia. Publik lebih sibuk menilai rok korban daripada perilaku pelaku. Orang-orang lebih tertarik membahas jam pulang korban dibanding tindakan kekerasan yang terjadi.

Logika itu terus hidup di tengah masyarakat.

Sebagian orang menganggap korban ikut memancing situasi. Sebagian lain mengira korban terlalu berlebihan. Bahkan tidak sedikit yang meminta korban “introspeksi diri” setelah mengalami pelecehan seksual.

Padahal pelecehan seksual tidak pernah lahir dari pakaian, jam malam, atau unggahan media sosial. Pelaku melakukan kekerasan karena merasa punya kuasa atas tubuh orang lain.

Namun budaya kita sering memaklumi pelaku lebih cepat daripada mendengarkan korban.

Korban yang melawan disebut agresif. Korban yang diam dianggap menikmati. Ketika korban menangis, publik menuduhnya dramatis. Saat korban terlihat tenang, masyarakat malah meragukan ceritanya.

Apa pun respons korban, sebagian orang selalu mencari alasan untuk menyalahkannya.

Luka yang Tidak Berhenti Setelah Kekerasan

Kajian viktimologi modern menyebut victim blaming sebagai viktimisasi sekunder. Artinya, korban kembali mengalami penderitaan setelah kekerasan pertama terjadi. Lingkungan sosial memperpanjang trauma melalui penghakiman, cibiran, dan tuduhan yang terus menusuk mental korban.

Banyak penyintas akhirnya kehilangan rasa aman.

Sebagian korban mulai menyalahkan dirinya sendiri. Trauma perlahan berubah menjadi rasa malu. Ketakutan tumbuh setiap kali mereka ingin bicara. Akhirnya banyak korban memilih diam karena khawatir orang lain tidak percaya.

Situasi itu menunjukkan satu kenyataan pahit korban harus melawan dua musuh sekaligus. Mereka menghadapi trauma akibat pelaku, lalu menghadapi tekanan sosial dari lingkungan sekitar.

Budaya patriarki memperburuk keadaan tersebut. Masyarakat masih membebankan tanggung jawab perlindungan kepada perempuan. Pada saat yang sama, publik sering menganggap perilaku pelaku sebagai “godaan sesaat”, “khilaf”, atau “naluri laki-laki”.

Cara berpikir seperti itu membuat korban terus berada di posisi yang kalah.

Hukum Mulai Bergerak, Tapi Budaya Masih Tertinggal

Indonesia sebenarnya mulai menunjukkan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi itu hadir untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

UU TPKS menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjaga martabat korban selama proses hukum berlangsung. Hakim juga wajib menghentikan pertanyaan yang merendahkan korban atau menyerang kehidupan pribadi korban di ruang sidang.

Negara akhirnya mengakui bahwa victim blaming merupakan bagian dari kekerasan.

Namun perubahan hukum belum otomatis mengubah cara berpikir masyarakat. Banyak korban masih menerima pertanyaan yang menyudutkan saat melapor. Sebagian aparat bahkan meminta korban mengulang cerita traumatis berkali-kali tanpa pendekatan empatik.

Media sosial memperparah keadaan itu.

Netizen sering memburu identitas korban. Warganet membedah kehidupan pribadi penyintas seperti sedang menggelar sidang massal. Publik mengomentari tubuh korban, cara bicara korban, hingga riwayat hubungan korban.

Internet berubah menjadi ruang penghakiman tanpa batas.

Ketika Korban Akhirnya Memilih Diam

Victim blaming membuat banyak korban kehilangan keberanian untuk mencari keadilan. Penyintas takut menghadapi komentar orang lain. Mereka khawatir masyarakat akan menertawakan cerita mereka. Sebagian korban juga takut keluarga menganggap kasus tersebut sebagai aib.

Karena itu, banyak korban memilih memendam trauma sendirian.

Data LBH APIK menunjukkan laporan kasus kekerasan seksual turun dari 570 laporan pada tahun 2022 menjadi 303 laporan pada tahun 2024. Penurunan tersebut memang tidak lahir dari satu faktor saja. Namun budaya menyalahkan korban jelas ikut membuat banyak penyintas memilih diam.

Situasi itu menciptakan lingkaran yang berbahaya.

Korban takut melapor karena takut dihakimi. Pelaku akhirnya merasa aman karena korban bungkam. Masyarakat lalu mengira kasus kekerasan seksual menurun, padahal banyak korban hanya menghilang dalam sunyi.

Ini bukan sekadar persoalan individu.

Ini pola sosial yang terus hidup karena masyarakat membiarkannya.

Keadilan Tidak Akan Pernah Lahir dari Penghakiman

Victim blaming tidak hanya merusak kesehatan mental korban. Budaya ini juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Ketika korban merasa tidak aman untuk bicara, akses menuju keadilan perlahan tertutup.

Masyarakat perlu memahami satu hal sederhana: tidak ada manusia yang pantas menerima pelecehan seksual dalam kondisi apa pun.

Pakaian bukan undangan. Diam bukan persetujuan. Trauma bukan kebohongan.

Karena itu, upaya melawan victim blaming tidak cukup hanya melalui undang-undang. Sekolah, keluarga, media, dan institusi hukum harus membangun budaya empati yang lebih sehat. Publik juga perlu memahami consent dan menghormati pengalaman korban tanpa prasangka.

Media memegang tanggung jawab besar dalam proses tersebut. Jurnalis harus berhenti mengeksploitasi identitas korban demi klik dan sensasi. Pemberitaan harus membantu korban merasa aman, bukan justru memperbesar trauma mereka.

Pada akhirnya, masalah terbesar kita bukan hanya soal banyaknya kasus pelecehan seksual. Masalah terbesar kita terletak pada budaya yang masih terlalu mudah menghakimi korban.

Selama masyarakat terus mempertanyakan korban lebih dulu daripada pelaku, keadilan akan selalu terasa jauh.

Dan selama victim blaming masih dianggap wajar, banyak korban akan tetap memilih diam meski luka mereka terus berteriak.

Di negeri yang sibuk menjaga moral korban, pelaku sering berjalan pulang tanpa rasa takut. @dimas

Tags: Gender EqualityKeadilan Untuk KorbanKekerasan SeksualRuang AmanUU TPKSVictim Blaming

Kamu Melewatkan Ini

Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes Sleman, Korban Kini Hamil

Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes Sleman, Korban Kini Hamil

by eko
September 11, 2026

Dugaan kekerasan seksual di Ponpes As-Sholihah Sleman masuk penyelidikan. Korban FN kini hamil dan polisi masih memeriksa bukti serta saksi....

Rumah dan Sekolah Tak Aman, Mengapa Perempuan Jadi Korban?

Rumah dan Sekolah Tak Aman, Mengapa Perempuan Jadi Korban?

by dimas
Agustus 15, 2026

Rumah dan sekolah belum sepenuhnya aman bagi perempuan. Data 2025 mencatat 38.810 korban kekerasan, dengan anak perempuan sebagai korban terbesar....

Perlukah Semua Orang Belajar Bela Diri di Tengah Meningkatnya Kekerasan Jalanan?

Perlukah Semua Orang Belajar Bela Diri di Tengah Meningkatnya Kekerasan Jalanan?

by jeje
Agustus 7, 2026

Dulu, belajar bela diri identik dengan olahraga, prestasi, atau hobi. Kini alasannya mulai berubah. Banyak orang mengikuti kelas bela diri...

Next Post
Stigma Sosial di Indonesia: Cepat Menghakimi, Lambat Mengerti

Stigma Sosial di Indonesia: Cepat Menghakimi, Lambat Mengerti

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id