Rentetan kekerasan yang kembali menelan korban sipil di Papua menegaskan satu kenyataan pahit yang terus berulang: konflik di Tanah Papua belum benar-benar menemukan jalan keluar. Di tengah operasi keamanan, perlawanan kelompok bersenjata, serta tarik-menarik kepentingan politik dan ekonomi, masyarakat sipil justru kerap menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya.
Tabooo.id: Nasional – Kekerasan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Puncak sepanjang Maret hingga April 2026 kembali membuka luka lama konflik Papua. Puluhan warga sipil tewas dan luka-luka dalam rangkaian peristiwa yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka. Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa kekerasan ini tidak berdiri sendiri. Konflik tersebut merupakan bagian dari pola kekerasan yang terus berulang selama bertahun-tahun. Tanpa akuntabilitas dan perubahan pendekatan penyelesaian, siklus kekerasan ini berpotensi memperdalam krisis kemanusiaan di Papua.
Insiden Dogiyai: Lima Warga Sipil Tewas
Konflik bersenjata di Tanah Papua kembali memakan korban sipil. Rangkaian kekerasan sepanjang Maret hingga April 2026 memperlihatkan bahwa konflik di wilayah ini terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.
Pada 31 Maret hingga 1 April 2026, penembakan menewaskan lima warga sipil di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Para korban ialah Yulita Pigai, Siprianus Tibakoto, Martinus Yobe, Angkian Edowai, dan Ferdinand Auwe. Salah satu korban merupakan anak berusia 12 tahun.
Insiden tersebut bermula ketika seseorang membunuh anggota polisi, Bripda Jufentus Edowai. Warga kemudian menemukan jasadnya dalam kondisi penuh luka akibat kekerasan oleh orang tak dikenal.
Menurut temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, anggota kepolisian merespons kejadian itu dengan menembakkan senjata ke udara. Aparat juga merusak pondok warga dan membakar kendaraan di sekitar lokasi. Selain itu, polisi menyisir permukiman warga menggunakan gas air mata dan peluru tajam.
Tindakan tersebut memicu kemarahan warga. Massa kemudian menyerang Polsek Kamuu dan Polres Dogiyai dengan lemparan batu, panah, dan senapan angin. Warga juga memblokade jalan serta membakar sejumlah kendaraan dan bangunan sebagai bentuk protes atas penyisiran aparat.
Tragedi Puncak: 15 Warga Sipil Tewas
Kekerasan kembali terjadi pada 12-15 April 2026 di wilayah Kembru dan Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Insiden tersebut menewaskan 15 warga sipil dan melukai tujuh orang lainnya.
Dua pihak yang terlibat dalam konflik, yakni Tentara Nasional Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka, saling menuding sebagai pihak yang menyebabkan jatuhnya korban sipil.
Komnas HAM mencatat delapan korban laki-laki dan tujuh korban perempuan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, tiga anak-anak, satu perempuan, dan satu laki-laki mengalami luka-luka.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta pelaku serangan terhadap Kampung Kembru bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Korban sudah tahu. Masyarakat di sekitar lokasi sudah tahu. Sekarang silakan, jangan disembunyikan, harus dibuka,” kata Pigai.
Konflik Papua Kian Meluas
Situasi keamanan di Papua semakin kompleks. Laporan Human Rights Monitor pada Maret 2026 menunjukkan bahwa konflik bersenjata di Papua meningkat sejak 2025.
Kelompok bersenjata dan aparat kini menggunakan taktik perang modern. Operasi militer melibatkan ranjau darat antipersonel, drone bersenjata, hingga pesawat tempur.
Akibat konflik tersebut, lebih dari 105.000 orang mengungsi hingga akhir 2025. Angka ini meningkat dari sekitar 85.000 pengungsi pada 2024. Banyak warga belum kembali ke desa karena situasi keamanan belum stabil dan jumlah aparat di wilayah tersebut terus meningkat.
Peneliti Fachri Aidulsyah dalam bukunya Negara, Pembangunan, dan “Nasionalisme” Orang Papua yang Bertumbuh (2025) mencatat sedikitnya 855 kasus konflik dan kekerasan di Papua sepanjang 2010–2022.
Sebanyak 46 persen pelaku kekerasan berasal dari aparat keamanan, 34 persen dari kelompok bersenjata, 15 persen dari masyarakat sipil, tujuh persen dari orang tak dikenal, dan dua persen dari perusahaan.
Korban terbesar berasal dari masyarakat sipil. Data menunjukkan 217 orang meninggal dunia dan lebih dari 1.200 orang mengalami luka-luka.
Siklus Kekerasan yang Berulang
Peneliti senior Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies, Vidhyandika Djati Perkasa, menilai bahwa konflik Papua mengikuti pola yang berulang.
Ia membandingkan kejadian terbaru dengan Peristiwa Paniai 2014 dan Konflik Nduga 2018. Dalam banyak kasus, kekerasan bermula ketika aparat atau pendatang menjadi korban. Aparat kemudian merespons dengan operasi keamanan. Operasi tersebut sering menimbulkan korban sipil dan memicu kemarahan masyarakat.
“Ini bukan soal kesengajaan, tetapi kegagalan sistem. Tidak ada akuntabilitas yang jelas sehingga siklus kekerasan terus berulang,” ujar Vidhyandika dalam taklimat media di Jakarta.
Menurutnya, banyak pihak masih melihat konflik Papua semata-mata sebagai persoalan keamanan dan kedaulatan. Padahal, konflik ini juga melibatkan kepentingan ekonomi dan sumber daya alam.
Dalam beberapa kasus, kelompok bersenjata memperoleh keuntungan dari penambangan emas ilegal. Di sisi lain, sejumlah elite lokal juga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pembangunan yang Tidak Menyentuh Akar Masalah
Penelitian Centre for Strategic and International Studies menunjukkan bahwa pembangunan di sejumlah wilayah Papua justru memperlebar ketimpangan sosial.
Contoh terlihat di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika. Infrastruktur terus berkembang, tetapi kesejahteraan masyarakat lokal tidak meningkat secara signifikan.
Vidhyandika menyebut kondisi ini sebagai policy lock-in. Pemerintah terus melanjutkan kebijakan yang sama tanpa evaluasi mendalam meskipun hasilnya tidak efektif.
Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Billy Mambrasar juga menilai bahwa pembangunan ekonomi saja tidak cukup untuk menyelesaikan konflik Papua.
Menurutnya, persoalan Papua sangat kompleks. Pemerintah harus melihatnya dari perspektif sosial, politik, dan kemanusiaan secara bersamaan.
Luka yang Belum Sembuh
Rangkaian peristiwa di Dogiyai dan Puncak kembali menunjukkan bahwa konflik di Papua berada dalam lingkaran kekerasan yang sulit diputus.
Korban jiwa terus bertambah, sementara akuntabilitas hukum masih terbatas. Kondisi tersebut membuat ruang rekonsiliasi semakin sempit.
Tanpa perubahan pendekatan yang menyentuh akar persoalan mulai dari keadilan, dialog politik, hingga pembangunan yang inklusif luka di Tanah Papua berisiko terus terbuka dan meninggalkan duka panjang bagi masyarakat sipil. @dimas





